19 December 2008

KEMBALINYA MILITER KE POLITIK, SIKAPI DENGAN HATI-HATI

Sampai sekarang ini wacana mengenai perlunya militer di berikan ruang yang lebih luas lagi di parlemen masih banyak di bicarakan orang. Ada yang berpendapat bahwa masuknya militer kedalam panggung politik praktis sah-sah saja sebagai wujud dari demokratisasi. Oleh pihak lain, kembalinya militer ke panggung politik praktis bisa berdampak negative bagi kehidupan poitik kita, karena militer punya pasukan pegang senjata dan belum tuntas melakukan reformasi internalnya.

Dalam sebuah kesempatan saya melakukan obrolan dengan Prof Dr. Indria Samego, salah satu pengamat politik LIPI, berikut petikannya :

Pendapat anda dengan rencana dikembalikanya militer ke panggung politik praktis?
Ya, kembalinya militer ke panggung parlemen itu jangan dilakukan tergesa-gesa karena harus di adakan penelitian terlebih dahulu secara intensif. Penelitian itu harus bertujuan untuk memastikan kesiapan personel militer sendiri jika mereka mempunyai hak politik yang lebih luas dari sekarang ini. Jangan sampai militer mempunyai hak politik yang lebih luas tapi kondisi militer di Indonesia masih seperti sekarang ini. Ini kurang kondusif.

Sebagian orang berpendapat dalam demokrasi yang sempurna, militer dilibatkan juga dalam politik?
Tidak harus seperti itu, sebetulnya militer tidak mempunyai hak politikpun tidak masalah, contohnya di Singapura. Akan tetapi karena di Indonesia ada yang merasa tidak adil jika militer tidak diperlakukan seperti warga sipil dalam dunia politik ya silahkan saja jika usul tersebut dikeluarkan. Walau sebetulnya memang berbeda anatara warga sipil dan militer baik dari tugas dan wewenangnya.

Bagaimana sebaiknya pemerintah menyikapi tuntutan pihak yamg menginginkan kembalinya militer ke panggung politik praktis?
Jika pemerintah ingin lebih meningkatkan hak politik militer dan militer ingin punyai hak politik yang lebih luas dari sekarang ini, maka jangan dilakukan sekarang, yah…mungkin itu dapat direalisasikan minimal pada tahun 2014. Dengan syarat juga antara tahun 2006-2014 ini kita harus jadikan sebagai waktu untuk melakukan penelitian dan melakukan penyesuaian antara lain dengan pendidikan politik pada anggota militer Yang lebih penting lagi juga pemerintah harus bisa melakukan penetralan sifat superioritas perasaan anggota militer sebagai orang yang merasa dirinya paling berjasa terhadap bangsa dan Negara, pahlawan kan tidak semuanya kalangan militer, pada proses perjuangan kemerdekaan dulu malah dari sipil banyak yang menjadi pahlawan. Bela Negarakan juga dilakukan semua pihak, termasuk masyarakat sipil terlibat. Sebagaimana diketahui bahwa sekarang ini masih banyak anggota militer atau purnawirawan yang merasa kebal hukum karena merasa sebagai orang yang pernah berjasa dengan kiprah atau pekerjaannya sebagai pembela negara.Terlebih lagi bahwa militer itu memiliki senjata dan pasukan, atau jika sudah purnawirawan-pun terkadang masih punya perasaan sebagai orang yang pernah memiliki pasukan, maka hak politik militer yang lebih besar dari sekarang ini harus benar-benar di perhitungkan secara matang. Nah fungsi dari langkah-langkah penyesuaian itu diperlukan agar kondisi militer 2014 nanti lebih benar-benar siap dan dewasa jika suatu nanti mempunyai hak yang lebih luas di pangung politik.(Adhi Darmawan)

No comments: