Peta konflik dua Negara di Jalur Gaza, Israel-Palestina, kini telah berubah. Khususnya Inggris, Negara Eropa yang selama ini telah memiliki citra buruk di dunia Arab karena dianggap berandil besar bagi berdirinya negara Israel pada tahun 1948, ternyata tidak selamanya sependapat dengan kebijakan Amerika menyangkut hubungannya dengan Israel.
Selama 22 hari sudah, tepatnya sejak 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009, hubungan Eropa dengan Israel memburuk. Apa pasal? Ya, Israel yang merupakan Negara kesayangan Amerika, tetap melakukan invasi ke Jalur Gaza yang membuat Uni eropa tidak nyaman. Setidaknya, invasi itulah yang menjadi titik balik hubungan antara Eropa dengan Israel menjadi semakin buruk. Tak hanya itu, berita buruk tentang tindakan Israel yang kerap semena-mena di Jalur Gaza dalam beberapa bulan terakhir ini juga selalu dimunculkan Eropa, bahkan kerap membesar-besarkan.
Sikap Inggris yang kian memperlihatkan rasa tak bersahabatnya dengan Israel juga membuat hubungan semakin buruk. Menurunnya hubungan baik negaranya dengan Eropa, tak ayal lagi menjadikan Israel dibuat kalang kabut dan khawatir. Kekhawatiran Israel wajar, mengingat Inggris, beserta negara-negara didaratan Eropa pada umumnya merupakan negara yang selama ini kerap mendukung apapun tindakannya di Jalur Gaza.
Dari sekian banyaknya Negara yang tergabung dalam Uni eropa, hubungan yang memburuk antara Uni Eropa dengan Israel sangat terlihat dari Negara Inggris. Pada hari senin pekan lalu, sebuah pengadilan di Inggris mengeluarkan surat penangkapan untuk mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni dengan dakwaan kejahatan perang. Livni menjabat menteri luar negeri saat invasi Israel ke Jalur Gaza yang menyebabkan sekitar 1.400 warga Palestina tewas dan 5.000 orang luka-luka, dimana sebagian besar yang menjadi korban adalah warga sipil. Livni kini menjadi Ketua Partai Kadima yang beroposisi di Israel.
Sekalipun surat penangkapan Livni kemudian dicabut setelah pengadilan Inggris menyadari bahwa Livni, yang semula dijadwalkan berpidato dalam satu pertemuan di London akhir pekan lalu, tidak berada di Inggris. Kasus usaha penangkapan Livni ini merupakan sebuah sinyal bahwa para pejabat Israel yang bertanggung jawab atas invasi ke Jalur Gaza tersebut sudah tidak lagi dijamin keamanannya di Eropa.
Pada September lalu, beberapa kelompok pro-Palestina juga membujuk sebuah pengadilan di London agar mengeluarkan surat penangkapan bagi Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak yang juga mereka tuduh melakukan kejahatan perang. Namun, upaya kelompok pro-Palestina itu mengalami kegagalan. Pengadilan tersebut berdalih, Barak yang menghadiri konferensi tahunan Partai Buruh dan bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown memiliki kekebalan diplomatik.
Peristiwa penting lagi yang membuat gusar Israel adalah hasil sidang Uni Eropa tingkat menteri luar negeri pada 7 Desember lalu di Brussels, Belgia. Sidang tersebut menegaskan bahwa Jerusalem adalah ibu kota bersama dua negara, Israel dan Palestina, kelak.
Sikap Uni Eropa tentang Jerusalem itu mulai diketahui sejak bulan Maret. Perdana Menteri Palestina Salam Fayyad saat itu mengungkapkan adanya kertas kerja Uni Eropa tentang konflik Israel-Palestina menyangkut permukiman Yahudi dan status kota Jerusalem. Dalam kertas kerja itu termaktub usulan Swedia yang kini menjabat ketua bergilir Uni Eropa agar ditegaskan bahwa Jerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina kelak.
Namun, Israel marah besar setelah mengetahui sikap Uni Eropa yang digalang Swedia tentang status kota Jerusalem Timur itu. Israel melakukan lobi luar biasa membujuk Uni Eropa agar mengubah sikapnya. Akhirnya Uni Eropa bersedia mengambil jalan tengah dengan menegaskan kota Jerusalem sebagai ibu kota dua negara, Israel dan Palestina.
Selain itu, berita buruk lain tentang Israel dari Eropa adalah Otoritas Palestina memuji keputusan Kementerian Lingkungan Hidup Inggris terakhir ini yang melarang komoditas produk wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur diekspor ke Inggris. Pemerintah Inggris menganggap bahwa komoditas produk permukiman Yahudi adalah ilegal karena diproduksi di wilayah yang dinyatakan ilegal.
Menurut Fayyad, sikap Inggris itu bertitik tolak dari sikap masyarakat internasional yang semakin kuat menolak pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan kota Jerusalem Timur. Ia menyerukan agar masyarakat internasional mengikuti jejak langkah Inggris untuk memboikot barang-barang produk wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur karena permukiman itu ilegal dan produknya juga ilegal.
Peristiwa lainnya yang memperburuk hubungan Israel dengan Eropa adalah hasil sidang khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada pertengahan Oktober lalu di Geneva, Swiss, yang menyetujui laporan tim pimpinan jaksa internasional asal Afrika Selatan, Richard Goldstone. Dalam laporan tersebut, Israel dituduh telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza. Lolosnya laporan Goldstone itu berkat dukungan sejumlah negara Eropa atas laporan tersebut.
Berita buruk lainnya dari Eropa adalah investigasi yang dilakukan wartawan lepas Swedia, Donald Bostrom, yang dipublikasikan salah satu koran terbesar di Swedia, Aftonbladet, pada pertengahan Agustus lalu. Koran tersebut mengungkapkan adanya aksi pembunuhan oleh tentara Israel atas warga Palestina, kemudian menjual organ tubuh mayat warga Palestina tersebut. Organ tubuh mayat warga Palestina itu dijual seharga 100.000 dollar AS di pasar Israel dan dijual seharga 160.000 dollar AS di pasar AS.
Koran Swedia itu memperlihatkan mayat pemuda Palestina bernama Bilal Ghanem yang tampak ada jahitan di sebagian besar tubuhnya setelah tubuh itu disayat-sayat. Kasus tersebut sempat membuat buruk hubungan Swedia-Israel.
Menurut PM Fayyad, sikap positif Eropa itu membuka jalan bagi Uni Eropa untuk memainkan peran penting dan efektif dalam proses politik di Timur Tengah.
Uni Eropa dalam memainkan perannya, lanjut Fayyad, bisa bekerja sama dengan mitra internasional lain, seperti kuartet perdamaian (AS, Rusia, Uni Eropa, dan PBB), khususnya AS, untuk bisa mencapai tujuannya, yaitu mengakhiri pendudukan Israel atas tanah pada tahun 1967.
”Sikap Eropa itu bisa menjadi pintu pembuka jalan bagi masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab langsung mengakhiri pendudukan Israel atas tanah tahun 1967, termasuk Jerusalem Timur, serta rakyat Palestina bisa menentukan nasibnya sendiri dan mendirikan negara Palestina dengan ibu kota Jerusalem Timur,” kata Fayyad kepada harian Asharq Al Awsat.
Uni Eropa Sebagai Kekuatan Dunia
SIkap yang terlihat tidak bersahabat dari Uni Eropa kepada Israel, jelas turut mengkhawatirkan Amerika. Hal ini terkait bahwa sebagai Negara super power di dunia, kekuatan Amerika bisa saja dikalahkan oleh Uni Eropa. Artinya, dalam segala tindakan dan kebijakan Amerika terhadap Jalur Gaza, tidak lagi hanya bisa ditentukan oleh dirinya dengan Israel, akan tetapi ada kekuatan Uni Eropa disana yang berseberangan. Uni Eropa merupakan sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa. Memasuki 1 (satu) Januari 2007, saja sebanyak 27 negara besar di Eropa telah bergabung menjadi anggotanya. Persatuan ini didirikan di bawah Perjanjian Uni Eropa yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.
Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.
Dalam sejarah perjalanannya, sebenarnya percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.
Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.
Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.
Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE.
Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua factor, salah satunya yakni beberapa negara anggota memiliki beberapa tradisi domestik pemerintahan regional yang kuat. Hal ini menyebabkan peningkatan fokus tentang kebijakan regional dan wilayah Eropa. Sebuah Committee of the Regions didirikan sebagai bagian dari Perjanjian Maastricht.
Ketegangan antara UE dan kompetensi nasional (atau sub-nasional) bertahan lama dalam perkembangan Uni Eropa. (Lihat pula Antar-pemerintahanisme vs. Supra-nasionasisme (atas), Eroskeptisisme). Semua negara calon anggota harus memberlakukan undang-undang agar selaras dengan kerangka hukum Eropa bersama, yang dikenal sebagai Acquis Communautaire. (Lihat pula Perhimpunan Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) and Langit Tunggal Eropa).
Warga UE memiliki hak untuk ikut memilih dalam pemerintahan setempat dan Parlemen Eropa di negara anggota manapun juga. Antar negara dalam Uni Eropa terjadi hubungan kerjasama yang erat dalam beberapa hal seperti, adanya suatu tarif eksternal bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam perundingan-perundingan perdagangan internasional. Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara Eropa Timur lainnya, serta bantuan ke banyak negara berkembang melalui program Phare and Tacis-nya. Serta adanya pembentukan sebuah pasar tunggal masyarakat energi Eropa melalui perjanjian komunitas energi Eropa Tenggara.
Selain itu, adapula kerja sama dalam masalah-masalah kriminal, termasuk saling berbagi intelijen (melalui EUROPOL dan Sistem Informasi Schengen), perjanjian tentang definisi bersama mengenai kejahatan dan prosedur-prosedur ekstradisi, serta kerjasama dalam menentukan kebijakan keamanan bersama sebagai suatu sasaran, termasuk pembentukan Satuan Reaksi Cepat Eropa dengan 60.000 anggota untuk maksud-maksud memelihara perdamaian, seorang staf militer UE dan sebuah pusat satelit UE guna tujuan intelijen.
Jika dianggap sebaga satu kesatuan, Uni Eropa memiliki ekonomi terbesar di dunia dengan GDP 2004 11.723.816 PPP. Ekonomi UE diharapkan tumbuh lebih jauh dalam dekade berikutnya sejalan dengan lebih banyak negara bergabung dalam persatuan ini - dan terlebih lagi negara-negara baru ini biasanya lebih miskin dari rata-rata UE, dan oleh karena itu diharapkan pertumbuhan GDP yang cepat akan membantu dinamika Uni Eropa. Meskipun begitu UE hanya akan tumbuh sekitar 0,3% pada kuarter 2 2005 1, sedangkan negara industri lainnya seperti Amerika Serikat diperkirakan akan tumbuh sekitar 3,2%. (Adhi D)
27 July 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment