16 December 2008

TERIMA PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR

Oleh Ir. Tumiran, M.Eng., Phd.
(Dosen Senior Teknik Elektro, FT UGM) :

”Perlu ada pengelolaan energi untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan, meningkatkan ketahanan energi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan kemandirian teknologi yang berujung kepada peningkatan martabat bangsa.”

Bagi Tumiran, untuk mencapai sasaran tersebut telah direncanakan beberapa strategi. Pertama, menyediakan energi dengan cara mendorong meningkatknya produksi migas (diprioritaskan untuk kepentingan dalam negeri), serta meningkatkan pemanfaatan batubara dan menjamin pasokannya untuk pembangkit listrik memasuki tahun 2010.
Selain itu, dikembangkan pula usaha pencairan dan gasifikasi batubara, mengembangkan pembangkit dimulut tambang, meningkatkan mutu dan kualitas suplai listrik, mengubah struktur tarif baru yang berkeadilan, mengembangkan pemanfaatan panas bumi, mengembangkan bahan bakar nabati, mengembangkan energi baru dan terbarukan seperti biomassa, surya, angin dan mikrohidro, diverisikasi energi, mensosialisasikan kesadaran hemat energi di masyarakat, membangun backbone saluran transmisi pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan interkoneksi Jawa-Sumatera.”

Kedua, melakukan pembangunan infrastruktur dengan cara membangun kilang / receiving terminal (BBM, LPG, dan LNG), membangun jaringan pipa transmisi dan distribusi gas bumi, membangun alat tranportasi batubara baik darat dan laut untuk menjamin distribusinya, terutama untuk kebutuhan pembangkit-pembangkit baru yang terdistribusi di berbagai daerah (termasuk pelabuhan pengirim dan penerima), membangun pembangkit-pembangkit tenaga listrik yang handal dan pemilihan teknologinya telah terujihandal dan efisien. Selain itu dilakukan pula pembangunan jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik, membangun sntra-sentra pengembang energi baru dan energi terbarukan, baik di pedesaaan maupun di lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi, serta mendorong dan mengajak Pemda dalam pemberdayaan pengembangan infrastruktur energi (pembangkit listrik).

Ketiga, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cara mendorong Perguruan Tinggi dan Litbang melakukan penelitian-penelitian pengembangan energi baru dan energi terbarukan, mengkoordinasikan hasil-hasil penelitian dan mengkomunikasikan dengan industri untuk pengembangan dan pemanfaatannya, bagi para peneliti-peneliti yang berhasil diberikan intensif. Selain itu perlu dibuat pula target-target pencapaian penelitian, sehingga energi mix pada tahun 2025, konstribusi energi baru dan energi terbarukan konstribusinya bisa mencapai diatas 20 %. Yang terpenting dalam hal ini, Tumiran menyampaikan perlu upaya meyakinkan masyarakat untuk dapat menerima keberadaan pembangkit listrik berbahan bakar nuklir.

Keempat, memberdayakan daerah dalam mengembangkan perencanaan energi nasional dengan memprioritaskan energi terbarukan dan memberlakukan harga energi menurut wilayah yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi wilayah yang bersangkutan.

Kelima, Meningkatkan efisiensi energi dengan cara melaksanakan Demand Side Management (DSM) melalui peningkatan efisiensi pemanfaatan listrik, penerapan standar dan pengendalian pemakaian energi, melaksanakan Supply Side Management (SSM) melalui peningkatan kinerja existing pembangkit, jaringan transmisi, dan distribusi listrik, serta mendorong Engineering Drive Program (EDP) di lingkungan korporasi pengelola energi.

Keenam, meningkatkan efisiensi energi dengan cara meningkatkan peran industri energi nasional, menyiapkan sumber saya manusia dalam negeri yang handal di bidang energi, meningkatkan penguasaan teknologi energi yang mengutamakan industri manufaktur nasional, dan meningkatkan kemampuan perusahaan nasional dalam industri energi. Selain itu dilakukan pula peningkatan usaha (industri dan jasa) penunjang energi nasional, mendorong industri penunjang energi agar lebih efisien dan mandiri sehingga dapat bersaing baik di dalam maupun luar negeri, serta meningkatkan kualitas jasa penunjang energi nasional agar dapat bersaing baik di dalam maupun luar negeri.

Yang terakhir memberdayakan masyarakat dengan cara menciptakan skema kemitraan dalam rangka pengembangan sarana energi, meningkatkan kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengembangan industri energi, serta meningkatkan peranan swadaya masyarakat, usaha kecil menengah dan koperasi dalam industri energi.

No comments: