08 February 2010

Gus Dur, Demokrasi dan Multikulturalisme

Oleh Adhi Darmawan
Alumnus Ponpes Ciganjur

Siapa yang tidak kenal dengan nama KH. Abdurahman Wahid atau yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Dur? Sebagai mantan Presiden Republik Indonesia, tentu semua masyarakat kita mengenalnya dengan baik. Sebagai seorang negarawan dari kalangan ulama, Gus Dur memang layak mendapatkan nama besar, pasalnya, disamping dirinya memiliki otoritas kharismatis, dalam ruang Nahdlatul Ulama (NU), Gus Dur juga memiliki otoritas tradisional yang merupakan garis dari keturunan kakeknya, KH Hasyim Asy’ari yang merupakan pendiri NU. Gus Dur adalah seorang cucu dari dua serangkai pendiri NU, Kiai Hasyim Asy’ari dan Kiai Bisyri Sansuri, dan ibunya Solikhah, adalah putri dari Kiai Bisyri Sansuri. Tak hanya itu, sosok seorang Gus Dur yang konsisten membela demokrasi, pluralisme, kaum minoritas, dan orang yang tertindas, menjadikannya memang benar-benar layak menyandang nama Abdurahman Wahid.
Dalam 40 (empat puluh hari) kepergian Gus Dur ini, sebagai salah satu santri dari pondok pesantren Ciganjur, tentunya saya memiliki banyak sekali kenangan terhadapnya. Luasnya cakrawala berfikir Gus Dur menjadikannya lengkap sudah gelar yang dilekatkan kepadanya dari mulai Kyai, budayawan, pendekar demokrasi, hingga bapak multikulturalisme Indonesia.

Ketika berdiskusi dengan Gus Dur, sepertinya ilmu yang saya miliki selalu kurang. Dengan nada yang datar, mengalir berpuluh-puluh kata yang diungkapkan Gus Dur dengan pilihan kata sederhana, tapi kaya akan makna. Sepertinya Gus Dur sangat mengetahui pilihan kata yang serasi dengan kondisi umum sosiologis masyarakat Indonesia yang sederhana, tapi kompleks persoalan yang harus dijawab. Gus Dur terlihat sangat menguasai sekali apa saja persoalan bangsa, bagaimana cara memecahkannya baik dari sisi pendekatan akademis dengan menggunakan teori maupun langsung implementasinya. Dari situlah, pemikiran Gus Dur menunjukkan akurasi tertentu sesudah melewati fase-fase diskursus serta silang opini publik yang ramai di seberang ide maupun gagasannya hingga kerap kali tanpa disadari memunculkan kontroversi di ranah ruang publik.

Bagi Gus Dur sendiri, tampaknya setiap gagasan dan pemikiran akan lebih memotivasi adanya gagasan atau pemikiran lain yang diposisikan secara berhadap-hadapan. Oleh karena itu, Gus Dur kerapkali meletakkan gagasan dan pemikirannya ditawarkan dalam format yang terkesan kontroversial dan bersifat oposisi dari arus utama rasionalitas publik. Dalam banyak perspektif, ide-ide dan pemikirannya hendak menciptakan paradigma baru yang menerobos batas-batas konvensi lama yang telah tersusun sebelumnya. Dengan tampak sebagai seorang aliran kritis aktif, Gus Dur membangun ruang pemikiran intelektualnya dalam basis keilmuan untuk mempertanyakan ulang, mempersoalkan sekaligus memberikan alternatif sebagai jawaban.

Hal ini dapat dirasakan dari paradigma Gus Dur yang melihat obyektivitas pemikiran bukan sekadar motif dan tendensi politik, melainkan konsensus ilmu pengetahuan terhadap kemungkinan yang lebih mendekati kebenaran dan cocok dengan hati nurani. Landasan berpikir seperti ini mengukuhkan persepsinya menolak formalisme penafsiran yang merujuk pada teks-teks ajaran Islam sekaligus mempersoalkan pandangan yang bertumpu pada dalil-dalil semata, tanpa merepresentasikan unsur rasionalitas. Persepsi seperti ini juga, menyebabkan keyakinan Gus Dur memberi penghomatan penuh terhadap keyakinan dan ajaran agama-agama lain.

Dalam benak para santrinya di Pondok Pesantren Ciganjur, pengalamannya bersama Gus Dur tentu sangat berkesan. Gus Dur dikenal para santrinya sebagai seorang ulama kharismatik, guru bangsa, seorang begawan dan seorang semar dalam dunia pewayangan. Saya secara pribadi, jika ingat akan Gus Dur, maka yang diingat detik itu juga adalah buku. Mungkin ini pengaruh dari kayanya ilmu yang dimiliki Gus Dur hingga yang terbesit dalam benak kami melihat Gus Dur adalah perpustakaan berjalan, Gus Dur selalu menjadikan kami selalu haus akan ilmu pengetahuan.

Sosok seorang Gus Dur yang muncul dalam benak para santrinya di Pesantren Ciganjur juga merupakan sosok yang mereka idealkan sebagai sosok yang istiqomah adalam mengaji dan sangat menghormati prinsip-prinsip keberagaman, keadilan, serta kemanusiaan. Pada beberapa sisi, Gus Dur juga adalah sosok yang konsisten dan tegas dalam menentukan titik sudat pandang, serta cerdik dalam menyikapi situasi dan kondisi umat. Konsistensi Gus Dur terhadap semua hal bisa terlihat dari hal-hal yang terkecil seperti kebiasaan mengkaji kitab atau bedah buku setiap hari Sabtu pagi. Sekalipun waktunya sangat sempit karena kesibukannya, Gus Dur senantiasa meluangkan waktunya ketika telah menjadwalkan pengajian. Hampir-hampir tidak pernah meninggalkan pengajian walaupun jadwal di tempat lain sangat padat. Bahkan dalam keadaan tidak sehat, kerapkali Gus Dur meluangkan waktunya untuk memberi ilmu sebelum berangkat ke rumah sakit untuk berobat.
Bingkai Demokrasi dan Multikulturalisme

Terkait dengan konsep demokrasi, saya ingat ketika Gus Dur mengomentari buku Samuel P.Huntington dan Joan Nelson (1990) yang saya paparkan dalam bedah buku. Senada dengan Huntington, Gus Dur sepakat bahwa keberadaan kontes dan partisipasi merupakan syarat minimal mutlak yang harus ada dalam sebuah pemerintahan jika ingin disebut sebagai pemerintahan yang demokratis. Sekalipun pemilihan umum tidak dapat menghasilkan idealitas menurut sebagian besar orang itu, akan tetapi dalam demokrasi, pemilihan umum yang terbuka, bebas, dan adil adalah esensi demokrasi.

Oleh karena itu, pemilihan umum yang terbuka, bebas dan adil inilah yang menjadi makna minimalis bagi suatu negara atau system politik disebut demokratis atau tidak, disamping ada dua syarat demokrasi minimalis lainnya, yaitu adanya pembatasan kekuasaan dan stabilitas atau institusionalisasi yang mengacu pada derajad manakah system politik demokrasi itu diharapkan dapat tetap hidup.

Dalam hal partisipasi politik sebagai ciri demokrasi, Gus Dur agak kurang sepaham dengan Huntington yang menuliskan pada banyak negara, orang yang berpendidikan tinggi telah diakui sangat mempengaruhi partisipasi politik, hal ini bisa jadi karena pendidikan tinggi bisa memberikan informasi tentang politik dan persoalan-persoalan politik, bisa mengembangkan kecakapan menganalisa, dan menciptakan minat dan kemampuan berpolitik. Bagi Huntington, pola partisipasi politik yang dilakukan oleh kaum miskin atau kelas bawah tetap akan dimotori atau dipimpin oleh politisi kaum elit atau kelas menengah, dimana tujuan dari para kelas menengah itu terkait dengan adanya komitmen ideologis dan atau jawaban terhadap persaingan politik yang ada. Dari sisi partisipannya, tujuan yang dikedepankan adalah untuk memperbaiki keadaan materi- materi diri sendiri dan sesamanya, dengan bentuk-bentuk tindakan kolektif, seperti dengan memberikan suara, berkampanye, dan berdemonstrasi.
dalam pandangan Gus Dur, partisipasi politik antara warga Negara di Negara maju dengan Negara berkembang seperti Indonesia tentulah berbeda bentuknya. Hal ini terkait dengan tingkat pendidikan, status sosial ekonomi, dan sebagainya dinegara berkembang berbeda dengan Negara maju. Dalam Negara berkembang, justru kaum yang berpendidikan tinggi biasanya cenderung partisipasi politik dalam hal pemberian suara pada pemilunya rendah, sebagai contoh hampir kebanyakan yang mengambil sikap golongan putih (golput) adalah kaum terdidik. Tentang hal ini sepertinya Gus Dur telah memahami betul kondisi sosial masyarakat Indonesia. Bagi Gus Dur, bagaimanapun tidak semua buku hasil penelitian di negara maju sama dengan di negara berkembang seperti Indonesia.

Lebih dari itu, Gus Dur menjelaskan bahwa keberadaan demokrasi dapat terwujud jika masing-masing individu harus menghormati hak orang lain yang berbeda pendapat, berbeda aliran, keyakinan, dan sebagainya terutama pada kaum minoritas. Tanpa menghargai keberadaan keberagaman bangsa yang plural, multi etnis, multi kultur, dan sebagainya susah demokrasi dapat diwujudkan. Inilah yang menjadi titik pijak Gus Dur melihat demokrasi.

Tentang pluralism dan multikulturalisme, banyak yang telah diperlihatkan Gus Dur dalam keberpihakannya terhadap pluralisme dan multikulturalisme. Bagi Gus Dur pluralisme bukanlah sebuah wacana dan bukan pula sekedar perjuangan untuk menjadi realitas kehidupan bersama, akan tetapi, pluralisme adalah eksistensi kehidupan dan menjadi sebuah penghayatan eksistensial bagi dirinya. Karena itu, konsekuensi logisnya, ia menerima adanya tafsir beragam-ragam atas sikap eksistensi hidupnya. Hidupnya adalah sebuah teks multitafsir yang beragam. Yang berarti kontroversi, perbedaan, dan keragaman tafsir atas sikap dan penghayatan hidup Gus Dur sudah menjadi konsekuensi logis dari eksistensi Gus Dur.

Aspek pertama dari multikulturalisme yang dengan gigih dihayati oleh Gus Dur adalah pengakuan akan adanya pluralitas atau perbedaan cara hidup, baik secara budaya, agama, politik, ataupun jenis kelamin. Menerima dan menghayati multikulturalisme berarti mengakuai keberadaan orang lain dalam perbedaan dan keberlainannya. Implikasi dari pengakuan ini, semua orang dan kelompok masyarakat yang beragam itu harus dijamin dan dilindungi haknya untuk hidup sesuai dengan keunikan dan identitasnya. Dasar dari pengakuan, jaminan, dan perlindungan ini adalah kemanusiaan. Setiap orang memungkinkan bisa berkembang menjadi dirinya sendiri dalam keunikannya, baik menyangkut masalah agama, jenis kelamin, suku, budaya, aliran politik, dan lain-lain.

Bagi Gus Dur, adanya sikap pemaksaan terhadap keberagaman bangsa merupakan pelanggaran atas harkat dan martabat manusia, dan sekaligus juga mengingkari akan adanya identitas dan jati diri setiap orang sebagai pribadi yang unik. Sangat disesalkan sekali jika hal ini dilakukan oleh pihak otoritas Negara, atau pemerintah yang seharusnya menjaga “Bhineka Tunggal Ika”, keberagaman terhdap bangsanya. Semua ini diresapi benar oleh Gus Dur secara konsisten, sekalipun kadang dianggap orang lain dianggap nyeleneh dan kontroversial. Hal ini merupakan risiko dari pilihan politik atas multikulturalisme.

Kita tentu mengingat bagaimana Gus Dur bersikap membela Inul Daratista ketika dirinya di hujat ampilan goyang ngebornya yang dianggap seronok, atau bisa kita lihat bagaimana Gus Dur membela kaum Ahmadiyah ketika keberadaannya dianggap telah melecehkan Islam, karena seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan. Akibat logis yang masuk akal bahkan seorang Ustadz Abu Bakar Baasyir pun yang secara garis pemikiran berseberangan sempat Gus Dur bela saat dirinya dipojokkan pemerintah. Bagi orang lain mungkin langkah Gus Dur aneh, tpi bagi Gus Dur, memaksa orang lain menjadi sesuai idealitas kita, atau menghambat orang lain menjadi dirinya sendiri, sama artinya dengan membangun monokulturalisme. Yang berarti antimultikulturalisme.

Yang menarik dalam diri Gus Dur, toleransi pertama-tama dihayatinya bukanlah sekadar membiarkan orang lain menjalankan identitas kulturalnya, dalam pengertian yang luas seperti mencakup budaya, suku, agama, adat istiadat, jenis kelamin, dan aliran politik. Bukan pula hanya sekadar tidak ntervensi, tidak melarang, tidak mengganggu, tidak menghambat, serta tidak merecoki orang lain dalam penghayatan identitas budayanya. Toleransi negatif-minimalis inilah yang masih menjadi perjuangan berat bagi kita semua.

Tentang toleransi sebagai salah satu dasar dari multikulturalisme, Gus Dur justru menghayati dan mempraktikkannya langsung dengan membela kelompok mana saja, termasuk khususnya minoritas yang dihambat pelaksanaan identitas kulturalnya. Bahkan, lebih dari itu, Gus Dur mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas budayanya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain, tidak melakukan intervensi, apalagi melakukan hegemoni. Dengan pemikirannya yang demikian, maka tidaklah heran jika kemudian Gus Dur memiliki hubungan yang baik dengan semua kelompok. Gus Dur justru mendorong orang Kristen menjadi orang Kristen sebagaimana seharusnya seorang Kristen yang baik, Gus Dur juga mendorong orang Papua menjadi orang Papua dalam identitas budayanya yang unik. Dan seterusnya. Toleransi ini benar-benar dihayati Gus Dur secara konsekuen, bahkan talah melekat dalam kepribadiannya, tanpa kalkulasi politik dan tanpa dipolitisasi untuk kepentingan politik apa pun selain demi menjaga keberagaman dan rasa kemanusiaan, mendorong semua manusia menjadi dirinya sendiri yang unik tanpa merugikan pihak lain.

Kata demokrasi, toleransi, egaliter, advokasi, solidaritas, inklusif, populis, pluralisme, di antara beberapa password dari mata rantai dan bunga rampai deskripsi pemikiran-pemikirannya kemudian dipertautkan dengan ide-ide kebangsaan yang bersentuhan dalam konteks luas hak-hak asasi manusia, penolakan anarkisme, penerimaan multikulturalisme, perbedaan cara beragama, marginalisasi kaum minoritas, kebebasan berekspresi, desakralisasi kekuasaan, dominasi kebijakan negara yang sentralistik dan depolitisasi militer. Pada konteks ini, Gus Dur menampik keras pembacaan dan penafsiran teks-teks agama-politik-sosial dan budaya pihak manapun yang didesakkan dengan semangat hegemonik serta dikotomik.

Pluralisme menurut Gus Dur, menjadi niscaya dalam kehidupan sosial serta diskursus keberagamaan di negeri ini. Sehingga akan membuka lebar pintu-pintu persaudaraan kemanusiaan dan persaudaraan kebangsaan untuk siapa pun. Begitu juga persaudaraan sesama umat Islam. Oleh karena itu, masalah agama, toleransi beragama dan solidaritas keberagamaan di republik dengan latar multikulturalisme yang kompleks, tanpa dibarengi sikap kosmopolit dalam menafsirkan ajaran-ajaran agama yang universal yang bertumpu pada kesalihan individual, akan mudah tersulut konflik.

Beragama dengan menekankan sisi perbedaan menjadi sentral, yang menafikan faktor-faktor internal primordialitas perlahan terhunus menjadi sebentuk totaliterianisme serta pemujaan setiap kelompok etnis masyarakat secara ekstrem dan radikal.
Langkah Gus Dur yang demikian memperlihatkan sikap tulusnya dalam mendukung demokratisasi dan dalam karakternya masing-masing dan mendorong segenap elemen bangsa menjadi dirinya sendiri. Secara pribadi, Gus Dur pun demikian, dengan Gus Dur mendorong umat dari agama lain menghayati agamanya secara murni dan konsekuen agar menjadi orang yang baik sesuai dengan ajaran agamanya, Gus Dur justru semakin menjadi seorang Muslim yang baik dan tulen pula.

Gus Dur tokoh Islam yang terbuka, seorang intelektual yang berwawasan luas. Latar belakang pendidikannya yang ala pesantren tradisional, kemudian di Cairo dan Baghdad antara lain yang telah membentuk karakter pemikirannya yang khas. Gus yang kemudian menjadi sangat pluralis, tentu tak lepas dari interaksi keilmuannya dengan pemikiran-pemikiran Barat. Gus Dur melampaui cara pikir kebanyakan ulama NU lainnya.
Sekalipun sebagai seorang yang terjun dalam dunia politik tidak menutup kemungkinan menjadikan adanya orang yang tidak suka kepadanya, akan tetapi secara luas pemikiran Gus Dur dapat diterima oleh publik dengan baik, terutama dalam pemaknaannya akan arti sebuah keberagaman. Hal ini dapat terbukti ketika jenazah Gus Dur akan disemayamkan di Jombang, semua orang berdiri sepanjang jalan memberi penghormatan terakhir kepadanya.

Gus Dur adalah tokoh bangsa yang memahami Islam sebagai agama yang dinamis dan transformatif. Pemikiran Gus Dur yang melampaui zamannya itu sangat relevan dalam konteks Indonesia kontemporer yang multikultur. Bagi banyak orang, ruang Gus Dur di NU, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Indonesia terlalu sempit. Sudah selayaknya Gus Dur menjadi tokoh internasional dengan mengantongi penghargaan Nobel Perdamaian. Menisbatkan Gus Dur sebagai lokomotif demokrasi dan bapak multikulturalisme Indonesia kiranya tidak berlebihan, hal ini mengingat konsistensi Gus Dur dalam hal pembangunan demokrasi dan multikulturalisme yang sangat luar biasa besarnya.

REVITALITASASI AKHLAK MULIA DALAM PENDIDIKAN BANGSA

Oleh Adhi Darmawan
Dewan Ketua Lembaga Sosial Ekonomi Amanah Ummat(LeSMA)

Permasalahan moral bangsa akhir-akhir ini ditengarai telah mengindikasikan terciptanya krisis bangsa. Banyaknya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat dari semua lapisan sosial memperlihatkan bahwa bangsa ini tengah dihinggapi dekadensi moral yang sangat serius. Beberapa fenomena seperti kasus korupsi yang sering dilakukan para pejabat atau oknum-oknum pemerintah serta tindakan kekerasan yang kerap kali terjadi di berbagai tempat, mulai dari pencurian, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan masih banyak lagi bentuk tindak kekerasan lainnya, dimana perilaku itu tidak lagi mempedulikan ruang dan waktu, telah menguatkan bahwa dekandensi moral telah benar-benar menjangkit bangsa kita.

Dari perspektif sosiologis, dalam institusi pendidikan yang merupakan perangkat vital pada pembinaan moral bangsa, ternyata juga tidak bersih dari praktik perilaku menyimpang tersebut. Dalam internal institusi pendidikan, praktik kekerasan yang membudaya dalam setiap penerimaan murid baru pada sebagian institusi pendidikan yang terbingkai dalam OSPEK, Masa Taaruf, dsb, dimana kekerasan yang dilakukan oleh siswa senior pada yuniornya sepertinya berkembang begitu saja dari tahun ketahun. Selain itu, keberadaan perilaku menyimpang terdapat pula pada kelompok-kelompok bermain siswa seperti ‘genk motor’, ‘genk basket’, ‘genk musik’, dsb.

Perilaku menyimpang yang terjadi dalam institusi pendidikan ini turut mempertegas keberadaan degradasi moral yang terus bergulir. Keberadaan institusi agama yang ada-pun seolah dibuat tidak berdaya untuk membendung berputarnya laju roda degradasi moral tersebut. Nilai-nilai moral Pancasila yang menjadi dasar dari ideologi Indonesia sebagai sebuah bangsa, tidak lagi diindahkan. Tidak hanya itu, dalam perkembangan budaya bangsa yang kian pesat, Pancasila seringkali dipertentangan dengan paham ideologi dan agama tertentu, seolah-olah Pancasila bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam agama tertentu. Al hasil, tidak sedikit muncul gerakan “silent” dan terbuka anti Pancasila. Konflik antar umat beragama, intra umat beragama dan diantara kelompok agama dan kelompok sekuler mulai berkembang ke arah pada tingkat yang mengkhawatirkan dan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa serta NKRI. Kalimatin sawa telah terlupakan. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah dimanakah letak strategis Pancasila dalam mendukung out come pendidikan nasional yang berbasis akhlak mulia, sehingga masalah-masalah laju penyimpangan sosial bisa diatasi?


Pancasila dan Pendidikan Nasional
Jika kita melihat Pancasila dari sisi historisitas dan nilai-nilai filosofinya yang telah dirumuskan dan disepakati oleh para pendiri republik ini, sejatinya Pancasila tidak perlu dipertentantangkan dengan agama manapun, sebab Pancasila dapat dipakai sebagai modus vivendi (pedoman hidup) bagi bangsa Indonesia yang pluralistik. Sebagai pedoman hidup, sejatinya dalam Pancasila terkandung nilai-nilai luhur yang kaya akan tuntunan akhlak mulia.

Setiap nilai-nilai sila dalam Pancasila merupakan objektifikasi nilai-nilai universal dalam setiap agama dan kepercayaan. Walaupun berbeda-beda dari segi syariat dan aqidah ada nilai-nilai yang diyakini bersama sebagai nilai-nilai luhur. Nilai-nilai bersama ini dalam Al-Qur'an disebut dengan kalimatin sawa. Pancasila adalah kalimatin sawa, common ground. Dalam perjalanan sejarah, Pancasila telah menjadi pemersatu bangsa dalam perjuangannya untuk menentang penjajahan dan memakmurkan rakyat.

Dari UUD 1945 dan Pancasila, disimpulkan bahwa akhlak mulia adalah nilai kehidupan bangsa yang diamanahkan untuk diwujudkan sebagai bagian integral dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian, akhlak mulia ditegaskan sebagai sebuah nilai utama bangsa. Karena itu, pendidikan akhlak mulia harus menjadi bagian yang sentral, dari usaha pendidikan bangsa.

Implikasinya ialah bahwa pendidikan akhlak mulia patut menjadi program prioritas dan bukan alternatif, serta menjadi program inti dan bukan suplemen pendidikan lainnya, dan menjadi program menyeluruh, bukan program parsial dan terisolasi. Karena itu, tidak sepatutnya kita sekadar mencari “peluang” ruang pendidikan yang masih tersisa, mencari celah apakah sistem pendidikan nasional sebagai yang dikembangkan sekarang ini masih memungkinkan adanya format alternatif untuk mengadakan pendidikan yang berbasis akhlak mulia.

Esensi pendidikan nasional, sesuai perintah konstitusi, antara lain adalah memuliakan akhlak bangsa; ini meletakkan pendidikan berbasis akhlak mulia sebagai sesuatu yang fundamental dan menyeluruh, bukan sekadar sebagai mata pelajaran pelengkap dan elektif! Persoalannya bukan sekadar membedakan antara pendidikan yang berbasis akhlak mulia dengan yang tidak. Memisahkannya menjadi pendidikan di satu pihak dan akhlak mulia di lain pihak bukan hanya menghasilkan sebuah tautologi; tetapi sebuah kesalahan fundamental karena tidak ada pendidikan tanpa akhlak mulia. Jadi yang benar ialah bahwa esensi pendidikan adalah esensi akhlak mulia, dan isu pendidikan adalah isu akhlak mulia, kapanpun. Pengejawantahan nilai yang berakhlak mulia, -seiring dengan nilai beriman, bertakwa, dan berbudaya -, adalah ukuran utama keberhasilan bangsa yang terdidik dengan benar, bukan dengan ukuran lain yang manapun.

Secara kodrati dan alamiah, lingkungan pendidikan adalah lingkungan seluas kehidupan itu sendiri. Ia bermula dan berpangkal dari kehidupan keluarga dan berkembang ke luar sesuai dinamika dan kebutuhan masyarakat. Sekolah adalah lembaga yang datang baru kemudian sebagai pelengkap dan berperan sebagai perpanjangan peran keluarga, bukan pengganti atau bukan alternatif terhadap peran keluarga. Secara sporadis, ketika berbagai “kasus” bermunculan di dalam kehidupan, orang kembali mempertanyakan di manakah sekarang “pendidikan budi pekerti” yang “dulu, di masa lalu” diajarkan (= diutamakan) di sekolah.

Sekarang, dengan kehidupan nilai moral bangsa yang semakin mencemaskan, sebagian orang lalu mencari jawaban di mana letak awal kesalahan. Sebagian mengatakan karena keluarga sudah semakin tidak mampu menghadapi tugas yang musykil itu; sebagian mempersalahkan sekolah yang sudah lama menganak-tirikan keberadaan akhlak mulia. Apalagi ketika standar kehidupan masyarakat awam yang justru telah turut menghancurleburkan citra bangsa berbudaya, bermoral, dan beragama.

Demoralisasi dan sejumlah besar -di luar imaginasi akal sehat - penjungkirbalikan nilai akhlak mulia memang bukan fenomen yang terjadi secara tanpa disengaja, dan tidak sesederhana yang diperkirakan. Akarnya jauh lebih dalam, dan dampaknya jauh lebih luas dari yang dapat ditelusuri. Karena itu, masalahnya bukan hanya masalah mencari peluang dan format yang layak untuk dapat mengajarkan akhlak mulia; masalahnya adalah merekonstruksi, merevitalisasi, dan menyehatkan kembali seluruh aspek kehidupan bangsa yang sudah mulai berpenyakit kronis.

Secara kultural, lingkungan pendidikan baru kemudian lebih mengerucut sebagai tripusat yang konsentris: keluarga sebagai pusat pertama (dan utama), disusul dan dilengkapi oleh sekolah dan masyarakat luas di luarnya. Namun, di dalam pengelolaannya secara birokratis, peran keluarga sebagai pusat pendidikan nilai menjadi semakin kerdil, tetapi sekolahpun yang tampil sebagai pusat pendidikan skolastik tidak pernah seberapa mengutamakan pendidikan akhlak mulia.

Dalam sejarah, tripusat tidak selalu berkembang secara harmonis sebagai sebuah kesatuan yang saling melengkapi. Sekolah cenderung “mengambil alih”, kalau tidak merampas atau mematikan kedaulatan keluarga. Bagaimanapun, sekolah tidak pernah dapat diharapkan menangani akhlak mulia khususnya, amanah konstitusi umumnya. Sungguhpun pada aras filosofis keutamaan akhlak mulia tidak pernah dinafikan, pada aras praksis, seperti tercermin dari kebijakan pemerintah, desain kurikulum, dan program pencerdasan kehidupan bangsa, isu akhlak mulia senantiasa menjadi pilihan terakhir.

Karena bias yang terlalu tinggi pada sejumlah kemampuan kognitif tertentu, dan terlalu rendah pada nilai-nilai kehidupan yang diamanahkan, sekolah sebenarnya telah menjadi usang (outmoded) dan salah fungsi (dysfunctional). Peran sekolah direduksi menjadi lembaga pelatihan otak dan persiapan memperoleh nilai tertinggi, bukan pengembangan watak. Sekolah menjadi taruhan kemampuan kognitif yang diujikan, tidak sebagai lembaga pembudayaan, lembaga pengindonesiaan, apalagi sebagai lembaga pemanusiawian sebagai yang terkandung dalam konsep akhlak mulia. Kurikulum yang seharusnya berbasis pada kehidupan akhlak mulia dalam arti yang luas, dipersempit menjadi program arbitrer yang akhirnya berbasis apa saja (yang jelas bukan akhlak mulia), yang berakibat bahwa kurikulum kehilangan makna yang mulia.

Hampir sejak dari awal kemerdekaan, para pengelola negara, pemimpin bangsa, dan terutama para birokrat pendidikan, pada umumnya terjebak di dalam pola pandang yang menghambat, kalau tidak dapat disebut merugikan atau bahkan merusak, perkembangan pendidikan nasional ditinjau dari amanah konstitusi.

Keterjebakan itu terletak dalam kenyataan bahwa filosofi pencerdasan kehidupan bangsa, tidak dipahami secara tuntas tetapi segera saja ditafsirkan secara sangat praktis sebagai menyekolahkan anak bangsa. Sekolah menjadi jawaban terhadap tuntutan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan lebih dari itu, sekolah menjadi taruhan. Sekolah, dan hanya sekolah yang menentukan.

Tidak ada yang secara fundamental salah di dalam menyekolahkan anak bangsa sebagai sebuah realisasi amanah konstitusi. Tetapi yang jelas salah ialah apabila sekolah ternyata mengutamakan mengajarkan penguasaan bahasa Ingeris, misalnya, yang tidak esensiil dan tidak eksplisit diamanahkan, tapi pada saat yang sama, tidak sedikitpun menyinggung pendidikan berbasis akhlak mulia, yang justru secara eksplisit ditegaskan dalam konstitusi. Dalam waktu yang relatif singkat, pendidikan telah ditafsirkan sebagai apa yang dapat disaksikan di sekolah, dan apa yang berdampak di masyarakat luas, pendangkalan. Tafsir tersebut pada hakekatnya bermula tidak lain dari kecencerungan penyederhanaan konsep asal menjadi konsep pragmatis yang jauh lebih mudah dipahami, diatur, dan diformalkan. Apakah ini inti pendidikan berbangsa? Jelas bukan, Jauh dari itu.

Di sekolah, mengatasi buta aksara menjadi lebih penting dari mengatasi buta kehidupan. Di sekolah, kemampuan mengingat menjadi lebih utama dari kemampuan memahami. Murid dilatih untuk mengenali masalah (agar mudah menjawabnya), bukan mencari, menemukan, dan memahaminya. Otak hanya diisi, tidak dikembangkan. Yang menjadi indikator utama adalah sebuah angka, dan bukan sebuah daya. Di sekolah, memang banyak hal yang diajarkan, kecuali akhlak mulia.

Pemikiran untuk merintis pendidikan berbasis akhlak mulia adalah sesuatu yang patut di dukung secepatnya, secara nasional. Bukan saja oleh karena kita telah terlambat usai bertahun-tahun memasuki masa kemerdekaan, tetapi juga karena dampak negatif dari tiadanya pendidikan yang demikian telah membuahkan masyarakat yang bermasalah, bahkan yang patologis, di dalam aspek etika dan estetika kehidupan. Gambaran kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia tidak pernah sesuram dan setidak-cerdas seperti sekarang.

Kini, tidak mungkin menemukan dalil dan data yang dapat digunakan untuk membuktikan bahwa masyarakat kita sekarang, dari sudut pandang akhlak mulia, sudah jauh lebih baik dari situasi ketika kita baru mulai merdeka. Juga tidak ada argumen yang dapat membenarkan bahwa praksis pendidikan hari ini adalah tafsir yang paling benar sesuai dengan amanah konstitusi dan filosofi pendidikan nasional. Dari sudut pandang akhlak mulia, kita tidak beranjak maju; juga tidak berjalan di tempat; kita bergerak mundur! Sebagian kecil dari kita memang sempat bergelimang di dalam lautan kemewahan material, tetapi sebagai bangsa secara keseluruhan, kita menjadi bangsa yang semakin miskin di dalam akhlak dan perilaku: semakin nekat, semakin kasar, semakin beringas, semakin mengerikan.

Ambillah kepatuhan masyarakat terhadap berbagai peratuan dan ketentuan hukum yang didesain untuk kemaslahatan bersama. Di depan mata dunia sehari-hari, terutama di mata para perintis dan pejuang kemerdekaan yang masih hidup dan oleh anak-anak bangsa yang mempersiapkan diri belajar hidup, dengan jelas nampak setiap saat, di mana-mana, semakin hilangnya kepedulian akhlak mulia. Masyarakat makin menjadi apatis. Lalu apa respons kebijakan pendidikan? Lihat kebohongan publik, pemalsuan berskala superlatif, dan berbagai kejahatan tingkat tinggi yang mencengangkan dunia dan senantiasa dipertontonkan oleh mereka yang mengaku memimpin dan mewakili rakyat. Lihat pejabat yang melakukan korupsi, lihat para politisi muda yang menggadaikan idealismenya untuk kedudukan, lihat guru yang tidak beretika tapi membenarkan perilaku mereka sebagai pendidik, lihat para mustadafin yang bunuh diri karena perutnya lapar. Lihat, lihat.. lihat apa saja, di lapisan masyarakat mana saja.
Dari sudut manapun kita melihat masyarakat dewasa ini, bentuk, jenis, dan intensitas demoralisasi dan dekadensi yang mencuat di dalam kehidupan sehari-hari semakin beragam dan bahkan seringkali muncul di luar imaginasi masyarakat yang waras. Lalu apakah sikap kita yang masih peduli akan masyarakat yang waras, dan yang masih tetap setia di dalam mempertahankan amanah konstitusi? Apakah ini semua bukan masalah yang sepatutnya mendapat perhatian utama bidang pendidikan?

Namun, kalau kebijakan pendidikan lebih tertarik pada persoalan-persoalan lain yang mendukung kepentingan politik praktis, siapa lagi yang diharapkan menanganinya? Tentu tidak ada orang yang rela membiarkan gejala keruntuhan adab dan budaya bangsa berlangsung tanpa henti, dan tanpa titik nadir. Tentu tidak ada seorangpun yang membenarkannya. Tetapi mengapa apatisme, demoralisasi dan dekadensi ini berjalan semakin dahsyat? Ketidakmampuan bangsa ini berbahasa inggris tidak bersangkut-paut dengan rendahnya akhlak mulia bangsa, ini tidak akan meruntuhkan moralitas bangsa. Tetapi tanpa akhlak mulia, bangsa ini berada di ambang keruntuhan.Implikasi semua ini sudah seharusnya jelas, harus ada perombakan yang menyeluruh mengenai kebijakan dan pengelolaan pendidikan nasional.

04 October 2009

Munas Golkar, Harapan Perubahan


Praktik politik kepartaian dalam sistem kenegaraan yang semrawut telah menyebabkan partai-partai dilanda krisis kepercayaan rakyat. Itu disebabkan partai-partai gagal atau tidak mampu menampung aspirasi rakyat, gagal merespons keadaan yang mendesak, serta tidak mampu menawarkan solusi buat masa depan.

Demokrasi kita semrawut, tak terkecuali soal pemilu. Lihat saja pemilu legislatif yang lalu. Apa dasar bagi rakyat untuk menjatuhkan pilihan? Bila alasannya memilih program partai, sudah tentu itu bohong karena dalam sistem presidensial yang dijadikan program kerja pemerintah adalah program sang calon presiden pemenang. Dalam kampanye pemilu yang lalu, partai-partai telah mengobral janji. Bukankah itu adalah pembodohan dan pembohongan publik, namun sah secara konstitusi?
Bila alasan pemilu legislatif untuk memenuhi amanat UUD, karena diamanatkan calon presiden harus diajukan oleh partai atau gabungan partai, mari kita cermati apa yang telah terjadi pada pileg yang lalu: Siapa sosok yang dicalonkan oleh masing-masing partai? Di sini terjadi kebingungan. Beberapa partai lama mencantumkan sejumlah wajah capres yang diusungnya karena tidak mau ketinggalan bagi-bagi kekuasaan. Model arisan kekuasaan itu membuat rakyat jadi tambah bingung.
Kesimpulannya, pemilu yang kita laksanakan tak ubahnya menempatkan partai-partai sebagai calo. Sebab, dasar rakyat memilih tidak ada. Program bukan, capres bukan. Artinya, rakyat menyerahkan suaranya, tanpa dasar, kepada partai, sebagai calo politik, untuk “dagang sapi” dalam mencari capres. Maka, wajar dan sah secara hukum kalau partai-partai terlibat dalam “politik uang” untuk mendapatkan harga tawar yang tertinggi dari para calon presiden. Jadi, semacam capres dagangan saja.
Munas Partai Golkar harus menjadi momentum untuk melaksanakan perubahan yang mendasar dan komprehensif. Salah satunya adalah memformat ulang sistem kenegaraan secara keseluruhan, termasuk persoalan pemilu. Perubahan tersebut tidaklah mungkin akan datang dari tatanan yang ada saat ini.
Karena itu, diperlukan tampilnya kandidat ketum Golkar yang memenuhi lima persyaratan. Yaitu, punya solusi untuk menghentikan keterpurukan. Kedua, punya “platform” atau paradigma baru untuk mengubah sistem kenegaraan dari otoriter menjadi demokrasi. Sistem yang menjamin kedaulatan rakyat tidak menjadi mainan dan dagang sapi. Ketiga, punya keberanian lebih, termasuk berani berbuat salah sekalipun untuk menghadirkan kebenaran karena selama ini terbelenggu sistem hukum yang ada.
Keempat, punya integritas pribadi yang tinggi yang telah dibuktikan melalui proses hukum nasional maupun internasional yang berlaku. Dan kelima, sosok yang tidak bermasalah atau bagian masalah yang sedang dihadapi bangsa sehingga Partai Golkar tidak terbawa dalam keruwetan masalah pribadi yang akan menghancurkan partai.

Kalla, Merubah Peta Koalisi Kebangsaan


Dipulau Dewata, Munas Golkar telah usai, kemenangan diraih Jusuf Kalla yang menjadikannya Ketua Umum. Serangan oleh para pengamat politik pun dilancarkan kepada JK tentang kekhawatiran terbukanya peluang kembali kepada model pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto yang jelas-jelas memakai Golkar dan militer sebagai tulang punggungnya.

Hampir 32 tahun Soeharto berhasil mengisolasi kekuatan politik lainnya, hingga dia mampu duduk dikursi Presiden RI dan menjalankan sistem ekonomi yang diputuskannya dengan mudah. Tetapi, era konsentrasi kekuatan politik di bawah kendali satu orang tampaknya sudah selesai, setidaknya saat Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Militer dan Partai Beringin ini sudah tidak dikendalikan oleh pribadi yang sama, dan kepentingannya tidak bisa dikatakan mirip. Era reformasi 1998 benar-benar telah merubah peta perpolitikan kita.
Selain itu, Golkar tidak sendirian lagi di dalam kancah perpolitikan. Setidaknya ada dua partai besar yang akan terus memainkan peranan penting, Golkar dan PDI-P.
Hanya saja, dengan kemenangan Jusuf Kalla (JK), bisa dibaca bahwa Golkar sudah 'separuh' berkuasa di pemerintahan. Dalam posisi yang sudah diduduki sebelumnya sebagai wakil presiden, JK memiliki kesempatan untuk menarik Golkar ke dalam orbit pemerintahan.
Tak hanya itu, kemenangan JK juga telah secara drastis mengubah konstelasi pengambilan keputusan di bidang politik dimana sebelumnya, di bawah Akbar Tanjung, Golkar adalah penyangga Koalisi Kebangsaan-koalisi yang dibentuk Golkar, PDI-Perjuangan dan sejumlah partai kecil pendukungnya yang posisinya sangat berseberangan dengan pemerintah Presiden.
Di bawah JK, Golkar diduga menjadi pengawal keputusan ekonomi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang paling depan. Ada dua alasan untuk ini. Pertama, pada tingkat perdebatan di parlemen, pemerintah tidak akan lagi menghadapi hambatan yang berarti untuk meloloskan kebijakannya. Golkar hampir dipastikan akan menjadi pendukung pemerintah dan posisinya di legislatif cukup menentukan.
Jika partai-partai menengah lainnya yang selama ini mendukung pemerintahan Yudhoyono meneruskan dukungannya, maka dukungan terhadap pemerintah akan semakin membesar.
Di sini, pemerintah Yudhoyono tidak perlu lagi membuang energi untuk bertarung pada tingkat kebijakan dengan lawan-lawan politik pemerintah. Kedua, dengan kemenangan JK jalur pengambilan keputusan di dalam bidang ekonomi sepenuhnya 'dikuasai' oleh Golkar. Indikasi ini terlihat setidaknya dari adanya dua petinggi Golkar di sini, JK dan Aburizal Bakrie. Kombinasi ini menguntungkan pemerintah Yudhoyono karena jalur pengambilan keputusannya pendek dan tampaknya tidak diperlukan 'pertarungan' sengit di sini.
Dilihat dari pendeknya jalur pengambilan keputusan, sebetulnya hal positif, apalagi jika dibandingkan dengan situasi pengambilan keputusan yang panjang, rumit, dan melelahkan karena terjadinya 'pertarungan' politik.
Dengan duduknya JK sebagai ketua umum Golkar, 'pertarungan' politik untuk suatu kebijakan ekonomi tetap terjadi, tetapi tidak akan bertele-tele. Dengan dukungan Golkar, praktis pemerintahan Yudhoyono hanya menghadapi PDI-P dan beberapa partai lainnya yang masih setia dengan Koalisi Kebangsaan, inipun jika koalisi ini masih bertahan.
Semula diduga jika Akbar Tanjung tetap memimpin Golkar, dan banyak keputusan yang harus dikonsultasikan melalui DPR, maka akan mengalami kemacetan.
Satu-satunya pilihan yang akan ditempuh oleh Presiden Yudhoyono adalah mengeluarkan terus menerus perpu atau dekrit. Hal ini sangat dimungkinkan, karena Presiden Yudhoyono akan berhadapan dengan dua partai politik besar, Golkar dan PDI-P, dan kemungkinannya untuk bisa memenangkan pertarungan politik amat kecil. Maka satu-satunya jalan yang tersedia adalah mengeluarkan perpu atau kewenangan lainnya yang diberikan oleh hukum kepada presiden.
Dengan 'berpalingnya' Golkar dari oposisi menjadi pendukung pemerintah, keseimbangan baru jelas lebih terasa. Presiden Yudhoyono dan Golkar, karena adanya JK bersama-sama berkuasa. Setidaknya, Golkar telah lebih banyak memberikan dukungan kepada pemerintah, walaupun tidak sepenuhnya berkuasa, dan tampaknya sulit untuk mengambil peranan sebagai oposisi. Kesulitan ini disebabkan adanya faktor JK yang tak akan mungkin menentang kebijakan yang dikeluarkannya sendiri.
Dengan berpindahnya Golkar kepada pemerintah, dan peluangnya untuk memainkan peranan sebagai pendukung pemerintah amat besar, maka Presiden Yudhoyono berhadap dengan partai besar lainnya, PDI-P. Situasi ini jauh lebih sehat jika dibandingkan dengan kuatnya Koalisi Kebangsaan yang digagas Akbar. Presiden Yudhoyono bisa memainkan dua kartu, yakni Golkar dan popularitas pribadinya sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.
Sinergi keduanya akan saling melengkapi, Golkar memang tidak memiliki presiden, tetapi Presiden Yudhoyono yang saat itu tidak memiliki mesin politik handal tidak mampu mendukung kebijakannya. Melalui pemilu 2004, partai Demokrat yang mendukung kebijakan SBY tidak sebesar hasil pemilu 2009. AD

GOLKAR AKBAR TETAP BERKIBAR


Golkar dalam era Orde Baru telah berhasil membangun kelembagaan politik yang kuat, tercermin dalam jaringan kesisteman dan organisasi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Golkar yang berdiri 20 Oktober 1964, kemudian memposisikan sebagai kekuatan politik alternatif dari sistem kepartaian yang bersifat sektarian pada awal-awal Orde Baru.

Dalam perkembangannya selama era Orde Baru, Golkar sering menjadi kepanjangan tangan rezim yang berkuasa, sehingga selalu mendapatkan kemenangan pada setiap pemilu. Sekalipun demikian, Golkar bukan merupakan partai yang memerintah, tetapi partainya orang-orang yang berkuasa.
Menurut salah satu pentolan Golkar Ir Akbar Tanjung, ketika terjadi reformasi dan perubahan politik, Golkar dianggap paling bertanggungjawab atas berbagai keterpurukan yang dihadapi bangsa Indonesia. Golkar dihadapkan pada berbagai tekanan politik yang sangat keras dari berbagai kelompok masyarakat dan kekuatan politik, yang bermuara pada tuntutan pembubaran Golkar.
Seiring dengan bergulirnya era reformasi, berbagai hak istimewa yang dimiliki Golkar selama Orde Baru juga akhirnya ditanggalkan sejalan diterapkannya sistim politik yang demokratis. Golkar tidak lagi mendapat dukungan militer dan birokrasi, yang di masa lalu menjadi jalur-jalur pendukung.
Disebutkan bahwa ibarat kapal besar yang akan tenggelam. Golkar dihadapkan pada masalah hidup dan mati yang harus diperjuangkannya. Perubahan politik yang bersifat gradual, sangat menguntungkan Golkar dalam mempertahankan hidupnya. Naiknya BJ Habibie yang berasal dari Golkar, memberi kesempatan untuk melakukan konsolidasi, guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yang dapat menghancurkan partai ini.
Relatif masih kuatnya pengaruh dan jaringan Golkar baik di pemerintahan, DPR dan MPR, maupun dalam masyarakat, menjadi modal politik penting, yang menjadi jaring pengaman bagi Golkar untuk tidak ikut jatuh bersama rezim Orde Baru yang didukungnya. Untuk dapat berperan dalam kepolitikan baru, Golkar melakukan adaptasi nilai-nilai dan restrukturisasi organisasi serta jaringan.
Nilai-nilai dan kultur menjadi sangat penting bagi kelangsungan hidup Partai Golkar, terutama dalam kaitannya dengan identitas dan kohesivitas partai ini. Oleh karenanya, Partai Golkar tetap mempertahankan nilai-nilai dasar yang menjadi jatidiri Golkar selama Orde Baru.
Memasuki era reformasi, Partai Golkar menyadari adanya kelemahan-kelemahan selama Orde Baru, yaitu tidak mandiri, non-demokratis dan patron-client. Untuk itu, Partai Golkar melakukan berbagai perubahan dengan menerapkan nilai-nilai baru yang demokratis, mandiri, berakar dan responsive terhadap aspirasi rakyat, langkah inilah yang kemudian disebut dengan Paradigma Baru Partai Golkar.
Dengan demikian, meskipun ada perubahan namun jatidiri partai ini tetap dipertahankan sehingga Partai Golkar tetap mendapat dukungan dari masyarakat dalam pemilu.
Dalam pergolakan politik era reformasi, kasus Partai Golkar menunjukkan partai ini mampu beradaptasi dengan lingkungan politik yang sedang mengalami proses transisi menuju demokrasi, sebab sejak awal Golkar memposisikan diri sebagai kekuatan politik yang terbuka dan tidak menganut ideologi politik ekstrim baik kiri atau kanan, atau dapat juga disebut sebagai Partai Tengah.
Sikap politik yang moderat dan terbuka tersebut membuat Partai Golkar dapat fleksibel menyesuaikan diri terhadap perubahan yang sedang berlangsung. Implikasinya adalah bahwa bilamana situasi politik tersebut dialami partai-partai politik yang menganut paham sektarian serta tertutup, maka akan sulit bagi partai tersebut untuk melakukan adaptasi terhadap lingkungan politik baru yang terbuka dan plural, karena mengharuskan partai-partai tersebut untuk merubah pahamnya secara drastis. AD















Akbar, Jadikan Golkar Lebih Berkibar
Jika kita bicara keberhasilan Golkar pada pemilu 1999, sebuah pemilu awal dalam era reformasi, maka kita tidak bisa lepas dari peran Ketua Umumnya saat itu, Akbar Tandjung.
Tak hanya berhasil menyelamatkan Golkar dari kehancuran, saking cintanya pada Golkar, dalam pendidikan doktoralnya, Akbar telah selesai menyusun disertasi berjudul ''Partai Golkar dalam Pergolakan Politik Era Reformasi Tantangan dan Respons''.
Disertasi tersebut pada hari Sabtu (1/9) telah dipertahankan di hadapan tim penguji di Sekolah Pascasarjana UGM, sebagai syarat meraih predikat doktor dalam ilmu politik. Saat itu, menurut Ketua Tim Promotornya, Prof Dr Ichlasul Amal, Akbar Tandjung menggarap disertasinya setebal 364 halaman yang terbagi dalam 7 bab. Selain Prof Ihclasul Amal, dosen penguji lainnya adalah Prof Dr Mohammad Mochtar Mas'oed MA (Dekan Fisipol UGM) dan Prof Dr Burhan Magenda. Akbar tercatat sebagai mahasiswa tingkat doktoral UGM sejak tahun 2005, dengan nomor induk mahasiswa 05/1616/PS.
Dikatakan oleh Prof Ichlasul Amal, disertasi Akbar yang meneliti soal Partai Golkar, cukup menarik. Karena selama ini penelitian tentang Golkar hanya dilakukan orang dari luar Partai Golkar, namun kali ini dilakukan sosok yang pernah menjadi pucuk pimpinan Golkar itu sendiri.
Disertasi Akbar merupakan hal baru, karena penelitian tentang Golkar dilakukan oleh orang dalam sendiri. Apalagi dalam disertasi tersebut, banyak hal yang selama ini tidak terungkap, menjadi lebih jelas terungkap.
Disebutkan bahwa dalam penyusunan disertasi itu ada sesuatu yang unik, karena Akbar terkadang menulis tentang dirinya sendiri, terutama saat yang bersangkutan masih aktif di Partai Golkar. Selain itu, Akbar juga harus mengadakan wawancara dengan para tokoh Golkar yang dahulu menjadi anak buahnya. Poin menarik lainnya yang terungkap dalam disertasi itu antara lain tetap eksisnya Partai Golkar, bahkan berkembang, meski dikecam banyak pihak saat awal era reformasi. Hal itu disebabkan karena Partai Golkar tidak punya afiliasi dengan kelompok primordial, seperti partai politik lain.
Dalam disertasi Akbar ini, juga diungkapkan bahwa Golkar adalah Parpol yang tidak terikat pada figur tertentu, tetapi lebih menekankan pada institusi building. Sekalipun awalnya Golkar sangat dipengaruhi sosok Soeharto, namun figur Soeharto ternyata tidak signifikan, terlebih setelah era reformasi.

GOLKAR DALAM TOREHAN SEJARAH

Beringin kuning, yah itulah imej yang melekat dalam sebuah organisasi politik, Partai Golkar. Berdirinya partai ini melalui proses yang panjang dalam pusaran ketidak stabilan sosial.
Bermula dari Sekretariat Bersama Golongan Karya, atau yang bernama Sekber Golkar, tepatnya didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar merupakan perhimpunan dari 97 organisasi fungsional non-politik yang anggotanya terus berkembang hingga mencapai 220 organisasi. Setelah melalui tahap Rakernas I pada bulan Desember 1965 dan Rakernas II pada bulan Nopember 1967, organisasi-organisasi tersebut dikelompokkan menjadi 7 Kelompok Induk Organisasi (KINO) seperti KOSGORO, SOKSI, MKGR, Kino Profesi, Kino Ormas Hankam, GAKARI, serta Kino Gerakan Pembangunan.
Pada tanggal 4 Februari 1970, gabungan 7 kino tersebut memantapkan diri untuk menjadi peserta pemilu 1971. Pada tanggal 17 Juli 1971, musyawarah Sekber Golkar mengubah nama menjadi Golongan Karya (Golkar) sebagai nama peserta pemilu yang dikukuhkan melalui MUNAS I di Surabaya pada tanggal 4 hingga 10 September 1973. Dengan dukungan penguasa, Golkar berhasil menjadi pemenang pemilu dari mulai pemilu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992 hingga 1997.
Memasuki Gerakan Reformasi pada tahun 1998 yang dimotori oleh mahasiswa, dimana terjadi peralihan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada B.J Habibie, maka diadakanlah pembaharuan beberapa undang-undang di bidang politik dengan ditetapkan undang-undang yang baru tentang Partai Politik, Pemilihan Umum, dan Susunan dan Kedudukan ke MPR, DPR, dan DPRD.
Untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru peraturan perundang-undangan tersebut, maka pada tanggal 7 Maret 1999 dilaksanakn Deklarasi Partai Golongan Karya. Sejak saat itu, secara resmi GOLKAR menegaskan diri menjadi partai politik dalam posisi yang sejajar serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan partai politik yang lain.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar yang baru sudah ditetapkan dalam MUNAS Luar Biasa pada tanggal 9 hingga 11 Juli 1998 bersamaan dengan penetapan berbagai hasil Munas Luar Biasa. Langkah ini kiranya sebagai manifestasi pembaharuan dalam tubuh Golkar untuk tampil sesuai dengan tuntutan dan semangat reformasi.
Berdasarkan hasil Munas Luar Biasa tersebut, DPP Partai Golkar menegaskan adanya Paradigma Baru Partai Golongan Karya yang berintikan misi, visi dan plat form perjuangan partai Golkar dalam era reformasi. Partai Golongan Karya dalam paradigma baru ini dibingkai sebagai Golkar Baru, pada prinsipnya mengedepankan tema pokok perjuangannya dengan semboyan Golkar Baru, Bersatu Untuk Maju.
Seiring dengan arus reformasi, pada tanggal 7 Maret 1999, Golkar resmi menjadi Partai Golkar dengan AD/ART baru yang disusun pada tanggal 9 hingga 11 Juli 1998. Setelah reformasi, Golkar berhasil menjadi pemenang pada Pemilu 2004 dan Runner Up pada pemilu 1999 dan 2009.
Platform Partai Golkar
Dengan paradigm baru partai Golkar dalam era reformasi, GOLKAR tetap kukuh pada perjuangannya. Platform ini membedakan Partai GOLKAR dengan organisasi kekuatan sosial politik atau partai politik lainnya. Platform yang merupakan sikap dasar GOLKAR ini merupakan kristalisasi dari pemahaman, pengalaman dan kesadaran sejarah GOLKAR dalam membangun bangsa pada masa depan.
GOLKAR berpijak pada landasan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pemahaman ini Golkar baru menolak gagasan negara federal dan setuju dilakukannya pengurangan terhadap kecenderungan sentralisme dalam pengelolaan negara dengan memberikan otonomi yang luas kepada daerah.
Dengan wawasan kebangsaan yang dimilikinya, dalam tubuh partai Golkar terdapat suatu cara pandang yang dapat mengatasi paham golongan dan kelompok baik atas dasar suku, etnis, agama, bahasa , aliran, maupun atas dasar kebudayaan. Dengan wawasan ini, maka semua potensi bangsa mendapat kesempatan yang sama untuk dapat berkembang secara optimal, sehingga kelompok minoritas sekalipun akan merasa seperti berada dalam rumahnya sendiri. Potensi-potensi ini bahkan kemudian harus dihimpun sehingga menjadi kekuatan yang besar.
GOLKAR merupakan partai pluralis yang menampung kemajemukan bangsa Indonesia. GOLKAR melihat kemajemukan adalah anugerah Tuhan yang membentuk desain ke-Indonesia-an yang sangat indah dan mempesona dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Komitmen ini tetap dipertahankan oleh GOLKAR sepanjang masa, sebab komitmen pada keterbukaan dan kemajemukan merupakan komitmen pada identitas ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka GOLKAR tidak sependapat dengan pembagian masyarakat berdasarkan sifat primordial dan sektarian. Dengan sikap yang non-aliran dan non-sektarian, GOLKAR mengembangkan perspektif fungsi sehingga pendekatan yang dilakukan adalah berorientasi pada program, bukan berorientasi ideology.
GOLKAR memiliki komitmen yang tinggi pada demokrasi. Demokrasi yang hendak dibangun adalah Demokrasi Indonesia, yaitu demokrasi yang dilandaskan pada prinsip dan nilai-nilai Pancasila. Golkar Baru menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan yang memperkokoh dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, GOLKAR juga merupakan partai yang berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan nasional. Peningkaran kesejahteraan itu diwujudkan antara lain dengan meningkatkan taraf hidup dan kecerdasan rakyat secara menyeluruh. Dengan sikap ini GOLKAR mempertegas keberpihakannya kepada rakyat.
Sebagai partai yang terbuka, GOLKAR sangat berkomitmen pada penegakan hukum, keadilan dan hak-hak asasi manusia. Sebagai partai politik yang hidup di negara yang berdasarkan hukum, maka Golkar senantiasa mengupayakan terwujudnya supremasi hukum di segala bidang. Komitment ada penegakan hukum, keadilan, dan hak-hak asasi manusia ditempatkan sebagai pilar utama dalam rangka mewujudkan pemerintahan dan tata kehidupan bernegara yang demokratis, konstitusional dan berdasarkan hukum.
Dari sisi religiusitasnya, GOLKAR merupakan partai yang senantiasa mendasarkan gerak langkahnya pada nilai-nilai etika dan moralitas berdasarkan ajaran agama. Etika dan moralitas merupakan saripati agama dan buah dari keberagamaan itu sendiri. Dengan komitmen ini, GOLKAR menempatkan keimanan dan ketakwaan sebagai salah satu asas pembangunan.
GOLKAR adalah Partai yang dalam setiap gerak langkahnya senantiasa berpijak pada wawasan pembaharuan dan pembangunan yang telah menjadi sikap dasar GOLKAR sejak kelahirannya, bahkan menjadi salah satu butir dari nilai-nilai dasar GOLKAR seperti tercantum dalam Ikrar Panca Bhakti Golongan Karya. Sikap dasar ini membawa GOLKAR senantiasa mendorong gerakan reformasi secara menyeluruh yang dilangsungkan secara gradual , inkremental, dan konstitusional.
Dalam perkembangannya, dari 7 pilar utama Golkar, ada tiga organisasi penopang utama partai Golkar, seperti misalnya MKGR, Kosgoro, dan Soksi. Kosgoro merupakan singkatan dari Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong. Didirikan pada 10 November 1957 dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan para pejuang dari eksponen TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar) yang berpusat di Jawa Timur. Pendirian digagas oleh Mas Isman, Komandan TRIP Jatim. Para pelajar dari TRIP telah ikut berjuang bersama-sama arek Soeroboyo menentang sekutu yang masuk dari Pelabuhan Perak Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945 dipimpin Jenderal Mallaby. TRIP juga berperan dalam peristiwa pahlawan 10 November 1945. Selama revolusi, TRIP telah kehilangan 38 anggotanya yang gugur. Pasca revolusi, para pelajar yang tergabung dalam TRIP berpencar, ada yang menjadi guru, pengusaha. Mas Isman komandan TRIP Jatim masuk AD, Mayjen Pol Hartawan masuk kepolisian.
Setelah dua tahun berdiri, anggota Kosgoro tidak terbatas eks TRIP, tapi juga diikuti masyarakat luas. Pada era Orba, Kosgoro berubah dari koperasi menjadi orsospol. Setelah reformasi, melalui Mubes VIII di Semarang, 2000, Kosgoro menjadi ormas indipenden yang tidak terafiliasi parpol.
Sementara itu, SOKSI merupakan singkatan dari Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia. Kelahiran SOKSI bermula dari pendirian Badan Nasionalisasi (BANAS) oleh pemerintah pada tahun 1957 untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dengan ketua Mayjen D. Suprayogi Sekretaris Kapten TNI AD Suhardiman. Sekretaris BANAS, Suhardiman kemudian mengusulkan pembentukan PERSATUAN KARYAWAN PERUSAHAAN NEGARA (PKPN) dari hasil kajiannya atas permasalahan bangsa 1957-1960 dari ide Manusia Karya sebagai perwujudan Manusia Indonesia Baru yang disampaikannya kepada Ketua BANAS. Dengan konsep tersebut, akan dapat mengimbangi dan menandingi PKI beserta jajarannya.
Pada tanggal 20 Mei 1960, Ketua Harian BANAS menyampaikan ide dasar tentang karyawan, atau manusia karya swadiri (karyawan swadiri) yang diusulkan Suhardiman kedalam sidang kabinet. sekaligus persiapan pendirian PKPN. Tanggal tersebut diperingati sebagai tanggal kelahiran SOKSI. Pertengahan 1961, rapat pleno pimpinan PKPN memutuskan mendirikan Badan Koordinasi Pusat PKPN dengan Ketua Umum Suhardiman dan Sekretaris Adolf Rahman.
21 September 1962 Mukernas I BKPPKPN di Palembang gagal menghasilkan nama karena BKPPKPN tidak mencerminkan ciri dan misi yang jelas. Suhardiman mengusulkan nama SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia). MUBES I BKPPKPN pada tanggal 17 hingga 22 Desember 1967 melegitimasi nama SOKSI. Sejak 1962, organisasi sayap SOKSI didirikan dengan kontra nama onderbow PKI - LEKRI , LEKRA, GERWASI, GERWANI, RTI, BTI, PELMASI dan sebagainya. Pada tanggal 23 Maret 1963 dilahirkan Doktrin KARYAWANISME. AD

Harga Semen Lebih Mahal Dari Emas

Harga satu sak semen pada dasarnya tidak mahal. Dari pabrik dikeluarkan dengan harga Rp30 ribu per sak. Di tingkat toko pengecer dijual Rp70 ribu/sak semen. Namun di Provinsi Papua harga 8 sak semen setara dengan harga satu unit sepeda motor baru di Jakarta.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku terperangah setelah mengetahui harga semen di Papua mencapai Rp 1,8 juta per saknya, harga ini jika dihitung jauh lebih mahal dari harga emas.
“Kami benar-benar terperangah, ketika mendengar paparan harga satu sak semen di Papua bisa mencapai Rp1,8 juta per sak. Harga ini sungguh tidak wajar. Kurang bisa diterima secara nalar,” kata anggota KPPU Ahmad Ramadhan Siregar saat bekunjung ke kantor Cenderawasih Pos, Kamis (1/10) malam.
Meski begitu, Ahmad Ramadhan belum berani menyimpulkan mengapa harga semen di Papua bisa semahal itu. “Kita belum mengetahui, di mana unsur monopolinya. Apakah di sektor penjualannya, atau di sektor transportasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, harga semen dari Pabrik dilepas pada kisaran harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu. Sedangkan di pasaran, pada kisaran harga Rp70 ribu per sak.
Karena itu, KPPU akan mempelajari secara detil dan akan terjun langsung ke lapangan, untuk melihat langsung bagaimana distribusi semen sehingga harganya bisa melangit itu. Dari hasil tinjauan sementara, KPPU mendapat keterangan bahwa persoalan yang melambungkan harga semen adalah masalah transportasi.
“Persoalan hingga membuat harga semen melambung adalah faktor transportasi. Karenanya kami akan mengecek juga, mengapa hanya ada satu maskapai penerbangan yang melayani daerah atau kabupaten tertentu, ini sudah menyalahi,” beber Ahmad yang mengaku telah mendapat laporan lebih dalam.
Dalam catatan Medium, kondisi geografis Papua yang didominasi morfologi pegunungan berlereng curam dengan ketinggian rata-rata di atas 1000 meter memang sulit untuk memungkinkan distribusi semen dapat menjangkau wilayah sana dalam harga yang murah, mengingat kemasannya yang sangat berat.
Satu-satunya moda transportasi yang cocok untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Papua adalah angkutan udara. Moda transportai yang cocok digunakan disana adalah menggunakan pesawat terbang ber-performa “Short Take Off and Landing” (STOL).
“Selain kondisi geografis yang cukup ekstrim, faktor cuaca yang sangat tidak menentu dan sering tidak ramah di Papua lebih cocok untuk pesawat yang berkualifikasi STOL,” kata Praktisi Industri Penerbangan, Satya Graha Utama di Jayapura,Sabtu.
Kebutuhan pesawat ber-perfoma “STOL” juga dipengaruhi kondisi landasan pacu di daerah pedalaman yang sebagian besar memiliki lintasan pendek dengan fasilitas yang masih minim.
Kualifikasi “STOL” memungkinkan pesawat dapat tinggal landas dan mendarat pada landasan pacu yang pendek serta dalam kondisi landasan yang tidak terlalu rata.
Pesawat ber-performa STOL yang sudah umum diterbangkan di daerah pedalaman Papua diantaranya, Twin Otter, Cessnea Caravan dan Pilatus Porter.
Kondisi infra struktur yang minimalis ditambah dan belum tersedianya akses transportasi darat di daerah pedalaman Papua disebabkan lambatnya pembangunan karena kendala geografis yang cukup berat. Menurut Satya, agar roda pembangunan di Tanah Papua dapat berputar lebih baik dengan menggunakan transportasi udara, pemerintah daerah seharusnya melakukan penguatan kapasitas “airstrip” atau lapangan terbang perintis, terutama pada titik-titik pengangkutan logistik di daerah pedalaman.
“Penguatan kapasitas ini berupa pengerasan dan memperpanjang landasan pacu serta melengkapi fasilitas pendukung di sekitar lapangan terbang,” tandasnya.
Luas keseluruhan Pulau Papua mencapai 410.660 kilometer persegi atau 21 persen dari luas wilayah Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 2,3 juta jiwa. Dimana lebih dari 50 persen penduduk Papua mendiami daerah pedalaman.
Saat ini terdapat sekitar 280 lapangan terbang perintis yang dapat digunakan untuk mendukung transportasi udara di Papua./antastikan tidak terjadi kartel.
Terkait mahalnya harga semen di Papua ini, Ahmad Ramadhan berencana akan memanggil sejumlah Bupati di Papua untuk dimintai keterangan soal ini. “Bupatinya akan kami panggil ke Jakarta,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, apa yang terjadi di Papua hampir tidak pernah terjadi di sistem perekonomian internasional, karena kendala geografis membuat harga transportasi pengiriman lebih besar sampai 60 kali lipat dibanding harga komoditi itu sendiri. “Masyarakat Papua akhirnya membayar ongkos kemahalan, bukan pada barangnya tetapi bagaimana mendapatkan barang itu,” katanya.
Sebelumnya KPPU tidak hanya mengecek soal harga semen di Papua tetapi juga beberapa produk semen lain seperti Semen Padang, Semen Tonas, Semen Hoclim. AD

Merajut Kehangatan Indonesia-Brasil


Hubungan bilateral antara Indonesia dan Brasil secara umum berlangsung baik dan kini semakin hangat. Disamping adanya kesamaan wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak, kedua negara memiliki kesamaan pandangan dalam berbagai isu regional dan multilateral, usaha penegakan demokrasi dan HAM. Selain itu, pemerintah kedua negara juga sedang melakukan reformasi di berbagai bidang dan oleh karena itu kedua negara saling memahami tantangan yang dihadapi masing-masing dalam proses reformasi tersebut.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brasil, sebagaimana didapat Medium pada akhir September 2009, Brasil menilai Indonesia sebagai negara yang memiliki peranan penting bagi stabilitas di kawasan Asia Tenggara dan kawasan Asia Pasifik. Sejalan dengan politik luar negeri yang tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Pemerintah Brasil mendukung integritas wilayah NKRI dan langkah-langkah memajukan HAM dan demokrasi. Sampai sekarang Pemerintah mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Sebaliknya Indonesia melihat Brasil sebagai negara yang memiliki peran politik dan ekonomi yang besar di kawasan Amerika Selatan merupakan mitra kerja dalam berbagai forum kerjasama.

Terdapat keinginan kuat dari kedua negara untuk terus berupaya meningkatkan hubungan kerjasamanya di berbagai bidang. Hal ini dapat dilihat dari antara lain kegiatan saling kunjung antara kepala negara, pejabat, anggota parlemen, pelaku ekonomi, dan masyarakat kedua negara. Pada bulan September 2000, Presiden RI, Abdurrahman Wahid telah melakukan kunjungan ke Brasil dan bertemu dengan Presiden Brasil guna membicarakan masalah-masalah bilateral, regional dan multilateral menyangkut perhatian dan ke[entingan kedua negara. Sementara dari pihak Brasil, Presiden Fernando Henrique Cardoso pada bulan Januari 2001 telah melakukan kunjungan resmi ke Indonesia.

Kunjungan Presiden Cardoso ke Indonesia ini selain merupakan kunjungan balasan juga adalah kunjungan pertama kali yang dilakukan oleh Presiden Brasil ke Indonesia sejak kedua negara menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1953. Kunjungan Presiden Luiz Inaco Lula da Silva ke Indonesia pada tanggal 12 Juli 2008, menandai semakin pentingnya hubungan bilateral kedua negara.

Dalam kesempatan kunjungan tersbut, selain mengadakan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengadakan kunjungan resmi balasan ke Brasil atas undangan Presiden Lula pada 18-20 Nopember 2008 sebelum menghadiri pertemuan puncak negara anggota APEC di Lima, Peru. Dalam kesempatan kunjungan tersebut kedua kepala negara telah menyaksikan penandatanganan Kemitraan Strategis Indonesia-Brasil.

Kegiatan saling kunjung antara kedua Kepala negara ini mempunyai arti penting tersendiri bagi peningkatan hubungan bilateral Indonesia-Brasil, mengingat pada tahun 2008 hubungan diplomatik Indonesia-Brasil akan memasuki usia 55 tahun. Kegiatan saling kunjung tersebut berdampak sangat positif bagi peningkatan kerjasama Indonesia-Brasil baik dalam forum multilateral maupun bilateral yang pada akhirnya akan mendorong serta meningkatkan kerjasama kedua negara yang saling menguntungkan di berbagai bidang khususnya ekonomi, perdagangan, investasi, pariwisata, ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk promosi citra Indonesia di Brasil.
Penataan Ruang Nan Cantik
Brasil yang berbentuk Republik Federal, adalah negara paling besar dan paling banyak penduduknya di Amerika Selatan. Negara ini merupakan negara paling timur di Benua Amerika dan berbatasan dengan Pegunungan Andes dan Samudra Atlantik. Nama Brasil diambil dari nama kayu brasil, sejenis kayu lokal. Brasil merupakan tempat pertanian ekstensif dan hutan hujan tropis. Sebagai bekas koloni Portugal, bahasa resmi Brasil adalah bahasa Portugis. Selain itu, Brazil juga sebagai penghasil kopi terbesar di dunia.

Brasil meraih kemerdekaannya dari Portugis pada 7 September 1822. Negara yang terletak di bagian tengah dan timur Amerika Selatan ini menjadi wilayah jajahan Portugis sejak 1494. Pada 1889, sistem pemerintahan Brasil berubah dari monarki menjadi republik.

Selain menarik karena Brasil merupakan negara yang paling banyak menjuarai kejuaraan Sepak Bola piala dunia. Sumber Medium menyebutkan bahwa penataan ruang di Brasil layak diacungi jempol, sangat cantik dan menarik.

Brasil terdiri dari 26 negara bagian dan 1 Distrik Federal yang terbagi dalam lima wilayah besar. Kegiatan industri terpusat di wilayah sebelah tenggara dengan 50% produksi industrial berlokasi di negara bagian Sao Paulo. Perpindahan dari timur laut ke tenggara maupun dari daerah pedalaman ke daerah perkotaan terjadi secara besar-besaran sejak tahun 1970.Akhir-akhir ini penyebaran populasi mengarah ke daerah yang berpenduduk kurang seperti daerah tengah, barat maupun utara.

Brasil dibatasi oleh laut di sebelah timur yaitu Samudra Atlantik. Negara-negara yang berbatasan darat dengan Brasil adalah Uruguay, Argentina, Paraguay, Bolivia, Peru, Kolombia, Venezuela, Guyana, Suriname dan département Guyana Perancis; seluruh negara di Amerika Selatan kecuali Ekuador dan Chili.

Di bagian utara Brasil terdapat Hutan Amazon dan semakin terbuka ke arah selatan dengan bukit-bukit dan gunung kecil. Daerah selatan merupakan pusat populasi dan agrikultur Brasil. Beberapa pegunungan terletak di pesisir Samudra Atlantik yang mencapai 2.900 meter dengan puncak tertinggi Pico da Neblina setinggi 2.994 m. Sungai-sungai yang terdapat di Brasil antara lain Sungai Amazon, Paraná, dan Iguaçu di mana terdapat Air Terjun Iguaçu.

Sejak paruh kedua abad ke-18, pemerintah Brasil telah mempertimbangkan pengalihan kedudukan pusat pemerintahan dari Rio de Janeiro ke daerah yang jauh dari jangkauan serangan dari arah laut. Konstitusi Republik pertama di tahun 1891 menetapkan lokasi baru Distrik Federal. Pada tahun 1956, setelah melakukan survei selama 8 tahun, barulah rancangan dan konstruksi ibukota baru diawali dibawah kekuasaan Presiden Juscelino Kubitschek. Daerah yang ditentukan seluas 5.814 km persegi terletak di negara bagian Goiás, 1.100 meter diatas permukaan laut dan 1.200 km jauhnya dari Rio de Janeiro.

Lúcio Costa, seorang arsitek dan perencana perkotaan terkemuka memenangkan kompetisi pembuatan rencana induk kota. Bangunan-bangunan utama pemerintahan dirancang oleh seorang arsitek Brasil yang terkenal, Oscar Niemeyer. Rancangan tata letak kota serta pilihan varietas tanaman dilakukan oleh Roberto Burle Marx. Pada tanggal 21 April 1960 Brasília secara resmi disahkan sebagai ibukota baru Brasil.

Ketika menginjakkan kaki di Brasilia, aroma kota yang tertata dan sejuk sudah terasa. Banyak apartemen yang berdiri tak lebih dari 6 (enam) lantai. Sepanjang sudut kota juga banyak tumbuh pohon mangga yang buahnya bebas boleh dipetik siapa saja.

Selain Brasilia, ada beberapa kota menarik lain di Brasil seperti misalnya Sao Paulo, Rio de Janeiro, Salvador, Belo Horizonte, Curitiba, Recife, serta Porto Alegre. Kota Sao Paulo didirikan oleh Jesuits pada tahun 1554 dan diperuntukkan bagi pemukim awal dan suku bangsa Indian yang telah mendiami area tersebut sejak awal. Sekitar tahun 1850 wilayah ini tumbuh dan berkembang berkat perkebunan kopi yang sangat produktif. Pada saat ini terdapat lebih dari 20.000 pabrik industri terkonsentrasi di kota tersebut, memperkerjakan sekitar 600.000 orang. São Paulo juga merupakan pusat finansial utama di Brasil dengan hampir 2.000 lembaga-lembaga perbankan.

Sama halnya dengan Sao Paulo, sekalipun tidak lagi menjadi ibukota Brasil, Rio de Janeiro masih merupakan kota budaya utama di negara ini. Rio de Janeiro , dengan keindahan pantai di satu sisi dan barisan pegunungan berhutan tropis disisi lainnya memberikan bentang alam yang sangat unik dengan julukan “ Kota yang Menakjubkan” (Cidade Maravilhosa). Kehidupan budaya Rio sangat intens dan beragam.

Dari segi perekonomian Rio merupakan pusat industri jasa, pusat kunci keuangan dan produsen bahan pangan, bahan bangunan, alat-alat listrik, kimia, farmasi, minuman dan tekstil. Namun kota ini sangat dikenal sebagai kota tujuan wisata utama di Brasil. Dengan pantai pasir putih seperti Copacabana dan Ipanema, keindahan lautnya yang memukau, iklim perpaduan musim panas dan musim semi yang nyaman, Rio de Janeiro adalah kota yang hidup dalam limpahan kekayaan alam dan budaya.

Kota menarik lainnya adalah, Salvador. Ibukota negara bagian Bahia ini pada awalnya merupakan pelabuhan utama pertama dan ibukota kolonial Brasil selama lebih dari dua abad. Kota ini terletak diantara bukit-bukit tropis yang menghijau dengan hamparan pantai-pantai di sepanjang teluk Todos os Santos . Salvador dibangun pada dataran bertingkat dengan bangunan-bangunan pemerintah dan rumah-rumah tinggal di bagian atas bukit-bukit, sementara benteng, dermaga dan gudang-gudang di daerah pantai. Hingga saat ini kota ini masih terbagi menjadi kota bagian atas dan kota bagian bawah.

Salvador adalah kota pelabuhan tersibuk pada tahun 1500 – 1815. Sebagian besar hasil gula yang didatangkan dari timur laut, emas dan intan yang ditambang di daerah Selatan dikirim melalui Salvador . Periode itu adalah jaman keemasan kota tersebut, dimana gereja-gereja dibangun dalam kilau dekorasi emas. Banyak dari bangunan gereja bergaya baroque dan rumah-rumah tinggal pribadi di Salvador dilestarikan sebagai bagian dari warisan leluhur Brasil. Di Salvador, lebih dari bagian manapun di negara ini, sentuhan Afrika dalam budaya Brasil sangat terasa, dari hidangan caruru, vatapá, acarajé, hingga ke upacara-upacara penghormatan kepada dewa-dewa yang dikenal sebagai candomblé dan capoeira , bentuk seni bela diri dari Afrika yang ritualistic dan unik.

Pusat kota modern Brasil pertama Belo Horizonte. Kota ini merupakan pusat distribusi dan pengolahan produk-produk dari wilayah pertanian dan pertambangan. Manufaktur utama mereka adalah baja, produk-produk baja, otomobil dan tekstil. Logam emas, mangan dan batu-batu berharga dari wilayah yang mengelilinginya diproses di kota tersebut.

Kota lainnya yang menarik adalah Curitiba yang terletak di 914 meter diatas permukaan laut. Curitiba adalah ibukota negara bagian Paraná yang maju. Sejak akhir 1800-an banyak imigran berdatangan dari Slav, Jerman dan Itali ke wilayah yang beriklim segar dan berpanorama indah ini. Kota ini memperoleh kesejahteraan perekonomiannya dari pengolahan pertanian dan peternakan di daerah pedalaman dan dari beragam hasil industrinya.

Dua kota menarik lainnya adalah Recife dan Porto Alegre. Recife dibangun sebagai kota pelabuhan di sepanjang pantai berpasir putih tropis dengan pohon-pohon nyiurnya. Kota ini adalah ibukota negara bagian Pernambuco di timur laut Brasil dan dikenal sebagai “Venice dari Brasil”, karena jalan-jalan air dan jembatan banyak menghubungkan bagian-bagian kota tersebut. Recife mengekspor sejumlah besar produk termasuk diantaranya gula, kapas dan kopi dari daerah pedalaman.

Sementara itu Porto Alegre yang merupakan ibukota negara bagian Rio Grande do Sul ini adalah kota terbesar di selatan Brasil. Kota ini didirikan pada tahun 1742 oleh imigran Azores . Sejak abad ke 19 imigran dari Jerman dan Itali telah banyak berdatangan ke daerah ini. Terletak di pertemuan lima sungai, kota ini menajdi pelabuhan penting, salah satu pusat industri utama di Brasil. Produk-produk hasil pertanian dari daerah pedalaman berupa kulit, daging kalengan dan beras diekspor dari Porto Alegre ke negara-negara tujuan sejauh sampai Afrika dan Jepang. AD

Hari Batik Nasional

UNESCO PBB akhirnya memasukkan batik Indonesia dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia pada tanggal 30 September 2009 kemarin.

Batik menjadi satu dari 76 seni dan tradisi yang dipilih dari 27 negara. China mendominasi sebanyak 21 warisan budaya yang diakui, kebanyakan berupa kerajinan yang diwariskan dari ibu ke anak hingga beberapa generasi. Yang diakui dari batik ini adalah prosesnya yang menggunakan canting dan lilin, yang juga merupakan budaya yang diwariskan secara turun temurun, di berbagai tempat di Indonesia.

Setiap hari Jumat (2/10) United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai warisan budaya tak benda dunia. Bersanding dengan 75 warisan budaya dunia lainnya, batik dinilai sarat dengan teknik, simbol, dan budaya yang tidak lepas dari kehidupan masyarakat sejak lahir hingga meninggal.

Pengukuhan batik sebagai warisan dunia akan dilakukan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Di Indonesia. Sebelumnya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri memutuskan untuk menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik. "Sebagai syukur kita, tanggal 2 Oktober kita tetapkan sebagai Hari Batik," kata Presiden dalam acara perayaan ditetapkannya batik sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO di pendopo kediamannya di Puri Cikeas, Jumat (02/10).

Presiden menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengenakan batik pada 2 Oktober secara serentak sebagai ungkapan syukur atas prestasi serta anugerah yang telah diraih oleh bangsa Indonesia.

Peraturan presiden untuk menetapkan hal itu, kata Yudhoyono, akan dikeluarkan kemudian. Ia menambahkan, langkah itu diambil sebagai bentuk rasa cinta kepada batik sebagai warisan budaya Indonesia yang diakui dunia. Menurutnya, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan untuk mengembangkan batik ke depan agar lebih baik lagi.

Saat ini, Presiden menambahkan, dirinya tengah menyiapkan sebuah kejutan dengan membuat sebuah karya yang akan menggambarkan tiga warisan budaya Indonesia yang diakui dunia, yaitu batik, wayang, dan keris. "Tunggu saja tanggal mainnya," katanya.

Ke depan, Presiden mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga warisan budaya dan tekun untuk mendaftarkan kembali warisan budaya lainya ke UNESCO. Indonesia kini telah menyumbang tiga warisan budayanya sebagai milik dunia, yaitu keris, wayang, dan batik. "Angklung masih dalam proses," katanya.

Menurut Yudhoyono, Indonesia tidak boleh kalah dari Tiongkok dan Jepang. Dengan keragaman budaya, adat istiadat, agama, dan suku, Presiden yakin Indonesia bisa lebih baik. "Itu seperti sumber air yang tidak pernah kering," katanya. Saat ini warisan budaya dunia didominasi oleh kebudayaan dari RRT dan Jepang.

Yudhoyono sendiri mengaku sebagai pecinta batik. Dirinya juga banyak dijadikan model berbagai macam batik dari berbagai daerah di Indonesia. "Saya harus memberi contoh," katanya.

Ia pun mengundang semua komponen masyarakat dan seniman untuk mengembangkan dan melestarikan batik. Pengembangan batik juga dinilai akan membantu perekonomian, khususnya ekonomi kecil dan menengah.

Di tanggal 2 Oktober 2009 ini, Presiden SBY menghimbau masyarakat Indonesia untuk mengenakan batik sebagai tanda kebanggaan warisan budaya kita yang diakui dunia. Beragam tempat bahkan memberikan penawaran khusus kepada mereka yang mengenakan batik saat berkunjung.

Himbauan Presiden ini disambut antusias. Batik terlihat di segala penjuru kota. Di pusat-pusat keramaian ibu kota seperti terminal, stasiun, pusat perbelanjaan, pusat perkantoran maupun di dalam bus kota dan bus Trans Jakarta, terlihat warga yang mengenakan batik berwarna warni.

Di pusat perbelanjaan Blok M, misalnya, seluruh pegawai satu toko pakaian kompak mengenakan batik berwarna coklat hari ini. Ekay, salah satu pegawai mengungkapkan, seragam batik ini merupakan inisiatif para pegawai bukan perintah pihak manajemen. “Kemarin semua pegawai berunding, hari ini kompakan pakai batik. Kan kita warga Negara Indonesia, jadi menghargai budaya Indonesia,” katanya.

Batik tidak lagi menjadi simbol budaya Jawa. Ia telah menjadi milik masyarakat Indonesia. Batik memang memiliki ciri khas dan keunikan. Motif dan coraknya yang eksotis menjadi daya tarik tersendiri. Terlebih saat ini motif batik semakin beragam mulai dari yang bernuansa tradisional maupun yang modern.

Jadi, tidak hanya orang Jawa yang suka mengenakan batik. “Batik ciri khas Indonesia, coraknya macem-macem. Warna-warni, yang baru-baru saya suka. Kalau dulu kan coraknya begitu-begitu saja, sekarang banyak coraknya,” ujar Dian, seorang pengunjung di pusat perbelanjaan Blok M yang asli Padang. Ia mengaku memakai batik minimal sekali dalam seminggu.

Gegap gempita “berbatik ria” hari ini tak pelak berimbas menggembirakan kepada para pedagang batik. “Batik menyerbu Jakarta,” seru seorang pengunjung ketika memilih-milih batik yang dipamerkan di lantai dasar Blok M Square. Pameran ramai oleh peminat batik.

Sri, salah seorang penjual batik asli pekalongan tersenyum lebar. Omzetnya meningkat
sejak seminggu sebelum hari batik nasional 2 Oktober. "Penjualan naik 50 persen sejak seminggu kemarin, lebih lebih sejak dua hari kemarin. Puncaknya sih kemarin," ucap Sri.

Pada H-1 hari batik nasional sebagian besar pedagang batik d Blok M Square menutup tokonya lebih malam dari hari biasa. "Kita buka dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam karena pembeli masih banyak," tutur Sri. Tidak kurang dari 500 pembeli menyambangi toko Sri. "Saya minta stok lebih banyak 25 persen dari sebelumnya," kata dia.

Tidak hanya Sri, senyum lebar juga tersungging di bibir Erida, penjual batik di tempat yang sama. “Penjualan naik 50 persen. Satu hari kemarin saya 300-an batik laku,” ujar Erida.

Sejak Ribuan Tahun

Batik berasal dari bahasa Jawa "amba" yang berarti menulis dan "nitik". Kata batik sendiri meruju pada teknik pembuatan corak - menggunakan canting atau cap - dan pencelupan kain dengan menggunakan bahan perintang warna corak "malam" (wax) yang diaplikasikan di atas kain, sehingga menahan masuknya bahan pewarna.

Dalam bahasa Inggris teknik ini dikenal dengan istilah wax-resist dyeing. Jadi kain batik adalah kain yang memiliki ragam hias atau corak yang dibuat dengan canting dan cap dengan menggunakan malam sebagai bahan perintang warna. Teknik ini hanya bisa diterapkan di atas bahan yang terbuat dari serat alami seperti katun, sutra, wol dan tidak bisa diterapkan di atas kain dengan serat buatan (polyester). Kain yang pembuatan corak dan pewarnaannya tidak menggunakan teknik ini dikenal dengan kain bercorak batik - biasanya dibuat dalam skala industri dengan teknik cetak (print) - bukan kain batik.

Batik merupakan kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Ada beberapa pengecualian bagi fenomena ini, yaitu batik pesisir yang memiliki garis maskulin seperti yang bisa dilihat pada corak "Mega Mendung", dimana di beberapa daerah pesisir pekerjaan membatik adalah lazim bagi kaum lelaki.

Ragam corak dan warna Batik dipengaruhi oleh berbagai pengaruh asing. Awalnya, batik memiliki ragam corak dan warna yang terbatas, dan beberapa corak hanya boleh dipakai oleh kalangan tertentu. Namun batik pesisir menyerap berbagai pengaruh luar, seperti para pedagang asing dan juga pada akhirnya, para penjajah. Warna-warna cerah seperti merah dipopulerkan oleh Tionghoa, yang juga mempopulerkan corak phoenix.

Bangsa penjajah Eropa juga mengambil minat kepada batik, dan hasilnya adalah corak bebungaan yang sebelumnya tidak dikenal (seperti bunga tulip) dan juga benda-benda yang dibawa oleh penjajah (gedung atau kereta kuda), termasuk juga warna-warna kesukaan mereka seperti warna biru. Batik tradisonal tetap mempertahankan coraknya, dan masih dipakai dalam upacara-upacara adat, karena biasanya masing-masing corak memiliki perlambangan masing-masing.

Teknik membatik telah dikenal sejak ribuan tahun yang silam. Tidak ada keterangan sejarah yang cukup jelas tentang asal usul batik. Ada yang menduga teknik ini berasal dari bangsa Sumeria, kemudian dikembangkan di Jawa setelah dibawa oleh para pedagang India. Saat ini batik bisa ditemukan di banyak negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, India, Sri Lanka, dan Iran. Selain di Asia, batik juga sangat populer di beberapa negara di benua Afrika. Walaupun demikian, batik yang sangat terkenal di dunia adalah batik yang berasal dari Indonesia, terutama dari Jawa.

Tradisi membatik pada mulanya merupakan tradisi yang turun temurun, sehingga kadang kala suatu motif dapat dikenali berasal dari batik keluarga tertentu. Beberapa motif batik dapat menunjukkan status seseorang. Bahkan sampai saat ini, beberapa motif batik tadisional hanya dipakai oleh keluarga keraton Yogyakarta dan Surakarta.

Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB. UNESCO menunjuk batik Indonesia sebagai mahakarya warisan budaya manusia pada 2 Oktober 2009.

Dalam cara pembuatannya yang alami, semula batik dibuat di atas bahan dengan warna putih yang terbuat dari kapas yang dinamakan kain mori. Dewasa ini batik juga dibuat di atas bahan lain seperti sutera, poliester, rayon dan bahan sintetis lainnya. Motif batik dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan alat yang dinamakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga cairan lilin meresap ke dalam serat kain.

Kain yang telah dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan, biasanya dimulai dari warna-warna muda. Pencelupan kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap. Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin.

Secara umum, ada 2 (dua) jenis batik, yakni batik tulis dan batik cap. Batik tulis adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan. Pembuatan batik jenis ini memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. Sedangkan batik cap adalah kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap ( biasanya terbuat dari tembaga). Proses pembuatan batik jenis ini membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 hari.

Dalam dunia IT, ada prestasi lainnya di dunia IT juga yang terkait dengan batik. Pada perhelatan ICT Award 2008 salah satu pemenangnya adalah Pixel People Project dari Bandung. Tim beranggotakan tiga orang ini mengembangkan aplikasi bermanfaat yang mereka sebut Batik. Aplikasi yang dibangun di atas platform Java ini dipakai untuk mendesain motif batik dengan menggunakan rumus matematika fractal. Motif batik yang dihasilkan memiliki keunikan dari segi visual dan gaya yang kontemporer yang mereka sebut sebagai Batik Fractal. Inovasi ini kini telah menerima penghargaan UNESCO Award of Excellence 2008. Suatu kebanggan tersendiri bagi Indonesia.

Aplikasi ini hanya membantu dalam penggalian bentuk generatif suatu motif batik. Untuk produksi batiknya sendiri, tetap dilakukan secara tradisional, dengan canting dan lilin, seperti yang kini telah mereka lakukan melalui kerja sama dengan Rumah Batik Komar Bandung, Studio Batik Hasan Bandung dan pembatik tradisional di Pekalongan.

Aplikasi yang mereka buat berbasis open source, siapapun bisa mengunduhnya. Namun sayangnya, saat ini (mungkin karena dalam proses perbaikan), aplikasi ini belum bisa diunduh dari situs mereka. AD

03 September 2009

Stop! Ketergantungan Impor Pangan

“Kepercayaan diri dan semangat kemandirian kita sebagai bangsa telah merosot sangat rendah”. Ungkapan tersebut rasanya tidak berlebihan jika mengingat manifestasi yang tampak pada orientasi solusi yang kita ambil jika menghadapi masalah cenderung bersandar pada pihak asing. Indonesia terbukti tidak mandiri dari segi ketahanan pangan. Indonesia terhitung hanya menjadi pengimpor kebutuhan pangan dalam skala besar.
Jika merasa kekurangan beras, maka solusinya impor beras, hingga kita pernah menjadi negara importir beras terbesar di dunia pada 1998-2001. Kondisi seperti ini berbanding terbalik mengingat sebagai negara agraris, Indonesia masih berstatus sebagai pengimpor beras. Begitu juga kekurangan gula, solusinya juga impor, hingga sekarang kita mengimpor gula 30% dari kebutuhan nasional.
Kebiasaan impor juga terjadi saat kita kekurangan daging sapi, garam, gula, kedelai, jagung, kacang tanah, dan susu hingga sempat mengimpor sekitar 600.000 ekor sapi, yang merupakan 25% dari konsumsi daging sapi nasional, mengimpor rata-rata 1 juta ton garam/tahun, mengimpor 45% dari kebutuhan kedelai, 10% kebutuhan jagung, 15% kebutuhan kacang tanah dan 70% kebutuhan susu.
Kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang bias industri adalah pangkal dari persoalan tadi. Tim Ekuin kabinet dan Tim Kesra kabinet yang terbukti lamban dan gagal mengantisipasi lonjakan impor pangan. Secara keseluruhan, pemerintahan SBY terlihat mengabaikan pengembangan potensi pangan lokal dan pemenuhan kebutuhan pangan warga. Akibatnya, Indonesia kian terjebak dalam arus impor pangan. Lebih dari US$5 miliar atau setara Rp50 triliun lebih devisa tiap tahun terkuras untuk mengimpor pangan.
Ketergantungan terhadap pangan impor menempatkan Indonesia pada kondisi dilematis. Fluktuasi harga pangan dunia siap menguras devisa lebih besar lagi. Sendi ekonomi bangsa bisa ambruk kapan saja apabila pasokan dari luar terhenti total karena berbagai alasan. Krisis kedelai pada 2007 menjadi pelajaran berharga betapa ketergantungan terhadap pangan impor memicu gejolak sosial masyarakat karena harga tempe dan tahu melonjak tajam. Pasokan impor pun minim. Padahal, kedua produk makanan itu menjadi makanan favorit sebagian besar rakyat Indonesia.
Dalam waktu yang dekat, pemerintah harus mengambil kebijakan nyata yang berpihak kepada kepentingan nasional, agar terjamin kecukupan pangan tanpa perlu mengimpor.. Pemerintahan SBY harus menyadari bahwa kebutuhan nasional akan pangan terus meningkat, mengingat angka pertumbuhan penduduk Indonesia lebih dari 1 % per tahun, serta meningkatnya konsumsi per kapita oleh peningkatan kesejahteraan dan pendidikan.
Di era globalisasi ini, pasar pangan Indonesia yang sangat besar itu menjadi incaran berbagai produsen pangan dari luar negeri. Australia berkepentingan dengan pasar Indonesia untuk gula dan sapinya. Amerika berkepentingan untuk gandum, kedelai dan jagung. Thailand berkepentingan untuk beras, gula dan seterusnya.
Maka, kita harus meninjau kembali kebijakan ekonomi selama ini, di mana tumpuan industri tanpa berbasis kultur pertanian dan kelautan (kemaritiman) niscaya tak akan bisa berhasil. Indonesia adalah negara agraris sekaligus maritim sehingga basis kultur (cultural base) bagi pembangunan dan modernisasi kita haruslah bertumpu pada pengembangan pertanian dan kelautan untuk menopang pengembangan industri.

31 July 2009

GOLKAR BAYANGI KABINET 2009-2014

SBY dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih memiliki legitimasi kuat karena merupakan hasil pilihan langsung rakyat. Tapi di sisi lain, sebagai konsekuensi empat kali amandemen UUD 1945, lembaga legislatif menjadi mitra sekaligus pengawas eksekutif yang penuh kuasa.
Maka, pemimpin pemerintahan akan selalu tergoda untuk memperkuat kakinya dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Caranya, dengan menarik sebanyak mungkin partai yang akan mendukung pemerintahannya. Konsekuesinya, akan tercipta kabinet yang gemuk. Sebab jika tidak, efektivitas kerja, kebijakan, dan kelangsungan pemerintahan potensial terganggu. Ini adalah pekerjaan riil sebelum mendiskusikan personalia dan anatomi kabinet yang potensial yang ditawarkan SBY-Berboedi.
Yudhoyono-Boediono hanya bisa terhindar dari jerat itu manakala merasa cukup dengan besaran dukungan politik yang mereka miliki sekarang, 314 kursi (56,07%) dari lima partai di DPR. Kabinet cukup disokong oleh ''mayoritas yang cukup'', dengan koalisi berdisiplin dari seterbatas mungkin partai.
Sebaliknya, Yudhoyono-Boediono akan terjerumus ke lubang jerat yang sama jika mereka ditakdirkan menjadi pemenang. Tergoda untuk memperbesar sokongan politik dengan mengajak Partai Golkar bergabung dalam pemerintahan. Yudhoyono dapat diduga akan mengambil langkah ini sebagai konsekuensi dari tabiatnya sebagai penghindar risiko.
SBY bisa tergoda mengajak serta tokoh Golkar yang meloncat dari gerbong kepemimpinan Kalla ke dalam kabinetnya dan/atau bermain mata dengan salah seorang tokoh Golkar --Aburizal Bakrie, misalnya-- untuk menggeser kepemimpinan Kalla. Dengan demikian, pemerintahannya berpotensi tersokong oleh 78,39% kursi DPR.
Jika skenario terakhir itu yang terjadi, yang akan kita temukan adalah kabinet presidensial berbasis koalisi gemuk.
Keluar dari jerat-jerat presidensialisme itu barulah separuh agenda kerja. Separuh agenda sisanya adalah menyusun anatomi kabinet berbasis personalia yang terlayak. Di satu sisi, keterwakilan partai mesti diimbangi oleh kompetensi dan integritas setiap tokoh yang direkrut menjadi anggota kabinet. Di sisi lain, pelibatan tokoh-tokoh non-partai tak terhindarkan, dengan tentu saja tetap menimbang kompetensi dan integritas mereka.
Ada tiga tiga cara menimbang kabinet, masing-masing dengan tingkat kesulitan yang berbeda. Pertama, menimbang kabinet setelah mereka bekerja. Penilaian post-factum ini, tentu saja, paling mudah dilakukan karena semua data tentang kerja dan kinerja kabinet sudah tersedia. Di sini, kredibilitas penilaian akan banyak ditentukan oleh kepiawaian memilih angle atau fokus, membuat ukuran yang layak, serta ikhtiar kategorisasi dan penyimpulan yang saksama.
Kedua, menimbang segera setelah sebuah kabinet terbentuk. Dalam konteks presidensialisme, berarti penilaian dilakukan serta merta setelah presiden mengumumkan secara resmi susunan menteri yang akan membantunya bekerja mengelola pemerintahan. Kesulitan pun lebih berlipat-lipat lantaran data tentang kerja dan kinerja belum sama sekali tersedia. Penilaian pun akan banyak bertumpu pada anatomi kabinet, kredibilitas figur yang masuk di dalamnya, ketepatan pos departemen atau kementerian negara dengan kompetensi sang menteri yang mendudukinya, serta latar belakang sosial-politik para anggota kabinet.
Ketiga, menimbang kabinet ketika ia sama sekali belum terbentuk di tengah ketidakleluasaan informasi dan data. Pada titik inilah kita berdiri sekarang: menimbang dengan tingkat kesulitan yang bukan alang kepalang. Kesulitan semakin berlipat ganda karena tak adanya diferensiasi yang tegas di antara partai-partai. Kandidat mana pun yang memang akan merekrut para menteri dari sumber yang kurang lebih sama dan melalui mekanisme pragmatis yang serupa.
Alhasil, yang bisa diikhtiarkan adalah menjaga agar perekrutan kabinet yang dilakukan oleh SBY-Boediono bertumpu pada ''pertukaran politik'' saling menukar kepentingan berjangka panjang yang melibatkan kehendak publik dan bukan sekadar ''transaksi politik'' yang saling melayani pragmatisme segelintir pihak untuk kepentingan sempit berjangka pendek.

11 July 2009

Program Ekonomi Lebih Prioritas dari Pemberantasan Korupsi

Oleh Adhi Darmawan

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tengah disibukkan dengan kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 yang akan menentukan siapakah yang akan memimpin Indonesia 2009-2014.
Berkaitan dengan hal ini, masyarakat disuguhi dengan sekian banyak berita dan iklan politik tentang sepak terjang para calon yang saat ini mulai masa kampanye. Semua pasangan Capres dan Cawapres mempublikasikan dirinya secara bebas bahwa dirinya, visi misinya, dan semua programnya bagus dan perlu untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Selama masa kampanye ini, baik Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla maupun Megawati ramai-ramai menyampaikan visi-misi. Visi-misi ketiganya yang mendapat perhatian publik dan diekspose besar-besaran oleh media adalah bidang ekonomi.

Tampaknya masalah ekonomi menjadi prioritas ketiga capres Pemilu 2009 ini. Prioritas ini bukanlah hal yang salah. Sebab, masalah ekonomi bukan sekadar mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang dialami jutaan warga negara, tetapi juga peningkatan pendapatan dan pelestarian sumber daya alam. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari tahun ke tahun, berarti siapa pun yang memimpin negeri ini akan dinilai gagal.

Namun, ada benang merah yang dilupakan para capres bahwa untuk membangun sistem perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik tidak berangkat dari akar permasalahan hakiki yang menyebabkan bangsa Indonesia jatuh miskin dan mengalami krisis yang berkepanjangan. Akar dari semua masalah ekonomi semestinya bersumber dari mengguritanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negeri ini. Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan akan sekadar menjadi jargon politik kalau tidak dimulai dari pemberantasan korupsi secara baik.

Mungkin oleh sebagian pihak capres bervisi antikorupsi dianggap hal yang biasa dan sepele. Namun, bila kita mau belajar dari negara-negara yang sukses pertumbuhan ekonominya, hal itu selalu dimulai dari keberhasilan di bidang pemberantasan korupsi. Ambil contoh China yang saat ini pertumbuhan ekonominya menakjubkan masyarakat dunia. China bisa memiliki pertumbuhan ekonomi seperti sekarang karena negeri ini cukup berhasil mengatasi masalah korupsi.

Di China tokoh terdepan pemberantasan korupsi adalah perdana menteri, bukan komisi antikorupsi atau kalau di Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, seorang perdana menteri bersumpah untuk disediakan peti mati bila dirinya terlibat korupsi. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi benar-benar bervisi antikorupsi.

Apa yang disampaikan sang perdana menteri itu bukan sekadar kampanye politik, tetapi benar-benar menjadi garis perjuangannya. Karena itu, tidak heran kalau di China para koruptor bisa dihukum mati.

Ini sangat berbeda dengan di negeri ini. Pemberantasan korupsi belum benar-benar menjadi visi yang akan menjadi garis perjuangan para capres bila terpilih.

Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai incumbent juga belum berani secara terang-terangan seperti kampanyenya Partai Demokrat menjelang pemilihan legislatif lalu yang dengan tegas mengangkat pemberantasan korupsi sebagai salah satu program utama. Mengapa hal yang sama menjadi melemah di saat menjelang pilpres?

Di saat RUU Tipikor tidak mungkin diselesaikan DPR masa bakti 2004-2009, sesungguhnya menjadi peluang bagi SBY untuk segera memunculkan perpu. Pemunculan perpu akan menjadi kredit poin bagi SBY untuk bisa memenangkan pertarungan Pilpres 2009. Sebab, menyegerakan mengeluarkan perpu akan memberi harapan bagi publik bahwa pemberantasan korupsi masih terus dilanjutkan. ( )

Peluang JK-Wiranto

Oleh Adhi Darmawan

Tindakan kolektif akhirnya berhasil dilakukan sejumlah tokoh dan partai politik penantang Presiden “incumbent“ SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Dimotori empat tokoh yang diposisikan partainya masing-masing sebagai calon presiden (capres): Jusuf Kalla (JK), Megawati Sukarnoputri, Wiranto, dan Prabowo Subiyanto, mereka berhasil membangun kesepakatan bersama dalam kerangka kontrak “Koalisi Besar“ yang juga diistilahkan “Koalisi Parlemen”.

Dalam format ini, secara terpisah, namun tidak terlepas dari skenario koalisi tersebut, deklarasi JK-Wiranto sebagai capres-cawapres dilakukan oleh Partai Golkar dan Hanura. Dan mungkin berikutnya, disusul deklarasi serupa oleh tandem koalisi besar itu.

Suatu kesepakatan yang tidak mudah, karena sebelumnya diwarnai negosiasi politis yang rumit. Tetapi, ternyata rencana itu mampu menerobos egoisme politik demi membentuk poros kekuatan besar. Suatu kutub koalisi yang melibatkan 5 (lima) partai besar (Golkar, PDI-P, PPP, Gerindra, dan Hanura). Plus sejumlah partai gurem yang tidak memenuhi parlementary threshold yang ikut sebagai penandatangan kontrak koalisi politik itu seperti PBR, PDS, PPNUI, PKNU, PPRN, dan Partai Buruh.

Itulah episode anti-klimaks dari respons terhadap peta hasil pemilu legislatif dan situasi pencapresan. Terutama, reaksi terhadap poros koalisi yang dikonsolidasikan kubu SBY yang digerbongi Partai Demokrat yang terkesan merasa full confidence sebagai pememang pemilu legislatif.

Dengan adanya kesepakatan koalisi besar tersebut, secara strategis sudah terbangun arah bersama. Tujuan jangka pendek, reaksi soliditas berhadapan adanya semacam musuh bersama. Yaitu, reaksi terhadap kubu kekuatan pencalonan SBY.

Meski dalam menghadapi musuh bersama itu, mereka menghadapi kegagalan dalam bersepakat memajukan satu paket capres-cawapres untuk diusung oleh peserta koalisi besar secara bersama. Karena itu, ruang terbuka yang mungkin dibuat oleh koalisi besar tersebut, adalah “kesepakatan untuk tidak bersepakat” mengusung satu paket capres-cawapres, melainkan kemungkinan dua atau lebih paket capres-cawapres.

Namun yang jelas, kalaupun ada dua atau lebih paket capres yang mereka ajukan, tidak menjadi masalah dalam mencapai tujuan, karena pondasi konsensus sudah dibangun. Yaitu, penyatuan suara yang sama jika dibutuhkan dalam proses pilpres dan antisipasi kerja sama di parlemen nanti.

Dalam format inilah, langkah yang sudah pas jika kesepakatan koalisi besar tersebut disusul deklarasi pencalonan JK-Wiranto. Padahal pencalonan JK-Wiranto itu secara ironis justru mendahului deklrasi yang seharusnya lebih dahulu dilakukan oleh SBY dan Partai Demokrat bersama koalisinya.

Dengan membaca kemungkinan adanya lebih dari dua paket capres-cawapres, maka dapat diprediksi terbuka peluang proses pilpres akan berlangsung dalam dua putaran. Sebab, dengan terjadinya persaingan ketat, di antara para calon sulit mencapai 50 persen plus untuk menjadi pemenang. Jika kondisi seperti itu terjadi, maka dalam putaran kedua akan berlangsung persaingan head to head antara peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Dan jika itu terjadi, kontestan yang gagal di putaran pertama akan mencari cantolan koalisi dengan salah satu kontestan. Dengan telah adanya koalisi besar, maka pasangan Capres dan Cawapres yang muncul diantara mereka akan menyatu untuk mengalahkan popularitas SBY yang merasa full confidence. Ini akan terjadi jika didalam koalisi besar tidak ada yang banting setir beralih kearah tujuan lain.