SBY dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih memiliki legitimasi kuat karena merupakan hasil pilihan langsung rakyat. Tapi di sisi lain, sebagai konsekuensi empat kali amandemen UUD 1945, lembaga legislatif menjadi mitra sekaligus pengawas eksekutif yang penuh kuasa.
Maka, pemimpin pemerintahan akan selalu tergoda untuk memperkuat kakinya dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Caranya, dengan menarik sebanyak mungkin partai yang akan mendukung pemerintahannya. Konsekuesinya, akan tercipta kabinet yang gemuk. Sebab jika tidak, efektivitas kerja, kebijakan, dan kelangsungan pemerintahan potensial terganggu. Ini adalah pekerjaan riil sebelum mendiskusikan personalia dan anatomi kabinet yang potensial yang ditawarkan SBY-Berboedi.
Yudhoyono-Boediono hanya bisa terhindar dari jerat itu manakala merasa cukup dengan besaran dukungan politik yang mereka miliki sekarang, 314 kursi (56,07%) dari lima partai di DPR. Kabinet cukup disokong oleh ''mayoritas yang cukup'', dengan koalisi berdisiplin dari seterbatas mungkin partai.
Sebaliknya, Yudhoyono-Boediono akan terjerumus ke lubang jerat yang sama jika mereka ditakdirkan menjadi pemenang. Tergoda untuk memperbesar sokongan politik dengan mengajak Partai Golkar bergabung dalam pemerintahan. Yudhoyono dapat diduga akan mengambil langkah ini sebagai konsekuensi dari tabiatnya sebagai penghindar risiko.
SBY bisa tergoda mengajak serta tokoh Golkar yang meloncat dari gerbong kepemimpinan Kalla ke dalam kabinetnya dan/atau bermain mata dengan salah seorang tokoh Golkar --Aburizal Bakrie, misalnya-- untuk menggeser kepemimpinan Kalla. Dengan demikian, pemerintahannya berpotensi tersokong oleh 78,39% kursi DPR.
Jika skenario terakhir itu yang terjadi, yang akan kita temukan adalah kabinet presidensial berbasis koalisi gemuk.
Keluar dari jerat-jerat presidensialisme itu barulah separuh agenda kerja. Separuh agenda sisanya adalah menyusun anatomi kabinet berbasis personalia yang terlayak. Di satu sisi, keterwakilan partai mesti diimbangi oleh kompetensi dan integritas setiap tokoh yang direkrut menjadi anggota kabinet. Di sisi lain, pelibatan tokoh-tokoh non-partai tak terhindarkan, dengan tentu saja tetap menimbang kompetensi dan integritas mereka.
Ada tiga tiga cara menimbang kabinet, masing-masing dengan tingkat kesulitan yang berbeda. Pertama, menimbang kabinet setelah mereka bekerja. Penilaian post-factum ini, tentu saja, paling mudah dilakukan karena semua data tentang kerja dan kinerja kabinet sudah tersedia. Di sini, kredibilitas penilaian akan banyak ditentukan oleh kepiawaian memilih angle atau fokus, membuat ukuran yang layak, serta ikhtiar kategorisasi dan penyimpulan yang saksama.
Kedua, menimbang segera setelah sebuah kabinet terbentuk. Dalam konteks presidensialisme, berarti penilaian dilakukan serta merta setelah presiden mengumumkan secara resmi susunan menteri yang akan membantunya bekerja mengelola pemerintahan. Kesulitan pun lebih berlipat-lipat lantaran data tentang kerja dan kinerja belum sama sekali tersedia. Penilaian pun akan banyak bertumpu pada anatomi kabinet, kredibilitas figur yang masuk di dalamnya, ketepatan pos departemen atau kementerian negara dengan kompetensi sang menteri yang mendudukinya, serta latar belakang sosial-politik para anggota kabinet.
Ketiga, menimbang kabinet ketika ia sama sekali belum terbentuk di tengah ketidakleluasaan informasi dan data. Pada titik inilah kita berdiri sekarang: menimbang dengan tingkat kesulitan yang bukan alang kepalang. Kesulitan semakin berlipat ganda karena tak adanya diferensiasi yang tegas di antara partai-partai. Kandidat mana pun yang memang akan merekrut para menteri dari sumber yang kurang lebih sama dan melalui mekanisme pragmatis yang serupa.
Alhasil, yang bisa diikhtiarkan adalah menjaga agar perekrutan kabinet yang dilakukan oleh SBY-Boediono bertumpu pada ''pertukaran politik'' saling menukar kepentingan berjangka panjang yang melibatkan kehendak publik dan bukan sekadar ''transaksi politik'' yang saling melayani pragmatisme segelintir pihak untuk kepentingan sempit berjangka pendek.
31 July 2009
11 July 2009
Program Ekonomi Lebih Prioritas dari Pemberantasan Korupsi
Oleh Adhi Darmawan
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tengah disibukkan dengan kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 yang akan menentukan siapakah yang akan memimpin Indonesia 2009-2014.
Berkaitan dengan hal ini, masyarakat disuguhi dengan sekian banyak berita dan iklan politik tentang sepak terjang para calon yang saat ini mulai masa kampanye. Semua pasangan Capres dan Cawapres mempublikasikan dirinya secara bebas bahwa dirinya, visi misinya, dan semua programnya bagus dan perlu untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Selama masa kampanye ini, baik Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla maupun Megawati ramai-ramai menyampaikan visi-misi. Visi-misi ketiganya yang mendapat perhatian publik dan diekspose besar-besaran oleh media adalah bidang ekonomi.
Tampaknya masalah ekonomi menjadi prioritas ketiga capres Pemilu 2009 ini. Prioritas ini bukanlah hal yang salah. Sebab, masalah ekonomi bukan sekadar mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang dialami jutaan warga negara, tetapi juga peningkatan pendapatan dan pelestarian sumber daya alam. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari tahun ke tahun, berarti siapa pun yang memimpin negeri ini akan dinilai gagal.
Namun, ada benang merah yang dilupakan para capres bahwa untuk membangun sistem perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik tidak berangkat dari akar permasalahan hakiki yang menyebabkan bangsa Indonesia jatuh miskin dan mengalami krisis yang berkepanjangan. Akar dari semua masalah ekonomi semestinya bersumber dari mengguritanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negeri ini. Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan akan sekadar menjadi jargon politik kalau tidak dimulai dari pemberantasan korupsi secara baik.
Mungkin oleh sebagian pihak capres bervisi antikorupsi dianggap hal yang biasa dan sepele. Namun, bila kita mau belajar dari negara-negara yang sukses pertumbuhan ekonominya, hal itu selalu dimulai dari keberhasilan di bidang pemberantasan korupsi. Ambil contoh China yang saat ini pertumbuhan ekonominya menakjubkan masyarakat dunia. China bisa memiliki pertumbuhan ekonomi seperti sekarang karena negeri ini cukup berhasil mengatasi masalah korupsi.
Di China tokoh terdepan pemberantasan korupsi adalah perdana menteri, bukan komisi antikorupsi atau kalau di Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, seorang perdana menteri bersumpah untuk disediakan peti mati bila dirinya terlibat korupsi. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi benar-benar bervisi antikorupsi.
Apa yang disampaikan sang perdana menteri itu bukan sekadar kampanye politik, tetapi benar-benar menjadi garis perjuangannya. Karena itu, tidak heran kalau di China para koruptor bisa dihukum mati.
Ini sangat berbeda dengan di negeri ini. Pemberantasan korupsi belum benar-benar menjadi visi yang akan menjadi garis perjuangan para capres bila terpilih.
Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai incumbent juga belum berani secara terang-terangan seperti kampanyenya Partai Demokrat menjelang pemilihan legislatif lalu yang dengan tegas mengangkat pemberantasan korupsi sebagai salah satu program utama. Mengapa hal yang sama menjadi melemah di saat menjelang pilpres?
Di saat RUU Tipikor tidak mungkin diselesaikan DPR masa bakti 2004-2009, sesungguhnya menjadi peluang bagi SBY untuk segera memunculkan perpu. Pemunculan perpu akan menjadi kredit poin bagi SBY untuk bisa memenangkan pertarungan Pilpres 2009. Sebab, menyegerakan mengeluarkan perpu akan memberi harapan bagi publik bahwa pemberantasan korupsi masih terus dilanjutkan. ( )
Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tengah disibukkan dengan kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 yang akan menentukan siapakah yang akan memimpin Indonesia 2009-2014.
Berkaitan dengan hal ini, masyarakat disuguhi dengan sekian banyak berita dan iklan politik tentang sepak terjang para calon yang saat ini mulai masa kampanye. Semua pasangan Capres dan Cawapres mempublikasikan dirinya secara bebas bahwa dirinya, visi misinya, dan semua programnya bagus dan perlu untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Selama masa kampanye ini, baik Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla maupun Megawati ramai-ramai menyampaikan visi-misi. Visi-misi ketiganya yang mendapat perhatian publik dan diekspose besar-besaran oleh media adalah bidang ekonomi.
Tampaknya masalah ekonomi menjadi prioritas ketiga capres Pemilu 2009 ini. Prioritas ini bukanlah hal yang salah. Sebab, masalah ekonomi bukan sekadar mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang dialami jutaan warga negara, tetapi juga peningkatan pendapatan dan pelestarian sumber daya alam. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari tahun ke tahun, berarti siapa pun yang memimpin negeri ini akan dinilai gagal.
Namun, ada benang merah yang dilupakan para capres bahwa untuk membangun sistem perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik tidak berangkat dari akar permasalahan hakiki yang menyebabkan bangsa Indonesia jatuh miskin dan mengalami krisis yang berkepanjangan. Akar dari semua masalah ekonomi semestinya bersumber dari mengguritanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negeri ini. Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan akan sekadar menjadi jargon politik kalau tidak dimulai dari pemberantasan korupsi secara baik.
Mungkin oleh sebagian pihak capres bervisi antikorupsi dianggap hal yang biasa dan sepele. Namun, bila kita mau belajar dari negara-negara yang sukses pertumbuhan ekonominya, hal itu selalu dimulai dari keberhasilan di bidang pemberantasan korupsi. Ambil contoh China yang saat ini pertumbuhan ekonominya menakjubkan masyarakat dunia. China bisa memiliki pertumbuhan ekonomi seperti sekarang karena negeri ini cukup berhasil mengatasi masalah korupsi.
Di China tokoh terdepan pemberantasan korupsi adalah perdana menteri, bukan komisi antikorupsi atau kalau di Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, seorang perdana menteri bersumpah untuk disediakan peti mati bila dirinya terlibat korupsi. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi benar-benar bervisi antikorupsi.
Apa yang disampaikan sang perdana menteri itu bukan sekadar kampanye politik, tetapi benar-benar menjadi garis perjuangannya. Karena itu, tidak heran kalau di China para koruptor bisa dihukum mati.
Ini sangat berbeda dengan di negeri ini. Pemberantasan korupsi belum benar-benar menjadi visi yang akan menjadi garis perjuangan para capres bila terpilih.
Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai incumbent juga belum berani secara terang-terangan seperti kampanyenya Partai Demokrat menjelang pemilihan legislatif lalu yang dengan tegas mengangkat pemberantasan korupsi sebagai salah satu program utama. Mengapa hal yang sama menjadi melemah di saat menjelang pilpres?
Di saat RUU Tipikor tidak mungkin diselesaikan DPR masa bakti 2004-2009, sesungguhnya menjadi peluang bagi SBY untuk segera memunculkan perpu. Pemunculan perpu akan menjadi kredit poin bagi SBY untuk bisa memenangkan pertarungan Pilpres 2009. Sebab, menyegerakan mengeluarkan perpu akan memberi harapan bagi publik bahwa pemberantasan korupsi masih terus dilanjutkan. ( )
Peluang JK-Wiranto
Oleh Adhi Darmawan
Tindakan kolektif akhirnya berhasil dilakukan sejumlah tokoh dan partai politik penantang Presiden “incumbent“ SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Dimotori empat tokoh yang diposisikan partainya masing-masing sebagai calon presiden (capres): Jusuf Kalla (JK), Megawati Sukarnoputri, Wiranto, dan Prabowo Subiyanto, mereka berhasil membangun kesepakatan bersama dalam kerangka kontrak “Koalisi Besar“ yang juga diistilahkan “Koalisi Parlemen”.
Dalam format ini, secara terpisah, namun tidak terlepas dari skenario koalisi tersebut, deklarasi JK-Wiranto sebagai capres-cawapres dilakukan oleh Partai Golkar dan Hanura. Dan mungkin berikutnya, disusul deklarasi serupa oleh tandem koalisi besar itu.
Suatu kesepakatan yang tidak mudah, karena sebelumnya diwarnai negosiasi politis yang rumit. Tetapi, ternyata rencana itu mampu menerobos egoisme politik demi membentuk poros kekuatan besar. Suatu kutub koalisi yang melibatkan 5 (lima) partai besar (Golkar, PDI-P, PPP, Gerindra, dan Hanura). Plus sejumlah partai gurem yang tidak memenuhi parlementary threshold yang ikut sebagai penandatangan kontrak koalisi politik itu seperti PBR, PDS, PPNUI, PKNU, PPRN, dan Partai Buruh.
Itulah episode anti-klimaks dari respons terhadap peta hasil pemilu legislatif dan situasi pencapresan. Terutama, reaksi terhadap poros koalisi yang dikonsolidasikan kubu SBY yang digerbongi Partai Demokrat yang terkesan merasa full confidence sebagai pememang pemilu legislatif.
Dengan adanya kesepakatan koalisi besar tersebut, secara strategis sudah terbangun arah bersama. Tujuan jangka pendek, reaksi soliditas berhadapan adanya semacam musuh bersama. Yaitu, reaksi terhadap kubu kekuatan pencalonan SBY.
Meski dalam menghadapi musuh bersama itu, mereka menghadapi kegagalan dalam bersepakat memajukan satu paket capres-cawapres untuk diusung oleh peserta koalisi besar secara bersama. Karena itu, ruang terbuka yang mungkin dibuat oleh koalisi besar tersebut, adalah “kesepakatan untuk tidak bersepakat” mengusung satu paket capres-cawapres, melainkan kemungkinan dua atau lebih paket capres-cawapres.
Namun yang jelas, kalaupun ada dua atau lebih paket capres yang mereka ajukan, tidak menjadi masalah dalam mencapai tujuan, karena pondasi konsensus sudah dibangun. Yaitu, penyatuan suara yang sama jika dibutuhkan dalam proses pilpres dan antisipasi kerja sama di parlemen nanti.
Dalam format inilah, langkah yang sudah pas jika kesepakatan koalisi besar tersebut disusul deklarasi pencalonan JK-Wiranto. Padahal pencalonan JK-Wiranto itu secara ironis justru mendahului deklrasi yang seharusnya lebih dahulu dilakukan oleh SBY dan Partai Demokrat bersama koalisinya.
Dengan membaca kemungkinan adanya lebih dari dua paket capres-cawapres, maka dapat diprediksi terbuka peluang proses pilpres akan berlangsung dalam dua putaran. Sebab, dengan terjadinya persaingan ketat, di antara para calon sulit mencapai 50 persen plus untuk menjadi pemenang. Jika kondisi seperti itu terjadi, maka dalam putaran kedua akan berlangsung persaingan head to head antara peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Dan jika itu terjadi, kontestan yang gagal di putaran pertama akan mencari cantolan koalisi dengan salah satu kontestan. Dengan telah adanya koalisi besar, maka pasangan Capres dan Cawapres yang muncul diantara mereka akan menyatu untuk mengalahkan popularitas SBY yang merasa full confidence. Ini akan terjadi jika didalam koalisi besar tidak ada yang banting setir beralih kearah tujuan lain.
Tindakan kolektif akhirnya berhasil dilakukan sejumlah tokoh dan partai politik penantang Presiden “incumbent“ SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Dimotori empat tokoh yang diposisikan partainya masing-masing sebagai calon presiden (capres): Jusuf Kalla (JK), Megawati Sukarnoputri, Wiranto, dan Prabowo Subiyanto, mereka berhasil membangun kesepakatan bersama dalam kerangka kontrak “Koalisi Besar“ yang juga diistilahkan “Koalisi Parlemen”.
Dalam format ini, secara terpisah, namun tidak terlepas dari skenario koalisi tersebut, deklarasi JK-Wiranto sebagai capres-cawapres dilakukan oleh Partai Golkar dan Hanura. Dan mungkin berikutnya, disusul deklarasi serupa oleh tandem koalisi besar itu.
Suatu kesepakatan yang tidak mudah, karena sebelumnya diwarnai negosiasi politis yang rumit. Tetapi, ternyata rencana itu mampu menerobos egoisme politik demi membentuk poros kekuatan besar. Suatu kutub koalisi yang melibatkan 5 (lima) partai besar (Golkar, PDI-P, PPP, Gerindra, dan Hanura). Plus sejumlah partai gurem yang tidak memenuhi parlementary threshold yang ikut sebagai penandatangan kontrak koalisi politik itu seperti PBR, PDS, PPNUI, PKNU, PPRN, dan Partai Buruh.
Itulah episode anti-klimaks dari respons terhadap peta hasil pemilu legislatif dan situasi pencapresan. Terutama, reaksi terhadap poros koalisi yang dikonsolidasikan kubu SBY yang digerbongi Partai Demokrat yang terkesan merasa full confidence sebagai pememang pemilu legislatif.
Dengan adanya kesepakatan koalisi besar tersebut, secara strategis sudah terbangun arah bersama. Tujuan jangka pendek, reaksi soliditas berhadapan adanya semacam musuh bersama. Yaitu, reaksi terhadap kubu kekuatan pencalonan SBY.
Meski dalam menghadapi musuh bersama itu, mereka menghadapi kegagalan dalam bersepakat memajukan satu paket capres-cawapres untuk diusung oleh peserta koalisi besar secara bersama. Karena itu, ruang terbuka yang mungkin dibuat oleh koalisi besar tersebut, adalah “kesepakatan untuk tidak bersepakat” mengusung satu paket capres-cawapres, melainkan kemungkinan dua atau lebih paket capres-cawapres.
Namun yang jelas, kalaupun ada dua atau lebih paket capres yang mereka ajukan, tidak menjadi masalah dalam mencapai tujuan, karena pondasi konsensus sudah dibangun. Yaitu, penyatuan suara yang sama jika dibutuhkan dalam proses pilpres dan antisipasi kerja sama di parlemen nanti.
Dalam format inilah, langkah yang sudah pas jika kesepakatan koalisi besar tersebut disusul deklarasi pencalonan JK-Wiranto. Padahal pencalonan JK-Wiranto itu secara ironis justru mendahului deklrasi yang seharusnya lebih dahulu dilakukan oleh SBY dan Partai Demokrat bersama koalisinya.
Dengan membaca kemungkinan adanya lebih dari dua paket capres-cawapres, maka dapat diprediksi terbuka peluang proses pilpres akan berlangsung dalam dua putaran. Sebab, dengan terjadinya persaingan ketat, di antara para calon sulit mencapai 50 persen plus untuk menjadi pemenang. Jika kondisi seperti itu terjadi, maka dalam putaran kedua akan berlangsung persaingan head to head antara peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Dan jika itu terjadi, kontestan yang gagal di putaran pertama akan mencari cantolan koalisi dengan salah satu kontestan. Dengan telah adanya koalisi besar, maka pasangan Capres dan Cawapres yang muncul diantara mereka akan menyatu untuk mengalahkan popularitas SBY yang merasa full confidence. Ini akan terjadi jika didalam koalisi besar tidak ada yang banting setir beralih kearah tujuan lain.
ORMAS AGAMA DALAM PILPRES 2009
Oleh Adhi Darmawan
Dana yang bergulir pada Pemilu 2009 diperkirakan mencapai Rp 29-30 triliun. Dana tersebut berasal dari APBN, APBD, dan dana yang terbesar adalah dana kampanye para calon anggota DPR/DPRD, DPD, dan calon presiden.
Dana anggaran Pemilu 2009 yang berasal dari APBN sekitar Rp 13,5 triliun. Dana sumbangan pemerintah daerah seluruh Indonesia (APBD) untuk pembiayaan pemilu sekitar Rp 1-2 triliun.
Sedangkan dana kampanye calon anggota DPR/DPRD dan DPD seluruh Indonesia sekitar Rp 14-15 triliun. Berdasarkan data KPU pusat, daftar calon tetap DPR sebanyak 11.225 orang dan daftar calon tetap DPD sebanyak 1.116 orang.
Dengan asumsi dana kampanye Rp 500 juta per calon anggota DPR dan Rp 1 miliar per calon anggota DPD, akan terkumpul dana sekitar Rp 6,7 triliun. Sedangkan pengeluaran dari calon anggota DPRD provinsi (33 provinsi), dengan asumsi 500 calon per provinsi dan Rp 200 juta per calon, akan terkumpul dana sekitar Rp 3,3 triliun.
Berdasarkan penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga penelitian, dapat dipastikan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memenangi pemilihan presiden RI pada 8 Juli kemarin. Artinya, jargon ‘Lanjutkan’ dari pasangan tersebut dapat direalisasi. Sampai kemarin, pasangan Yudhoyono, sang kandidat incumbent mendapatkan suara di atas 60 persen. Sisanya 40 persen kurang untuk kandidat lain, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Yusuf Kalla-Wiranto.
Terlepas banyaknya kekurangan penyelenggaraan pilpres kali ini, faktanya rakyat telah menetapkan pilihan mereka. Yudhoyono yang incumbent masih menjadi pilihan terbaik bagi rakyat. Faktualnya pula, capres yang diusung Partai Demokrat dan koalisi partai Islam serta belasan partai yang tidak masuk parlemen, Yudhoyono-Boediono menjadikan kompetisi ‘menuju Istana’ kali ini hanya dalam satu putaran.
Patut pula disyukuri, pilpres telah berjalan lancar dan damai. Kekhawatiran akan terjadinya gejolak sosial di masyarakat, tidak terjadi. Kita melihat, rakyat ternyata jauh lebih dewasa dibanding elite politik yang tidak pernah berhenti bertikai.
Medium mencatat, ada banyak catatan yang kurang sedap selama menjelang pelaksanaan pilpres. Masalah ketidakberesan daftar nama tetap (DPT), masalah egosektarian antar tim sukses dan bertumpuk masalah yang kini terekam di Bawaslu. Namun, persoalan di atas tentunya sudah tidak lagi relevan, mengingat pilpres sudah mendekati tahap final.
Yang paling menarik dalam pilpres kali ini, adalah lembaga keagamaan besar yang secara suka rela turut aktif berpolitik dalam pilpres kali ini. Jelas, harus kita katakan itu sebuah kekeliruan besar. Sebagai pembawa pesan moral, sangat tidaklah elok lembaga seperti PP Muhammadiyah, PB Nahdlatul Ulama ikut bermain dalam politik praktis.
Kita sangat mengharapkan lembaga keagamaan tetap pada jati dirinya, menjadi penjaga moral masyarakat. Sebab, masyarakat yang kuat dan sehat secara rohani adalah cermin dari keberhasilan lembaga keagamaan sebagai penjaga moral.
Dana yang bergulir pada Pemilu 2009 diperkirakan mencapai Rp 29-30 triliun. Dana tersebut berasal dari APBN, APBD, dan dana yang terbesar adalah dana kampanye para calon anggota DPR/DPRD, DPD, dan calon presiden.
Dana anggaran Pemilu 2009 yang berasal dari APBN sekitar Rp 13,5 triliun. Dana sumbangan pemerintah daerah seluruh Indonesia (APBD) untuk pembiayaan pemilu sekitar Rp 1-2 triliun.
Sedangkan dana kampanye calon anggota DPR/DPRD dan DPD seluruh Indonesia sekitar Rp 14-15 triliun. Berdasarkan data KPU pusat, daftar calon tetap DPR sebanyak 11.225 orang dan daftar calon tetap DPD sebanyak 1.116 orang.
Dengan asumsi dana kampanye Rp 500 juta per calon anggota DPR dan Rp 1 miliar per calon anggota DPD, akan terkumpul dana sekitar Rp 6,7 triliun. Sedangkan pengeluaran dari calon anggota DPRD provinsi (33 provinsi), dengan asumsi 500 calon per provinsi dan Rp 200 juta per calon, akan terkumpul dana sekitar Rp 3,3 triliun.
Berdasarkan penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga penelitian, dapat dipastikan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memenangi pemilihan presiden RI pada 8 Juli kemarin. Artinya, jargon ‘Lanjutkan’ dari pasangan tersebut dapat direalisasi. Sampai kemarin, pasangan Yudhoyono, sang kandidat incumbent mendapatkan suara di atas 60 persen. Sisanya 40 persen kurang untuk kandidat lain, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Yusuf Kalla-Wiranto.
Terlepas banyaknya kekurangan penyelenggaraan pilpres kali ini, faktanya rakyat telah menetapkan pilihan mereka. Yudhoyono yang incumbent masih menjadi pilihan terbaik bagi rakyat. Faktualnya pula, capres yang diusung Partai Demokrat dan koalisi partai Islam serta belasan partai yang tidak masuk parlemen, Yudhoyono-Boediono menjadikan kompetisi ‘menuju Istana’ kali ini hanya dalam satu putaran.
Patut pula disyukuri, pilpres telah berjalan lancar dan damai. Kekhawatiran akan terjadinya gejolak sosial di masyarakat, tidak terjadi. Kita melihat, rakyat ternyata jauh lebih dewasa dibanding elite politik yang tidak pernah berhenti bertikai.
Medium mencatat, ada banyak catatan yang kurang sedap selama menjelang pelaksanaan pilpres. Masalah ketidakberesan daftar nama tetap (DPT), masalah egosektarian antar tim sukses dan bertumpuk masalah yang kini terekam di Bawaslu. Namun, persoalan di atas tentunya sudah tidak lagi relevan, mengingat pilpres sudah mendekati tahap final.
Yang paling menarik dalam pilpres kali ini, adalah lembaga keagamaan besar yang secara suka rela turut aktif berpolitik dalam pilpres kali ini. Jelas, harus kita katakan itu sebuah kekeliruan besar. Sebagai pembawa pesan moral, sangat tidaklah elok lembaga seperti PP Muhammadiyah, PB Nahdlatul Ulama ikut bermain dalam politik praktis.
Kita sangat mengharapkan lembaga keagamaan tetap pada jati dirinya, menjadi penjaga moral masyarakat. Sebab, masyarakat yang kuat dan sehat secara rohani adalah cermin dari keberhasilan lembaga keagamaan sebagai penjaga moral.
14 April 2009
Krisis Nuklir Dunia
Oleh Adhi Darmawan
Beberapa pekan yang lalu, Korea Utara telah mengeluarkan statement yang mengklaim keberhasilannya dalam melakukan uji coba nuklir. Uji coba nuklir Korea Utara dilakukan dibawah tekanan dari dunia international yang tidak merestui tindakan Korea Utara tersebut.
Ledakan kuat atas uji coba nuklir tersebut disinyalir terjadi di sebuah fasilitas bawah tanah di Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara. Berbagai ahli analisis pertahanan mempercayai bahwa Korea Utara tidak mungkin mempunyai kemampuan untuk dapat melakukan hal tersebut, tetapi sepertinya tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Korea Utara hanya sekedar melakukan gertakan politik. Para pemimpin dunia mengutuk keras tindakan Korea Utara, karena apa yang dilakukannya dianggap telah mengancam ketentraman dan stabilitas keamanan.
Setahun yang lalu, Korea Utara juga telah melakukan uji coba tujuh buah misilnya, termasuk satu kali kegagalan terhadap misil jarak jauh Taepodong-2 yang dapat menjangkau wilayah Amerika Serikat. Itulah sebabnya, di samping telah membuka episode baru yang berbahaya dalam pengembangan senjata nuklir, uji coba yang dilakukan oleh Korea Utara dianggap telah mewujudkan ancaman yang serius bagi Amerika Serikat dan sekutunya. Al hasil, petinggi garis keras di Washington telah merencanakan untuk menggunakan “pre-emptive attack” terhadap tempat-tempat pembuatan nuklir di Korea Utara dalam jangka waktu dekat ini andai saja uji coba itu dianggap telah dan akan menimbulkan ancaman.
Sekalipun motif dalam menggunakan “pre-emptive attack” memiliki tujuan yang baik, tetapi bagaimanapun juga, memberikan legitimasi dengan menyebutnya sebagai hak bagi setiap negara untuk menggunakan “pre-emptive attack” sebagai tindakan membela diri, maka hal tersebut sama saja degan memberikan perizinan pada Negara lainnya yang nantinya tidak mungkin lagi dapat dikendalikan.
“Pre-emptive attack” akan memberikan kesempatan luas untuk melegitimasi penyerangan yang membabi-buta secara bersama-bersama oleh negara adikuasa guna menghancurkan negara-negara yang lebih lemah di dunia ini, salah satunya Korea Utara. Secara tidak langsung, tindakan ini akan melanggar ketentuan Piagam PBB, dimana sejatinya setiap tindakan haruslah terlebih dahulu diputuskan melalui instrumen Dewan Keamanan PBB.
Atas kondisi inilah China dan beberapa negara lainnya merasa enggan untuk memberikan dukungan penuh terhadap sanksi ekonomi kembali yang akan dijatuhkan oleh PBB terhadap klaim keberhasilan uji coba nuklir Korea Utara. Pasalnya, draft sanksi tersebut sepenuhnya dibuat oleh Amerika Serikat. Mereka tidak mengharapkan Pyongyang akan mengambil langkah keras dengan tindakan balasan yang justu dapat memperburuk hubungan dengan negara-negara disekitarnya apabila sanksi tersebut terkesan dipaksakan.
Dari Iran hingga Korea Utara kemudian sampai dengan Venezuela, mereka mulai membangun strategi anti pemimpin-pemimpin negara barat guna memberikan ancaman di tengah-tengah menguatnya harga minyak dunia atau sekedar untuk memperlemah jangkauan militer Amerika Serikat dengan cara mengurangi daya pengaruh publik terhadap dukungan atas penggunaan “pre-emptive action” oleh kekuatan militer Amerika Serikat dan sekutunya.
Tentu saja kita setuju menolak keras tindakan pengembangbiakan nuklir sebagai senjata yang akan digunakan untuk menghancurkan. Akan tetapi kita juga sudah sepatutnya keras terhadap Amerika, Inggris, dan negara maju lainnya yang menginginkan negara-negara lainnya untuk menghentikan pembuatan senjata nuklir, agar mereka sendiri dapat bertindak adil pada beberapa Negara di dunia. Jika Amerika dan sekutunya ingin menjadi pemimpin didunia, maka seharusnya dapat memimpin dengan memberikan contoh terlebih dahulu dalam membina hubungan baik dengan negara manapun. Bukan menciptakan tindakan sebaliknya yang merugikan Negara lain sehingga tercipta suasana saling bermusuhan.
Beberapa pekan yang lalu, Korea Utara telah mengeluarkan statement yang mengklaim keberhasilannya dalam melakukan uji coba nuklir. Uji coba nuklir Korea Utara dilakukan dibawah tekanan dari dunia international yang tidak merestui tindakan Korea Utara tersebut.
Ledakan kuat atas uji coba nuklir tersebut disinyalir terjadi di sebuah fasilitas bawah tanah di Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara. Berbagai ahli analisis pertahanan mempercayai bahwa Korea Utara tidak mungkin mempunyai kemampuan untuk dapat melakukan hal tersebut, tetapi sepertinya tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Korea Utara hanya sekedar melakukan gertakan politik. Para pemimpin dunia mengutuk keras tindakan Korea Utara, karena apa yang dilakukannya dianggap telah mengancam ketentraman dan stabilitas keamanan.
Setahun yang lalu, Korea Utara juga telah melakukan uji coba tujuh buah misilnya, termasuk satu kali kegagalan terhadap misil jarak jauh Taepodong-2 yang dapat menjangkau wilayah Amerika Serikat. Itulah sebabnya, di samping telah membuka episode baru yang berbahaya dalam pengembangan senjata nuklir, uji coba yang dilakukan oleh Korea Utara dianggap telah mewujudkan ancaman yang serius bagi Amerika Serikat dan sekutunya. Al hasil, petinggi garis keras di Washington telah merencanakan untuk menggunakan “pre-emptive attack” terhadap tempat-tempat pembuatan nuklir di Korea Utara dalam jangka waktu dekat ini andai saja uji coba itu dianggap telah dan akan menimbulkan ancaman.
Sekalipun motif dalam menggunakan “pre-emptive attack” memiliki tujuan yang baik, tetapi bagaimanapun juga, memberikan legitimasi dengan menyebutnya sebagai hak bagi setiap negara untuk menggunakan “pre-emptive attack” sebagai tindakan membela diri, maka hal tersebut sama saja degan memberikan perizinan pada Negara lainnya yang nantinya tidak mungkin lagi dapat dikendalikan.
“Pre-emptive attack” akan memberikan kesempatan luas untuk melegitimasi penyerangan yang membabi-buta secara bersama-bersama oleh negara adikuasa guna menghancurkan negara-negara yang lebih lemah di dunia ini, salah satunya Korea Utara. Secara tidak langsung, tindakan ini akan melanggar ketentuan Piagam PBB, dimana sejatinya setiap tindakan haruslah terlebih dahulu diputuskan melalui instrumen Dewan Keamanan PBB.
Atas kondisi inilah China dan beberapa negara lainnya merasa enggan untuk memberikan dukungan penuh terhadap sanksi ekonomi kembali yang akan dijatuhkan oleh PBB terhadap klaim keberhasilan uji coba nuklir Korea Utara. Pasalnya, draft sanksi tersebut sepenuhnya dibuat oleh Amerika Serikat. Mereka tidak mengharapkan Pyongyang akan mengambil langkah keras dengan tindakan balasan yang justu dapat memperburuk hubungan dengan negara-negara disekitarnya apabila sanksi tersebut terkesan dipaksakan.
Dari Iran hingga Korea Utara kemudian sampai dengan Venezuela, mereka mulai membangun strategi anti pemimpin-pemimpin negara barat guna memberikan ancaman di tengah-tengah menguatnya harga minyak dunia atau sekedar untuk memperlemah jangkauan militer Amerika Serikat dengan cara mengurangi daya pengaruh publik terhadap dukungan atas penggunaan “pre-emptive action” oleh kekuatan militer Amerika Serikat dan sekutunya.
Tentu saja kita setuju menolak keras tindakan pengembangbiakan nuklir sebagai senjata yang akan digunakan untuk menghancurkan. Akan tetapi kita juga sudah sepatutnya keras terhadap Amerika, Inggris, dan negara maju lainnya yang menginginkan negara-negara lainnya untuk menghentikan pembuatan senjata nuklir, agar mereka sendiri dapat bertindak adil pada beberapa Negara di dunia. Jika Amerika dan sekutunya ingin menjadi pemimpin didunia, maka seharusnya dapat memimpin dengan memberikan contoh terlebih dahulu dalam membina hubungan baik dengan negara manapun. Bukan menciptakan tindakan sebaliknya yang merugikan Negara lain sehingga tercipta suasana saling bermusuhan.
02 April 2009
Bukan Koruptornya, Tapi Pelapornya Yang di Tangkap
Bukan koruptornya yang diperiksa, tapi tiga orang aktifis yang melaporkan tindakan korupsi justeru yang diancam dengan kurungan pidana. Hal ini salah satunya menimpa M. Saleh Zakaria yang berusaha mengungkap dugaan korupsi, tapi malah menjadi terlapor.
Tiga orang aktifis Koalisi Transparansi Anggaran untuk Demokrasi Sejati (KOTAD-S), Sri Sudarjo, S.Pd. SH., Sayid Rizal F. Haedar dam M. Saleh Zakaria yang juga calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) daerah pemilihan NTB, dijadikan terlapor oleh oknum Dinas PU Bina Marga NTB. Mereka dituding telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan diancam dengan KUHP Pasal 335. Sehingga pada hari Rabu (18/3), ketiganya dipanggil Polsek Mataram untuk dimintai keterangan. Selama lebih dari dua jam tiga orang aktifis KOTAD-S dimintai keterangan Polsek Mataram.
Menurut Sri Sudarjo selaku koordinator nasional (Kornas) KOTAD-S, persoalan yang menjadikan mereka dijadikan terlapor karena awalnya mengusut dugaan kasus tindakan korupsi di Bina Marga senilai 206 miliar dana APBN.
“Sikap aparat Kepolisian sudah bagus meminta keterangan atas adanya laporan yang dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Kami pun respon dan menerima panggilan aparat,” jelas Sri Sudarjo.
Anehnya, kata Sri Sudarjo, sebenarnya kasus tersebut bermula ketika mereka meminta konfirmasi kepada PU Bina Marga atas dugaan kuat telah terjadi tindakan korupsi pada proyek senilai Rp206 miliar dana APBN. “Ketika itu justru oknum Kepala Kantor Bina Marga mengatakan keluar anda, ini kantor saya, rakyat tidak punya hak untuk mengetahui tender ini sambil menggebrak meja, sehingga atas perbuatannya kami laporkan ke Polda NTB. Anehnya, justru kami kini dijadikan terlapor,” tegasnya.
Dijelaskan Sri Sudarjo didampingi M. Saleh Zakaria, Sayid Rizal F Haedar dan beberapa aktifis lainnya menerangkan, Satker pembangunan jalan dan jembatan mulai Kepala SNVT hingga panitia tender berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diperoleh KOTAD-S, terindikasi melakukan praktek-praktek tidak terpuji syarat dengan rekayasa.
“Paket-paket pemenangan rakayasa itu, ditemukan dua pemenang proyek yang tidak memenuhi syarat/ kriteria, satu pemenang proyek pada proyek tertentu digugurkan tapi proyek lain dimenangkan, padahal syarat administrsi dan teknis kedua proyek tersebut sama. Dua pemenang proyek yang hanya ada pemenang tunggal tidak ada cadangan pemenang, dan ada satu pemenang proyek yang dimenangkan meski rekanan tersebut tidak memiliki pengalaman,” Ungkap Sri Sudarjo.
Bahkan, sambung Sri Sudarjo, oknum di Dinas PU mengatakan bahwa ada oknum wartawan maupun LSM yang telah melakukan pemerasan, sementara kedatangan KOTAD-S ke Dinas PU bukan hanya aktifis, melainkan ada wartawan yang turut serta sebagai warga yang peduli untuk memberantas korupsi di NTB.
“Yang jelas oknum kepala PU mengatakan sering didatangi wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan. Kami jelas merasa tersinggung karena yang datang adalah LSM dan wartawan. Padahal waktu itu sudah kami minta jika memang ada di antara kami yang melakukan pemerasan silakan ditunjuk saja supaya jelas biar dikeluarkan dari KOTAD-S,” timpal anggota KOTAD-S lainnya, Sudirman Ahmad alias De’ One dari Investigasi Sipil Daerah (Insipda) NTB.
Sementara Sri Sudarjo mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang tidak serta merta setelah mendapat laporan melakukan penahanan terhadap terlapor. “Kami imbau kepada aparat jika ada pelaporan memang harus dikaji terlebih dahulu supaya tidak terjadi kesalahan,” katanya.
Kapolsek Mataram, AKP. Arief Y, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang aktifis atas adanya laporan dari pelapor Dinas PU Bina Marga.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sesuai pengaduan yang masuk,” jelas Arief.
M. Saleh Zakaria yang juga seorang jurnalis dalam jumpa persnya mengimbau kepada para wartawan untuk tidak melakukan konfirmasi atas dugaan kasus korupsi. “Salah-salah karena konfirmasi dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan,” tegasnya.
Sebelumnya Koalisi Anggaran untuk Demokrasi Sejati (KOTAD-S), Jumat (13/3), melakukan aksi demonstrasi bersama 300 massanya mendatangi Kantor SNVT Jalan dan Jembatan NTB. Mereka meminta agar tender paket proyek-proyek senilai 200 miliar rupiah dari dana APBN 2009 ditender ulang. AD
Tiga orang aktifis Koalisi Transparansi Anggaran untuk Demokrasi Sejati (KOTAD-S), Sri Sudarjo, S.Pd. SH., Sayid Rizal F. Haedar dam M. Saleh Zakaria yang juga calon anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) daerah pemilihan NTB, dijadikan terlapor oleh oknum Dinas PU Bina Marga NTB. Mereka dituding telah melakukan tindakan tidak menyenangkan dan diancam dengan KUHP Pasal 335. Sehingga pada hari Rabu (18/3), ketiganya dipanggil Polsek Mataram untuk dimintai keterangan. Selama lebih dari dua jam tiga orang aktifis KOTAD-S dimintai keterangan Polsek Mataram.
Menurut Sri Sudarjo selaku koordinator nasional (Kornas) KOTAD-S, persoalan yang menjadikan mereka dijadikan terlapor karena awalnya mengusut dugaan kasus tindakan korupsi di Bina Marga senilai 206 miliar dana APBN.
“Sikap aparat Kepolisian sudah bagus meminta keterangan atas adanya laporan yang dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Kami pun respon dan menerima panggilan aparat,” jelas Sri Sudarjo.
Anehnya, kata Sri Sudarjo, sebenarnya kasus tersebut bermula ketika mereka meminta konfirmasi kepada PU Bina Marga atas dugaan kuat telah terjadi tindakan korupsi pada proyek senilai Rp206 miliar dana APBN. “Ketika itu justru oknum Kepala Kantor Bina Marga mengatakan keluar anda, ini kantor saya, rakyat tidak punya hak untuk mengetahui tender ini sambil menggebrak meja, sehingga atas perbuatannya kami laporkan ke Polda NTB. Anehnya, justru kami kini dijadikan terlapor,” tegasnya.
Dijelaskan Sri Sudarjo didampingi M. Saleh Zakaria, Sayid Rizal F Haedar dan beberapa aktifis lainnya menerangkan, Satker pembangunan jalan dan jembatan mulai Kepala SNVT hingga panitia tender berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang diperoleh KOTAD-S, terindikasi melakukan praktek-praktek tidak terpuji syarat dengan rekayasa.
“Paket-paket pemenangan rakayasa itu, ditemukan dua pemenang proyek yang tidak memenuhi syarat/ kriteria, satu pemenang proyek pada proyek tertentu digugurkan tapi proyek lain dimenangkan, padahal syarat administrsi dan teknis kedua proyek tersebut sama. Dua pemenang proyek yang hanya ada pemenang tunggal tidak ada cadangan pemenang, dan ada satu pemenang proyek yang dimenangkan meski rekanan tersebut tidak memiliki pengalaman,” Ungkap Sri Sudarjo.
Bahkan, sambung Sri Sudarjo, oknum di Dinas PU mengatakan bahwa ada oknum wartawan maupun LSM yang telah melakukan pemerasan, sementara kedatangan KOTAD-S ke Dinas PU bukan hanya aktifis, melainkan ada wartawan yang turut serta sebagai warga yang peduli untuk memberantas korupsi di NTB.
“Yang jelas oknum kepala PU mengatakan sering didatangi wartawan dan LSM yang melakukan pemerasan. Kami jelas merasa tersinggung karena yang datang adalah LSM dan wartawan. Padahal waktu itu sudah kami minta jika memang ada di antara kami yang melakukan pemerasan silakan ditunjuk saja supaya jelas biar dikeluarkan dari KOTAD-S,” timpal anggota KOTAD-S lainnya, Sudirman Ahmad alias De’ One dari Investigasi Sipil Daerah (Insipda) NTB.
Sementara Sri Sudarjo mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang tidak serta merta setelah mendapat laporan melakukan penahanan terhadap terlapor. “Kami imbau kepada aparat jika ada pelaporan memang harus dikaji terlebih dahulu supaya tidak terjadi kesalahan,” katanya.
Kapolsek Mataram, AKP. Arief Y, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang aktifis atas adanya laporan dari pelapor Dinas PU Bina Marga.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap terlapor sesuai pengaduan yang masuk,” jelas Arief.
M. Saleh Zakaria yang juga seorang jurnalis dalam jumpa persnya mengimbau kepada para wartawan untuk tidak melakukan konfirmasi atas dugaan kasus korupsi. “Salah-salah karena konfirmasi dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan,” tegasnya.
Sebelumnya Koalisi Anggaran untuk Demokrasi Sejati (KOTAD-S), Jumat (13/3), melakukan aksi demonstrasi bersama 300 massanya mendatangi Kantor SNVT Jalan dan Jembatan NTB. Mereka meminta agar tender paket proyek-proyek senilai 200 miliar rupiah dari dana APBN 2009 ditender ulang. AD
Peradaban Baru TNI
Setelah, Kivlan Zein, Wiranto, SBY, Saurip Kadi, dsb… Kini giliran Sintong Panjaitan yang menulis sebuah buku dan telah resmi diluncurkan. Rupanya, perkembangan positif telah merasuk dalam dunia militer kita, yakni budaya adu argumen secara ilmiah dengan meluncurkan buku, tidak lagi dengan mengandalkan kekuatan otot yang selama ini identik dengan bentuk TNI.
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan secara resmi telah memberikan sambutan saat peluncuran bukunya di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Buku yang berjudul Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando ini memuat berbagai pengalaman dan pandangan lulusan Akademi Militer angkatan 63 semasa aktif dalam dunia militer.
Sintong Panjaitan memaparkan kebenaran sejarah tentang situasi militer zaman Orde Baru yang selama ini dinilai samar-samar. Hal ini dituangkan dalam bukunya berjudul Sintong Panjaitan Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, yang diluncurkan.
"Dalam buku ini saya mengungkapkan kebenaran di mana banyak peristiwa yang tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Buku ini bukan untuk menghakimi, namun agar kesalahan di masa lalu tidak diulangi di masa depan," tutur Sintong, saat peluncuran bukunya, di Gedung Balai Sudirman Jakarta.
Sintong berbagi rahasia bahwa keinginannya untuk menulis hingga dapat menyelesikan bukunya itu karena adanya dorongan yang kuat dari keluarga, istri, teman, dan sesepuh. "Mereka menilai banyak pengalaman yang tersamarkan dan tidak jelas," katanya. Sintong berharap buku dengan sampul warna hijau setebal 520 halaman ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi pembaca.
Buku 'Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando' karya Sintong Panjaitan mendapat sambutan positif dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Informasi yang diberikan Sintong, bisa digunakan sebagai informasi tambahan dalam menguak kasus orang hilang.
"Sintong banyak memberikan informasi baru yang tidak didapat dari mekanisme penyelidikan formal," ucap anggota badan pekerja Kontras Indria Fernida.
Selain itu, Indria juga melihat buku tersebut sebagai pembuka tabir misteri beberapa kasus pelangaran HAM selama ini. Ia mencontohkan, pembantaian massal Santa Cruz di Dili, penghilangan aktivis 1998, serta kerusuhan Mei 1998.
"Seharusnya institusi negara memanfaatkan pengakuan Sintong sebagai agenda akuntabilitas kasus pelanggaran berat HAM masa lalu," tambahnya.
Menurut Indria, kapasitas Prabowo Subianto sebagai calon presiden juga patut dipertanyakan setelah adanya buku tersebut. Alasannya, peran mantan Danjen Kopassus itu dalam kasus penculikan orang hilang sangat penting.
"Kalau mengendalikan pasukan dibawahnya tidak bisa, apalagi nanti menjadi presiden," kecamnya.
Untuk itu, Indria meminta agar kontroversi buku karya Sintong tidak dimaknai sebagai perbedaan pendapat belaka diantara Sintong dan Prabowo. Namun buku tersebut harus dijadikan sebagai kerangka penegakan HAM.
Menanggapi munculnya wacana yang memojokkan dirinya yang berasal dari buku Sintong, Prabowo Subianto pun segera meluncurkan bukunya yang berjudul 'Membangun Kembali Indonesia Raya.' Cuma sepertinya, dalam bukunya Prabowo lebih fokus membicarakan masalah ekonomi dan bukan focus menjawab semua tudingan Sintong.
Apa pun juga, jawaban lengkap Prabowo terkait tudingan yang dialamatkan kepada dirinya tetaplah dinanti-nanti. Betapa tidak. Dalam bukunya itu, Sintong secara tidak langsung mengatakan Prabowo turut bertanggung jawab atas peristiwa 21 Mei 1998.
Pada halaman 34 dia mengungkapkan keheranannya mengapa tiada seorang pun dari para perwira tinggi ABRI yang mengambil tindakan pengamanan dalam peristiwa Mei 98 tersebut. Padahal waktu itu 90 persen kekuatan Kostrad di bawah komanda Letjen Prabowo Subianto berada di Jakarta.
"Tentara ada di mana-mana dan dapat digerakkan ke mana pun diperlukan. Tetapi mereka tidak mendapat perintah," demikian bunyi paragraf pertama pada halaman 35 buku setebal 520 halaman tersebut.
Baru saja diluncurkan, Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto dan mantan Panglima Kostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998 oleh mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang hadir dalam peluncuran itu.
"Wiranto harus bertanggungjawab atas kerusuhan Mei karena tidak dilaksanakannya perintah presiden untuk pemulihan keamanan dan Prabowo bertanggungjawab atas kasus penculikan," kata Marzuki usai bedah buku Sintong di Balai Sudirman, Jl Dr Saharjo, Jakarta, Rabu (11/3/2009).
Marzuki menilai, buku ini sangat berarti untuk meluruskan problematika kekuasaan ke depan. Menurut dia, keputusan Wiranto yang menolak perintah presiden tersebut memunculkan pertanyaan, yakni apakah hal itu bisa dikategorikan membuka demokrasi atau merupakan jenis pelanggaran serius di tubuh TNI.
"Biarkan pertanyaan berkembang dan biar politik yang menyelesaikan mereka," tambahnya.
Apakah peluncuran buku ini disinyalir untuk menjegal Wiranto dan Prabowo? "Itu teori konspirasi yang menandakan adanya kemalasan berpikir saja. Buku ini merupakan sumbangan yang berarti bagi sejarah Indonesia," cetus Marzuki.
Dalam buku setebal 520 halaman yang ditulis wartawan senior Hendro Soebroto tersebut, Sintong menuturkan Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi. Namun seharusnya Wiranto mengundurkan diri selambat-lambatnya dalam jangka waktu delapan hari sejak menolak perintah.
"Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi. Tetapi karena hal itu merupakan subordinasi, maka selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari. Bahkan Sintong menegaskan bahwa setelah Wiranto menolak perintah Panglima Tertinggi ABRI, pada saat itu juga ia harus langsung mengundurkan diri," demikian tertulis pada halaman 6.
Selain mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, Gus Dur dan Agum Gumelar pun turut hadir. Selain tamu-tamu yang hadir, sejumlah tokoh nasional terlihat mengirimkan karangan bunga. Tampak karangan bunga dari Menneg Pora Adhyaksa Dault, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kepala Bappenas/ Menteri PPN Paskah Suzetta. AD
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Sintong Panjaitan secara resmi telah memberikan sambutan saat peluncuran bukunya di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (11/3). Buku yang berjudul Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando ini memuat berbagai pengalaman dan pandangan lulusan Akademi Militer angkatan 63 semasa aktif dalam dunia militer.
Sintong Panjaitan memaparkan kebenaran sejarah tentang situasi militer zaman Orde Baru yang selama ini dinilai samar-samar. Hal ini dituangkan dalam bukunya berjudul Sintong Panjaitan Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, yang diluncurkan.
"Dalam buku ini saya mengungkapkan kebenaran di mana banyak peristiwa yang tidak sesuai dengan kenyataan sesungguhnya. Buku ini bukan untuk menghakimi, namun agar kesalahan di masa lalu tidak diulangi di masa depan," tutur Sintong, saat peluncuran bukunya, di Gedung Balai Sudirman Jakarta.
Sintong berbagi rahasia bahwa keinginannya untuk menulis hingga dapat menyelesikan bukunya itu karena adanya dorongan yang kuat dari keluarga, istri, teman, dan sesepuh. "Mereka menilai banyak pengalaman yang tersamarkan dan tidak jelas," katanya. Sintong berharap buku dengan sampul warna hijau setebal 520 halaman ini dapat memberikan informasi yang berguna bagi pembaca.
Buku 'Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando' karya Sintong Panjaitan mendapat sambutan positif dari Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras). Informasi yang diberikan Sintong, bisa digunakan sebagai informasi tambahan dalam menguak kasus orang hilang.
"Sintong banyak memberikan informasi baru yang tidak didapat dari mekanisme penyelidikan formal," ucap anggota badan pekerja Kontras Indria Fernida.
Selain itu, Indria juga melihat buku tersebut sebagai pembuka tabir misteri beberapa kasus pelangaran HAM selama ini. Ia mencontohkan, pembantaian massal Santa Cruz di Dili, penghilangan aktivis 1998, serta kerusuhan Mei 1998.
"Seharusnya institusi negara memanfaatkan pengakuan Sintong sebagai agenda akuntabilitas kasus pelanggaran berat HAM masa lalu," tambahnya.
Menurut Indria, kapasitas Prabowo Subianto sebagai calon presiden juga patut dipertanyakan setelah adanya buku tersebut. Alasannya, peran mantan Danjen Kopassus itu dalam kasus penculikan orang hilang sangat penting.
"Kalau mengendalikan pasukan dibawahnya tidak bisa, apalagi nanti menjadi presiden," kecamnya.
Untuk itu, Indria meminta agar kontroversi buku karya Sintong tidak dimaknai sebagai perbedaan pendapat belaka diantara Sintong dan Prabowo. Namun buku tersebut harus dijadikan sebagai kerangka penegakan HAM.
Menanggapi munculnya wacana yang memojokkan dirinya yang berasal dari buku Sintong, Prabowo Subianto pun segera meluncurkan bukunya yang berjudul 'Membangun Kembali Indonesia Raya.' Cuma sepertinya, dalam bukunya Prabowo lebih fokus membicarakan masalah ekonomi dan bukan focus menjawab semua tudingan Sintong.
Apa pun juga, jawaban lengkap Prabowo terkait tudingan yang dialamatkan kepada dirinya tetaplah dinanti-nanti. Betapa tidak. Dalam bukunya itu, Sintong secara tidak langsung mengatakan Prabowo turut bertanggung jawab atas peristiwa 21 Mei 1998.
Pada halaman 34 dia mengungkapkan keheranannya mengapa tiada seorang pun dari para perwira tinggi ABRI yang mengambil tindakan pengamanan dalam peristiwa Mei 98 tersebut. Padahal waktu itu 90 persen kekuatan Kostrad di bawah komanda Letjen Prabowo Subianto berada di Jakarta.
"Tentara ada di mana-mana dan dapat digerakkan ke mana pun diperlukan. Tetapi mereka tidak mendapat perintah," demikian bunyi paragraf pertama pada halaman 35 buku setebal 520 halaman tersebut.
Baru saja diluncurkan, Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto dan mantan Panglima Kostrad Letjen (Purn) Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas kerusuhan Mei 1998 oleh mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang hadir dalam peluncuran itu.
"Wiranto harus bertanggungjawab atas kerusuhan Mei karena tidak dilaksanakannya perintah presiden untuk pemulihan keamanan dan Prabowo bertanggungjawab atas kasus penculikan," kata Marzuki usai bedah buku Sintong di Balai Sudirman, Jl Dr Saharjo, Jakarta, Rabu (11/3/2009).
Marzuki menilai, buku ini sangat berarti untuk meluruskan problematika kekuasaan ke depan. Menurut dia, keputusan Wiranto yang menolak perintah presiden tersebut memunculkan pertanyaan, yakni apakah hal itu bisa dikategorikan membuka demokrasi atau merupakan jenis pelanggaran serius di tubuh TNI.
"Biarkan pertanyaan berkembang dan biar politik yang menyelesaikan mereka," tambahnya.
Apakah peluncuran buku ini disinyalir untuk menjegal Wiranto dan Prabowo? "Itu teori konspirasi yang menandakan adanya kemalasan berpikir saja. Buku ini merupakan sumbangan yang berarti bagi sejarah Indonesia," cetus Marzuki.
Dalam buku setebal 520 halaman yang ditulis wartawan senior Hendro Soebroto tersebut, Sintong menuturkan Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi. Namun seharusnya Wiranto mengundurkan diri selambat-lambatnya dalam jangka waktu delapan hari sejak menolak perintah.
"Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi. Tetapi karena hal itu merupakan subordinasi, maka selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari. Bahkan Sintong menegaskan bahwa setelah Wiranto menolak perintah Panglima Tertinggi ABRI, pada saat itu juga ia harus langsung mengundurkan diri," demikian tertulis pada halaman 6.
Selain mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, Gus Dur dan Agum Gumelar pun turut hadir. Selain tamu-tamu yang hadir, sejumlah tokoh nasional terlihat mengirimkan karangan bunga. Tampak karangan bunga dari Menneg Pora Adhyaksa Dault, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Kepala Bappenas/ Menteri PPN Paskah Suzetta. AD
Daftar Pemilih Tetap Masih Bermasalah, Pemilu Rawan Konflik
Komisi Pemilihan Umum belum lama ini telah mengumumkan jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap. Ketua Komisi Pemilihan Abdul Hafiz Anshary, mengatakan total pemilih sebanyak 171.265.442 orang.
Pada 24 November 2008, Komisi Pemilihan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 171.068.667 orang. Belakangan, sejumlah daerah mengajukan perubahan daftar pemilih. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Dasar No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Legislatif, Komisi Pemilihan bisa mengubah daftar pemilih.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, 2 Februari lalu, KPU menyebutkan data yang berbeda lewat Keputusan Nomor 02/SK/KPU/Tahun 2009 tanggal 9 Januari 2009 tentang Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap yang mencakup 33 provinsi dan 471 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Total jumlah pemilih 171.068.667 orang yang terdiri atas 169.558.775 pemilih di dalam negeri dan 1.509.892 pemilih di luar negeri.
Namun seiring berjalannya hari, data tersebut mengalami perubahan berdasarkan data terbaru dari KPU, jumlah pemilih di dalam negeri mencapai 169.688.741 pemilih di 33 provinsi. Selisih di tiap provinsi mayoritas kurang dari 50.000 pemilih. Hanya Jawa Timur dan Papua yang selisihnya mencapai 100.000 pemilih. Namun, juga terdapat data lain mengenai jumlah pemilih di Jawa Timur yang menunjukkan selisih pemilih mencapai 230.087 orang antara yang ditetapkan KPU dan hasil rapat koordinasi. Atas informasi kerancuan data pemilih tersebut, tidak ada keterangan resmi dari peserta rapat konsultasi.
Jumlah pemilih ini bertambah 196.775 orang dari daftar pemilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 24 November 2008. Tentang hal ini Hafiz mengakui bahwa daftar pemilih dalam negeri mengalami perubahan menjadi bertambah 230.820 orang. Sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan jumlah pemilih, sedangkan sisanya bertambah. Sembilan provinsi yang mengalami pengurangan jumlah pemilih adalah Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Papua. Sedangkan pemilih di luar negeri berkurang 34.045 orang. Pengurangan ini, kata Hafiz, terjadi karena banyak warga negara Indonesia kembali ke tanah air. “Di sejumlah negara juga banyak warga negara kita terkena imbas pengurangan jumlah pegawai,” katanya.
Hafiz menjanjikan, perubahan ini hanya berlangsung sekali. Komisi tak akan mengubah lagi daftar pemilih tetap untuk pemilihan anggota legislative, yang menjadi masalah kemudian, jika perubahan ini hanya berlangsung sekali, tapi ternyata masih ada warga yang mempunyai hak untuk memilih tapi belum tercatat, maka warga tersebut akan kehilangan haknya. Jika warga yang kehilangan haknya tetap menuntut dan bertindak anarkhis, maka konflik tidak dapat terelakkan.
Ada di Jawa Tengah dan Timur
Masalah keberadaan daftar pemilih bermasalah diakui juga oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Melalui anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, Banwaslu menyatakan terdapat masalah daftar pemilih tetap untuk pemilihan legislator di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Permasalahan cukup signifikan terjadi di dua provinsi ini.
Bambang mencontohkan di Trenggalek, Jawa Timur. Di sana terdapat 6.115 pemilih dengan nomor induk kependudukan sama, 4.960 pemilih memiliki nomor induk dan nama sama, serta 4.397 memiliki nomor induk, nama, dan tempat-tanggal lahir yang sama.
Kondisi itu, kata Bambang, dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat. Badan Pengawas akan menemui Komisi Pemilihan siang ini untuk menyampaikan data tersebut.
Menurut Bambang, Komisi Pemilihan masih bisa menyisir daftar pemilih tetap. Waktu yang tersedia hingga 9 April, kata dia, masih cukup untuk menyisir daftar tersebut. "Komisi Pemilihan harus bisa mengurangi potensi kecurangan akibat kelemahan daftar pemilih," katanya.
Panwaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sendiri mengakui telah menemukan sekitar 66.917 pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Anggota Panwaslu Jateng, Rahmulyo Adiwibowo, di Semarang, Rabu (1/4), mengatakan, permasalahan yang ditemukan, antara lain disebabkan tidak ada nomor induk kependudukan (NIK), DPT ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia.
Selain itu, terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, di bawah umur, terdaftar di DPS tetapi tidak terdaftar di DPS, pindah alamat, alamat fiktif, tidak dikenal dan sakit jiwa. “Puluhan ribu DPT bermasalah ini ditemukan oleh Panwas ditingkat Kabupaten/Kota,” kata Rahmulyo saat ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Panwas Kabupaten/Kota se Jateng.
Rincian DPT bermasalah tersebut meliputi, DPT ganda sebanyak 14.168 pemilih, terdaftar sebagai TNI sebanyak 255 pemilih, sebagai anggota Polri 141 pemilih, di bawah umur 714 pemillih, meninggal 16.259 pemilih, terdaftar di DPS tetapi tidak ada di DPT 931 pemilih.
Selain itu, ada pula pemilih yang dinyatakan sakit jiwa namun masuk dalam DPT berjumlah 85 pemilih, tidak ada NIK 28.715 pemilih, pindah alamat 3.904 pemilih, alamat fiktif 1.329 pemilih, dan tak dikenal 416 pemilih.
“Data ini hanya bersifat sementara,” katanya.
Berdasarkan surat edaran KPU Pusat, persoalan pengecekan maupun penilitian DPT yang akan digunakan pada pemilu legislatif 2009 harus selesai paling lambat 31 maret 2009. “Tetapi hari ini (1/4) kami anggap yang terakhir untuk persoalan DPT,” papar Rahmulyo.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Panwas, adalah melakukan pengawasan dalam proses validasi pemilih. “Jika KPU terkendala hingga hari pemungutan suara, maka akan kita lakukan adalah optimalisasi pengawasan oleh petugas pengawas lapangan (PPL) di tingkat kelurahan terhadap petugas KPPS dalam memberikan surat undangan pemilih kepada masyarakat pemilih,” ujarnya.
Selain itu, Panwas juga akan mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten/Kota terhadap validasi daftar pemilih yang bermasalah dengan mencamtumkan nomor TPS dan kelurahannya, sehingga KPU Kabupaten/Kota mudah mengecek dan melakukan penelitian.
Menyinggung soal pembentukan dewan kehormatan, pihaknya menyatakan, persoalan ini tidak menyangkut persoalan kelalaian tetapi hanya menyangkut administrasi teknis di lapangan sejak penyusunan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) hingga ditetapkan menjadi DPT.
“Kami juga belum melihat adanya kelalaian dari KPU,” ujar Rahmulyo.
Hanya saja, Panwas juga mendapat banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan tidak terdaftar dalam DPS maupun DPT. “Menurut UU, sesorang yang dapat menggunakan hak pilih memang harus terdaftar dalam DPT,” katanya. AD
Data Jumlah Pemilih di 33 Provinsi
1. Nanggroe Aceh Darussalam: 3.009.965 orang
2. Sumatera Utara: 9.180.973 orang
3. Sumatera Barat: 3.155.148 orang.
4. Riau: 3.366.383 orang
5. Kepulauan Riau: 1.131.676 orang
6. Jambi: 2.086.780 orang
7. Sumatera Selatan: 5.192.693 orang
8. Bengkulu:1.214. 171 orang
9. Lampung: 5.351.733 orang
10. Bangka Belitung: 782.255 orang
11. DKI Jakarta: 7.026.772 orang
12. Jawa Barat: 29.002.479 orang
13. Jawa Tengah: 26.190.629 orang
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: 2.751.761 orang
15. Jawa Timur: 29.514.290 orang
16. Banten: 6.581.587 orang
17. Bali: 2.667.065 orang
18. Nusa Tenggara Barat: 3.135.420 orang
19. Nusa Tenggara Timur: 2.760.518 orang
20. Kalimantan Barat: 3.154.887 orang
21. Kalimantan Tengah: 1.506.244 orang
22. Kalimantan Selatan: 2.478.976 orang
23. Kalimantan Timur: 2.349.862 orang
24. Sulawesi Utara: 1.679.814 orang
25. Sulawesi Tengah: 1.658.693 orang
26. Sulawesi Selatan: 5.630.977 orang
27. Sulawesi Barat: 753.203 orang
28. Sulawesi Tenggara: 1.487.818 orang
29. Gorontalo: 688.272 orang
30. Maluku: 1.020.421 orang
31. Maluku Utara: 691.863 orang
32. Papua: 2.064.532 orang
33. Papua Barat: 521.735 orang
Jumlah Pemilih Dalam Negeri = 169.789.593 orang
Jumlah Pemilih Luar Negeri = 1.475.847 orang
Jumlah Pemilih = 171.265.442 orang
Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Negeri: 519.047
Jumlah Tempat Pemunguran Suara Luar Negeri: 873
Jumlah Tempat Pemungutan Suara: 519.920
Sumber: Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 164/Kpts/KPU/ Tahun 2009 tanggal 7 Maret 2009 tentang Rekapitulasi Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tahun 2009.
Pada 24 November 2008, Komisi Pemilihan telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 171.068.667 orang. Belakangan, sejumlah daerah mengajukan perubahan daftar pemilih. Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang Dasar No 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Legislatif, Komisi Pemilihan bisa mengubah daftar pemilih.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, 2 Februari lalu, KPU menyebutkan data yang berbeda lewat Keputusan Nomor 02/SK/KPU/Tahun 2009 tanggal 9 Januari 2009 tentang Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap yang mencakup 33 provinsi dan 471 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Total jumlah pemilih 171.068.667 orang yang terdiri atas 169.558.775 pemilih di dalam negeri dan 1.509.892 pemilih di luar negeri.
Namun seiring berjalannya hari, data tersebut mengalami perubahan berdasarkan data terbaru dari KPU, jumlah pemilih di dalam negeri mencapai 169.688.741 pemilih di 33 provinsi. Selisih di tiap provinsi mayoritas kurang dari 50.000 pemilih. Hanya Jawa Timur dan Papua yang selisihnya mencapai 100.000 pemilih. Namun, juga terdapat data lain mengenai jumlah pemilih di Jawa Timur yang menunjukkan selisih pemilih mencapai 230.087 orang antara yang ditetapkan KPU dan hasil rapat koordinasi. Atas informasi kerancuan data pemilih tersebut, tidak ada keterangan resmi dari peserta rapat konsultasi.
Jumlah pemilih ini bertambah 196.775 orang dari daftar pemilih yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 24 November 2008. Tentang hal ini Hafiz mengakui bahwa daftar pemilih dalam negeri mengalami perubahan menjadi bertambah 230.820 orang. Sebanyak 10 provinsi mengalami penurunan jumlah pemilih, sedangkan sisanya bertambah. Sembilan provinsi yang mengalami pengurangan jumlah pemilih adalah Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, dan Papua. Sedangkan pemilih di luar negeri berkurang 34.045 orang. Pengurangan ini, kata Hafiz, terjadi karena banyak warga negara Indonesia kembali ke tanah air. “Di sejumlah negara juga banyak warga negara kita terkena imbas pengurangan jumlah pegawai,” katanya.
Hafiz menjanjikan, perubahan ini hanya berlangsung sekali. Komisi tak akan mengubah lagi daftar pemilih tetap untuk pemilihan anggota legislative, yang menjadi masalah kemudian, jika perubahan ini hanya berlangsung sekali, tapi ternyata masih ada warga yang mempunyai hak untuk memilih tapi belum tercatat, maka warga tersebut akan kehilangan haknya. Jika warga yang kehilangan haknya tetap menuntut dan bertindak anarkhis, maka konflik tidak dapat terelakkan.
Ada di Jawa Tengah dan Timur
Masalah keberadaan daftar pemilih bermasalah diakui juga oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum. Melalui anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, Banwaslu menyatakan terdapat masalah daftar pemilih tetap untuk pemilihan legislator di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Permasalahan cukup signifikan terjadi di dua provinsi ini.
Bambang mencontohkan di Trenggalek, Jawa Timur. Di sana terdapat 6.115 pemilih dengan nomor induk kependudukan sama, 4.960 pemilih memiliki nomor induk dan nama sama, serta 4.397 memiliki nomor induk, nama, dan tempat-tanggal lahir yang sama.
Kondisi itu, kata Bambang, dilaporkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum setempat. Badan Pengawas akan menemui Komisi Pemilihan siang ini untuk menyampaikan data tersebut.
Menurut Bambang, Komisi Pemilihan masih bisa menyisir daftar pemilih tetap. Waktu yang tersedia hingga 9 April, kata dia, masih cukup untuk menyisir daftar tersebut. "Komisi Pemilihan harus bisa mengurangi potensi kecurangan akibat kelemahan daftar pemilih," katanya.
Panwaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sendiri mengakui telah menemukan sekitar 66.917 pemilih yang terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah. Anggota Panwaslu Jateng, Rahmulyo Adiwibowo, di Semarang, Rabu (1/4), mengatakan, permasalahan yang ditemukan, antara lain disebabkan tidak ada nomor induk kependudukan (NIK), DPT ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia.
Selain itu, terdaftar sebagai anggota TNI/Polri, di bawah umur, terdaftar di DPS tetapi tidak terdaftar di DPS, pindah alamat, alamat fiktif, tidak dikenal dan sakit jiwa. “Puluhan ribu DPT bermasalah ini ditemukan oleh Panwas ditingkat Kabupaten/Kota,” kata Rahmulyo saat ditemui di sela-sela rapat kerja dengan Panwas Kabupaten/Kota se Jateng.
Rincian DPT bermasalah tersebut meliputi, DPT ganda sebanyak 14.168 pemilih, terdaftar sebagai TNI sebanyak 255 pemilih, sebagai anggota Polri 141 pemilih, di bawah umur 714 pemillih, meninggal 16.259 pemilih, terdaftar di DPS tetapi tidak ada di DPT 931 pemilih.
Selain itu, ada pula pemilih yang dinyatakan sakit jiwa namun masuk dalam DPT berjumlah 85 pemilih, tidak ada NIK 28.715 pemilih, pindah alamat 3.904 pemilih, alamat fiktif 1.329 pemilih, dan tak dikenal 416 pemilih.
“Data ini hanya bersifat sementara,” katanya.
Berdasarkan surat edaran KPU Pusat, persoalan pengecekan maupun penilitian DPT yang akan digunakan pada pemilu legislatif 2009 harus selesai paling lambat 31 maret 2009. “Tetapi hari ini (1/4) kami anggap yang terakhir untuk persoalan DPT,” papar Rahmulyo.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Panwas, adalah melakukan pengawasan dalam proses validasi pemilih. “Jika KPU terkendala hingga hari pemungutan suara, maka akan kita lakukan adalah optimalisasi pengawasan oleh petugas pengawas lapangan (PPL) di tingkat kelurahan terhadap petugas KPPS dalam memberikan surat undangan pemilih kepada masyarakat pemilih,” ujarnya.
Selain itu, Panwas juga akan mengirimkan surat kepada KPU Kabupaten/Kota terhadap validasi daftar pemilih yang bermasalah dengan mencamtumkan nomor TPS dan kelurahannya, sehingga KPU Kabupaten/Kota mudah mengecek dan melakukan penelitian.
Menyinggung soal pembentukan dewan kehormatan, pihaknya menyatakan, persoalan ini tidak menyangkut persoalan kelalaian tetapi hanya menyangkut administrasi teknis di lapangan sejak penyusunan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) hingga ditetapkan menjadi DPT.
“Kami juga belum melihat adanya kelalaian dari KPU,” ujar Rahmulyo.
Hanya saja, Panwas juga mendapat banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan tidak terdaftar dalam DPS maupun DPT. “Menurut UU, sesorang yang dapat menggunakan hak pilih memang harus terdaftar dalam DPT,” katanya. AD
Data Jumlah Pemilih di 33 Provinsi
1. Nanggroe Aceh Darussalam: 3.009.965 orang
2. Sumatera Utara: 9.180.973 orang
3. Sumatera Barat: 3.155.148 orang.
4. Riau: 3.366.383 orang
5. Kepulauan Riau: 1.131.676 orang
6. Jambi: 2.086.780 orang
7. Sumatera Selatan: 5.192.693 orang
8. Bengkulu:1.214. 171 orang
9. Lampung: 5.351.733 orang
10. Bangka Belitung: 782.255 orang
11. DKI Jakarta: 7.026.772 orang
12. Jawa Barat: 29.002.479 orang
13. Jawa Tengah: 26.190.629 orang
14. Daerah Istimewa Yogyakarta: 2.751.761 orang
15. Jawa Timur: 29.514.290 orang
16. Banten: 6.581.587 orang
17. Bali: 2.667.065 orang
18. Nusa Tenggara Barat: 3.135.420 orang
19. Nusa Tenggara Timur: 2.760.518 orang
20. Kalimantan Barat: 3.154.887 orang
21. Kalimantan Tengah: 1.506.244 orang
22. Kalimantan Selatan: 2.478.976 orang
23. Kalimantan Timur: 2.349.862 orang
24. Sulawesi Utara: 1.679.814 orang
25. Sulawesi Tengah: 1.658.693 orang
26. Sulawesi Selatan: 5.630.977 orang
27. Sulawesi Barat: 753.203 orang
28. Sulawesi Tenggara: 1.487.818 orang
29. Gorontalo: 688.272 orang
30. Maluku: 1.020.421 orang
31. Maluku Utara: 691.863 orang
32. Papua: 2.064.532 orang
33. Papua Barat: 521.735 orang
Jumlah Pemilih Dalam Negeri = 169.789.593 orang
Jumlah Pemilih Luar Negeri = 1.475.847 orang
Jumlah Pemilih = 171.265.442 orang
Jumlah Tempat Pemungutan Suara Dalam Negeri: 519.047
Jumlah Tempat Pemunguran Suara Luar Negeri: 873
Jumlah Tempat Pemungutan Suara: 519.920
Sumber: Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No 164/Kpts/KPU/ Tahun 2009 tanggal 7 Maret 2009 tentang Rekapitulasi Badan Pelaksana dan Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tahun 2009.
Krisis Nuklir Dunia
Beberapa hari yang lalu, Korea Utara telah mengeluarkan statement yang mengklaim keberhasilannya dalam melakukan uji coba nuklir, meskipun pada waktu yang bersamaan sebenarnya Korea Utara telah mendapat tekanan dari dunia international agar Korea Utara segera meninggalkan program persenjataan nuklirnya.
Ledakan kuat atas uji coba nuklir tersebut disinyalir terjadi di sebuah fasiltas bawah tanah di Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara. Berbagai ahli analisis pertahanan mempercayai bahwa Korea Utara tidak mungkin mempunyai kemampuan untuk dapat melakukan hal tersebut, tetapi sepertinya tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Korea Utara hanya sekedar melakukan gertakan politik. Para pemimpin dunia mengutuk keras tindakan Korea Utara tersebut, karena apa yang dilakukannya dianggap telah mengancam ketentraman dan stabilitas keamanan.
Belum lama pula, tepatnya pada bulan Juli tahun ini, Korea Utara juga telah melakukan uji coba tujuh buah misilnya, termasuk satu kali kegagalan terhadap misil jarak jauh Taepodong-2 yang dapat menjangkau wilayah Amerika Serikat. Itulah sebabnya, di samping telah membuka episode baru yang berbahaya dalam pengembangan senjata nuklir, uji coba yang dilakukan oleh Korea Utara dianggap telah mewujudkan ancaman yang serius bagi Amerika Serikat dan sekutunya. Al hasil, petinggi garis keras di Washington telah merencanakan untuk menggunakan “pre-emptive attack” terhadap tempat-tempat pembuatan nuklir di Korea Utara dalam jangka waktu dekat ini andai saja uji coba itu dianggap telah dan akan menimbulkan ancaman.
Sekalipun motif dalam menggunakan “pre-emptive attack” memiliki tujuan yang baik, tetapi bagaimanapun juga, memberikan legitimasi dengan menyebutnya sebagai hak bagi setiap negara untuk menggunakan “pre-emptive attack” sebagai tindakan membela diri, maka hal tersebut sama saja degan memberikan perizinan pada Negara lainnya yang nantinya tidak mungkin lagi dapat dikendalikan.
Selain itu, hal tersebut juga akan memberikan kesempatan luas untuk melegitimasi penyerangan yang membabi-buta secara bersama-bersama oleh negara adikuasa guna menghancurkan negara-negara yang lebih lemah di dunia ini. Dimana tindakan ini secara tidak langsung akan melanggar ketentuan Piagam PBB yang nyata-nyata mendahului tindakan masyarakat internasional, padahal setiap tindakan haruslah terlebih dahulu diputuskan melalui melalui instrumen Dewan Keamanan PBB.
Oleh karenanya, China dan beberapa negara lainnya merasa enggan untuk memberikan dukungan penuh terhadap sanksi ekonomi kembali yang akan dijatuhkan oleh PBB terhadap klaim keberhasilan uji coba nuklir Korea Utara, sebab draft sanksi tersebut sepenuhnya dibuat oleh Amerika Serikat. Mereka tidak mengharapkan Pyongyang akan mengambil langkah keras dengan tindakan balasan yang justu dapat memperburuk hubungan dengan negara-negara disekitarnya apabila sanksi tersebut terkesan dipaksakan.
Dari Iran hingga Korea Utara kemudian sampai dengan Venezuela, mereka mulai membangun strategi anti pemimpin-pemimpin negara barat guna memberikan ancaman di tengah-tengah menguatnya harga minyak dunia atau sekedar untuk memperlemah jangkauan militer Amerika Serikat dengan cara mengurangi daya pengaruh publik terhadap dukungan atas penggunaan “pre-emptive action” oleh kekuatan militer Amerika Serikat dan sekutunya.
Tentu saja kita setuju menolak keras tindakan pengembangbiakan nuklir sebagai senjata yang akan digunakan untuk menghancurkan. Akan tetapi kita juga sudah sepatutnya keras terhadap Amerika, Inggris, dan negara maju lainnya yang mengingkan negara-negara lainnya untuk menghentikan pembuatan senjata nuklir, agar mereka sendiri dapat bertindak adil pada beberapa Negara di dunia. Jika Amerika dan sekutunya ingin menjadi pemimpin didunia, maka seharusnya dapat memimpin dengan memberikan contah terlebih dahulu dalam membina hubungan baik dengan negara manapun, dan bukan justru menciptakan tindakan sebaliknya yang merugikan Negara lain sehingga tercipta suasana saling bermusuhan. AD
Ledakan kuat atas uji coba nuklir tersebut disinyalir terjadi di sebuah fasiltas bawah tanah di Provinsi Hamgyong Utara, Korea Utara. Berbagai ahli analisis pertahanan mempercayai bahwa Korea Utara tidak mungkin mempunyai kemampuan untuk dapat melakukan hal tersebut, tetapi sepertinya tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Korea Utara hanya sekedar melakukan gertakan politik. Para pemimpin dunia mengutuk keras tindakan Korea Utara tersebut, karena apa yang dilakukannya dianggap telah mengancam ketentraman dan stabilitas keamanan.
Belum lama pula, tepatnya pada bulan Juli tahun ini, Korea Utara juga telah melakukan uji coba tujuh buah misilnya, termasuk satu kali kegagalan terhadap misil jarak jauh Taepodong-2 yang dapat menjangkau wilayah Amerika Serikat. Itulah sebabnya, di samping telah membuka episode baru yang berbahaya dalam pengembangan senjata nuklir, uji coba yang dilakukan oleh Korea Utara dianggap telah mewujudkan ancaman yang serius bagi Amerika Serikat dan sekutunya. Al hasil, petinggi garis keras di Washington telah merencanakan untuk menggunakan “pre-emptive attack” terhadap tempat-tempat pembuatan nuklir di Korea Utara dalam jangka waktu dekat ini andai saja uji coba itu dianggap telah dan akan menimbulkan ancaman.
Sekalipun motif dalam menggunakan “pre-emptive attack” memiliki tujuan yang baik, tetapi bagaimanapun juga, memberikan legitimasi dengan menyebutnya sebagai hak bagi setiap negara untuk menggunakan “pre-emptive attack” sebagai tindakan membela diri, maka hal tersebut sama saja degan memberikan perizinan pada Negara lainnya yang nantinya tidak mungkin lagi dapat dikendalikan.
Selain itu, hal tersebut juga akan memberikan kesempatan luas untuk melegitimasi penyerangan yang membabi-buta secara bersama-bersama oleh negara adikuasa guna menghancurkan negara-negara yang lebih lemah di dunia ini. Dimana tindakan ini secara tidak langsung akan melanggar ketentuan Piagam PBB yang nyata-nyata mendahului tindakan masyarakat internasional, padahal setiap tindakan haruslah terlebih dahulu diputuskan melalui melalui instrumen Dewan Keamanan PBB.
Oleh karenanya, China dan beberapa negara lainnya merasa enggan untuk memberikan dukungan penuh terhadap sanksi ekonomi kembali yang akan dijatuhkan oleh PBB terhadap klaim keberhasilan uji coba nuklir Korea Utara, sebab draft sanksi tersebut sepenuhnya dibuat oleh Amerika Serikat. Mereka tidak mengharapkan Pyongyang akan mengambil langkah keras dengan tindakan balasan yang justu dapat memperburuk hubungan dengan negara-negara disekitarnya apabila sanksi tersebut terkesan dipaksakan.
Dari Iran hingga Korea Utara kemudian sampai dengan Venezuela, mereka mulai membangun strategi anti pemimpin-pemimpin negara barat guna memberikan ancaman di tengah-tengah menguatnya harga minyak dunia atau sekedar untuk memperlemah jangkauan militer Amerika Serikat dengan cara mengurangi daya pengaruh publik terhadap dukungan atas penggunaan “pre-emptive action” oleh kekuatan militer Amerika Serikat dan sekutunya.
Tentu saja kita setuju menolak keras tindakan pengembangbiakan nuklir sebagai senjata yang akan digunakan untuk menghancurkan. Akan tetapi kita juga sudah sepatutnya keras terhadap Amerika, Inggris, dan negara maju lainnya yang mengingkan negara-negara lainnya untuk menghentikan pembuatan senjata nuklir, agar mereka sendiri dapat bertindak adil pada beberapa Negara di dunia. Jika Amerika dan sekutunya ingin menjadi pemimpin didunia, maka seharusnya dapat memimpin dengan memberikan contah terlebih dahulu dalam membina hubungan baik dengan negara manapun, dan bukan justru menciptakan tindakan sebaliknya yang merugikan Negara lain sehingga tercipta suasana saling bermusuhan. AD
24 January 2009
ADU TANGKAS KEJAKSAAN VS KPK
Adhi Darmawan
Tahun 2008 penanganan perkara korupsi mengalami peningkatan, baik yang dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan. Hingga sekarang, headline media masih diwarnai dengan berita pemanggilan sejumlah saksi yang kerap statusnya meningkat menjadi tersangka dan penahanan sejumlah pejabat negara baik pusat maupun daerah.
Dari 12 negara di Asia, PERC (Political Economic and Risk Consultancy) menilai dalam tahun 2008, peradilan Indonesia berada dalam posisi terkorup. Riset PERC sepertinya mempertegas tesis tentang banyaknya Mafia Peradilan yang merusak tatanan hukum Indonesia. Institusi penegak hukum dinyatakan terkorup, padahal Indonesia memerlukan Institusi penegakan hukum ini, untuk melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi, sudah bisa ditebak bahwa pemberantasan korupsi pun melemah. Ironi memang jika penegak hukum justru menjadi institusi yang dinilai koruptif. Temuan PERC hampir senada dengan temuan Global Corruption Barometer (GCB) dari tahun 2004-2008.
Ditengah kekeringan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul sebagai sosok yang terlihat sangat serius memberantas praktek korupsi. Pada tahun 2004 silam, Gubernur Aceh yang bahkan tak mampu disentuh Kejaksaan, ditangkap untuk pertama kali. Pada tahun 2008, pasca komisioner KPK dikomandoi Antasari Azhar, KPK lebih mamantapkan akslerasi. Dalam satu tahun, KPK mampu menjerat tujuh anggota DPR-RI.
Dalam pengamatan Indonesian Corruption Watch (ICW), pada kurun waktu 2008 saja, KPK telah tercatat total menangani 80 kasus. Diantaranya 47 kasus dalam tahap penyidikan dan pelimpahan ke Pengadilan, serta 33 kasus telah divonis di tahun tersebut. Dari 80 kasus tersebut, motif korupsi yang menjadi modus utama masih seputer Pengadaan barang dan jasa, yakni 34 kasus (42,50%); Penyalahgunaan Anggaran 17 kasus; Penyuapan 15 kasus; dan Pungutan Liar 14 kasus. Kasus dominan terkait suap pada pejabat negara dengan kerugian negara diatas 80 miliar (11,25%).
Dalam hal memilih kasus-kasus strategis, dibandingkan dengan Kejaksaan, KPK terlihat lebih rapih, posisi sebagai institusi yang mempunyai kewenangan besar, KPK sepertinya menempatkan perkara besar yang secara langsung membahayakan publik atau perekonomian negara sebagai indikator. Ada sejumlah kasus utama yang telah ditangani KPK seperti Skandal Aliran dana YPPI, Suap Ketua Tim BLBI Kejaksaan Agung dalam kasus BLBI Sjamsul Nursalim, suap yang melibatkan pimpinan Komisi Yudisial dan Komisioner KPPU, gratifikasi dalam Alih Fungsi Hutan, dan kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR aktif menjadi catatan gemilang KPK di tahun 2008.
Putusan 33 kasus di tahun 2008 yang diproses di Pengadilan Tipikor pun, tidak satupun divonis bebas. Rata-rata vonis dijatuhkan dengan 4,5 tahun, ada juga 15 tahun untuk Urip Tri Gunawan. Kondisi ini berbeda dengan Peradilan Umum yang tercatat sangat tinggi membebaskan terdakwa kasus korupsi. Dari tahun 2005 hingga Juni 2008 silam, setidaknya 482 terdakwa kasus korupsi divonis bebas. Rata-rata vonis di peradilan umum pun hanya 20 bulan, dan sekitar 6,4 bulan di tingkat Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dan Pengadilan Tipikor tidak selaras dengan Kepolisian-Kejaksaan dan Peradilan Umum.
Akan tetapi, KPK bukan tanpa catatan. Sekalipun KPK sudah masuk pada sector legislatif yang dianggap kuat hukum di tahun-tahun sebelumnya, enggannya KPK menjerat anggota DPR dari fraksi PDIP menjadi pertanyaan besar terkait dugaan politisasi penanganan kasus korupsi. Pengakuan dan Laporan Agus Chondro, misalnya.
Kasus yang terang benderang ini, justru ditanggapi Ketua KPK, Antasari Azhar sebagai perkara yang tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke Penyidikan. Padahal, publik menjadi saksi, Agus Chondro sudah mendatangi KPK berkali-kali, memberikan sejumlah bukti dan keterangan terkait dugaan gratifikasi dalam pemilihan Deputi Gubernur BI, Miranda Gultom. Beberapa anggota DPR lainnya yang menerima, juga telah mengembalikan uang gratifikasi tersebut pada KPK. Bahkan, lembaga intelijen keuangan yang berkwenangan penuh melihat arus uang dan transaksi perbankan bermasalah seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah menyatakan, ada sejumlah temuan aliran uang dari BII pada sejumlah anggota DPR saat itu.
Berpacu dengan KPK
Lebih banyak dari apa yang dilakukan KPK, pada tahun 2007 Kejaksaan mengklaim telah menangani 636 kasus. Pada tahun 2008 meningkat menjadi lebih dari 850 kasus. Berbeda dengan KPK, tidak pernah dijelaskan, apakah kasus yang ditangani Kejaksaan merupakan kasus strategis, dan sebenarnya berapa rata-rata kerugian negara dari semua kasus tersebut.
Disamping beberapa hal diragukan, langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan sepertinya juga patut dipertanyakan. Sejumlah perkara strategis seperti BLBI, BPPC Tomy Soeharto, VLCC Pertamina, PLTU Borang, justru di SP3 atau dihentikan.
Dari aspek pengembalian Uang Negara, di klaim setidaknya Rp. 8 triliun dan USD 18 juta telah diselamatkan oleh Kejaksaan. Klaim tersebut sempat memunculkan pertanyaan ketika dalam Audit BPK Semester 1 tahun 2008, dilaporkan Kejaksaan belum menyetorkan Rp. 7,72 triliun pengembalian kerugian negara pada Kas Negara. Padahal, menurut Pasal 16 UU 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara semua penerimaan institusi atau departemen harus disetor ke Kas Negara. Lebih dari itu, Departemen Keuangan menyatakan tidak mengetahui adanya 14 rekening titipan di Kejaksaan Agung, dan 38 rekening diduga tidak didukung administrasi lengkap. Fenomena rekening "tak bertuan" atau sering disebut "rekening liar" tersebut sangat disayangkan masih terjadi di Institusi penegak hukum seperti Kejaksaan.
Sebetulnya, dengan perangkat yang ada, KPK dan Kejaksaan masih bisa maksimal lagi. Tidak maksimalnya kinerja penegakan hukum, diperparah dengan sikap resistensi sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut Fadullah, pengamat hukum CIDES, dalam beberapa, para wakil rakyat ini justru berdiri pada posisi yang mengancam dan menghambat laju pemberantasan korupsi.
Kejagung Terlihat Sensasi, Tembak 8 Terpidana Mati
Meskipun mendapatkan protes dari kalangan lembaga swadaya masyarakat, Kejaksaan Agung tetap melaksanakan eksekusi tembak terhadap terpidana mati. Sejauh pengamatan saya, Kejagung sedikitnya telah memerintahkan eksekusi tembak terhadap 8 orang terpidana mati. Mereka itu adalah dua warga negara Nigeria yang terjerat kasus narkoba, pelaku pembunuhan berencana terhadap keluarga Letkol (Mar) Purwanto, yaitu Sumiarsih dan Sugeng.
Berikutnya, pembunuh berantai dalam rentang waktu 1997-2001 yaitu Alex Bullo atau yang biasa disapa Rio Martil. Kemudian yang terakhir adalah tiga pelaku bom Bali, yaitu Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra.
Selain kedelapan orang tersebut, Kejaksaan Agung menyebutkan masih ada 92 narapidana yang telah divonis mati. Dari jumlah ini 14 napi sudah mengajukan grasi, 38 napi sedang menempuh upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), dan 33 napi belum menentukan upaya hukum atas vonisnya. Sayangnya, sampai sekarang ini belum ada para terdakwa korupsi yang terkena tuntutan hukuman mati.
Saya melihat masih terdapat 11 peraturan perundang-undangan yang masih memiliki ancaman hukuman mati, seperti KUHP, UU Narkotika, UU Anti Korupsi, UU Anti terorisme, dan UU Pengadilan HAM. Daftar ini bisa bertambah panjang dengan adanya RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara.
Tahun 2008 penanganan perkara korupsi mengalami peningkatan, baik yang dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan. Hingga sekarang, headline media masih diwarnai dengan berita pemanggilan sejumlah saksi yang kerap statusnya meningkat menjadi tersangka dan penahanan sejumlah pejabat negara baik pusat maupun daerah.
Dari 12 negara di Asia, PERC (Political Economic and Risk Consultancy) menilai dalam tahun 2008, peradilan Indonesia berada dalam posisi terkorup. Riset PERC sepertinya mempertegas tesis tentang banyaknya Mafia Peradilan yang merusak tatanan hukum Indonesia. Institusi penegak hukum dinyatakan terkorup, padahal Indonesia memerlukan Institusi penegakan hukum ini, untuk melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi, sudah bisa ditebak bahwa pemberantasan korupsi pun melemah. Ironi memang jika penegak hukum justru menjadi institusi yang dinilai koruptif. Temuan PERC hampir senada dengan temuan Global Corruption Barometer (GCB) dari tahun 2004-2008.
Ditengah kekeringan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul sebagai sosok yang terlihat sangat serius memberantas praktek korupsi. Pada tahun 2004 silam, Gubernur Aceh yang bahkan tak mampu disentuh Kejaksaan, ditangkap untuk pertama kali. Pada tahun 2008, pasca komisioner KPK dikomandoi Antasari Azhar, KPK lebih mamantapkan akslerasi. Dalam satu tahun, KPK mampu menjerat tujuh anggota DPR-RI.
Dalam pengamatan Indonesian Corruption Watch (ICW), pada kurun waktu 2008 saja, KPK telah tercatat total menangani 80 kasus. Diantaranya 47 kasus dalam tahap penyidikan dan pelimpahan ke Pengadilan, serta 33 kasus telah divonis di tahun tersebut. Dari 80 kasus tersebut, motif korupsi yang menjadi modus utama masih seputer Pengadaan barang dan jasa, yakni 34 kasus (42,50%); Penyalahgunaan Anggaran 17 kasus; Penyuapan 15 kasus; dan Pungutan Liar 14 kasus. Kasus dominan terkait suap pada pejabat negara dengan kerugian negara diatas 80 miliar (11,25%).
Dalam hal memilih kasus-kasus strategis, dibandingkan dengan Kejaksaan, KPK terlihat lebih rapih, posisi sebagai institusi yang mempunyai kewenangan besar, KPK sepertinya menempatkan perkara besar yang secara langsung membahayakan publik atau perekonomian negara sebagai indikator. Ada sejumlah kasus utama yang telah ditangani KPK seperti Skandal Aliran dana YPPI, Suap Ketua Tim BLBI Kejaksaan Agung dalam kasus BLBI Sjamsul Nursalim, suap yang melibatkan pimpinan Komisi Yudisial dan Komisioner KPPU, gratifikasi dalam Alih Fungsi Hutan, dan kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR aktif menjadi catatan gemilang KPK di tahun 2008.
Putusan 33 kasus di tahun 2008 yang diproses di Pengadilan Tipikor pun, tidak satupun divonis bebas. Rata-rata vonis dijatuhkan dengan 4,5 tahun, ada juga 15 tahun untuk Urip Tri Gunawan. Kondisi ini berbeda dengan Peradilan Umum yang tercatat sangat tinggi membebaskan terdakwa kasus korupsi. Dari tahun 2005 hingga Juni 2008 silam, setidaknya 482 terdakwa kasus korupsi divonis bebas. Rata-rata vonis di peradilan umum pun hanya 20 bulan, dan sekitar 6,4 bulan di tingkat Mahkamah Agung. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dan Pengadilan Tipikor tidak selaras dengan Kepolisian-Kejaksaan dan Peradilan Umum.
Akan tetapi, KPK bukan tanpa catatan. Sekalipun KPK sudah masuk pada sector legislatif yang dianggap kuat hukum di tahun-tahun sebelumnya, enggannya KPK menjerat anggota DPR dari fraksi PDIP menjadi pertanyaan besar terkait dugaan politisasi penanganan kasus korupsi. Pengakuan dan Laporan Agus Chondro, misalnya.
Kasus yang terang benderang ini, justru ditanggapi Ketua KPK, Antasari Azhar sebagai perkara yang tidak cukup bukti untuk ditingkatkan ke Penyidikan. Padahal, publik menjadi saksi, Agus Chondro sudah mendatangi KPK berkali-kali, memberikan sejumlah bukti dan keterangan terkait dugaan gratifikasi dalam pemilihan Deputi Gubernur BI, Miranda Gultom. Beberapa anggota DPR lainnya yang menerima, juga telah mengembalikan uang gratifikasi tersebut pada KPK. Bahkan, lembaga intelijen keuangan yang berkwenangan penuh melihat arus uang dan transaksi perbankan bermasalah seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sudah menyatakan, ada sejumlah temuan aliran uang dari BII pada sejumlah anggota DPR saat itu.
Berpacu dengan KPK
Lebih banyak dari apa yang dilakukan KPK, pada tahun 2007 Kejaksaan mengklaim telah menangani 636 kasus. Pada tahun 2008 meningkat menjadi lebih dari 850 kasus. Berbeda dengan KPK, tidak pernah dijelaskan, apakah kasus yang ditangani Kejaksaan merupakan kasus strategis, dan sebenarnya berapa rata-rata kerugian negara dari semua kasus tersebut.
Disamping beberapa hal diragukan, langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan sepertinya juga patut dipertanyakan. Sejumlah perkara strategis seperti BLBI, BPPC Tomy Soeharto, VLCC Pertamina, PLTU Borang, justru di SP3 atau dihentikan.
Dari aspek pengembalian Uang Negara, di klaim setidaknya Rp. 8 triliun dan USD 18 juta telah diselamatkan oleh Kejaksaan. Klaim tersebut sempat memunculkan pertanyaan ketika dalam Audit BPK Semester 1 tahun 2008, dilaporkan Kejaksaan belum menyetorkan Rp. 7,72 triliun pengembalian kerugian negara pada Kas Negara. Padahal, menurut Pasal 16 UU 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara semua penerimaan institusi atau departemen harus disetor ke Kas Negara. Lebih dari itu, Departemen Keuangan menyatakan tidak mengetahui adanya 14 rekening titipan di Kejaksaan Agung, dan 38 rekening diduga tidak didukung administrasi lengkap. Fenomena rekening "tak bertuan" atau sering disebut "rekening liar" tersebut sangat disayangkan masih terjadi di Institusi penegak hukum seperti Kejaksaan.
Sebetulnya, dengan perangkat yang ada, KPK dan Kejaksaan masih bisa maksimal lagi. Tidak maksimalnya kinerja penegakan hukum, diperparah dengan sikap resistensi sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menurut Fadullah, pengamat hukum CIDES, dalam beberapa, para wakil rakyat ini justru berdiri pada posisi yang mengancam dan menghambat laju pemberantasan korupsi.
Kejagung Terlihat Sensasi, Tembak 8 Terpidana Mati
Meskipun mendapatkan protes dari kalangan lembaga swadaya masyarakat, Kejaksaan Agung tetap melaksanakan eksekusi tembak terhadap terpidana mati. Sejauh pengamatan saya, Kejagung sedikitnya telah memerintahkan eksekusi tembak terhadap 8 orang terpidana mati. Mereka itu adalah dua warga negara Nigeria yang terjerat kasus narkoba, pelaku pembunuhan berencana terhadap keluarga Letkol (Mar) Purwanto, yaitu Sumiarsih dan Sugeng.
Berikutnya, pembunuh berantai dalam rentang waktu 1997-2001 yaitu Alex Bullo atau yang biasa disapa Rio Martil. Kemudian yang terakhir adalah tiga pelaku bom Bali, yaitu Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra.
Selain kedelapan orang tersebut, Kejaksaan Agung menyebutkan masih ada 92 narapidana yang telah divonis mati. Dari jumlah ini 14 napi sudah mengajukan grasi, 38 napi sedang menempuh upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK), dan 33 napi belum menentukan upaya hukum atas vonisnya. Sayangnya, sampai sekarang ini belum ada para terdakwa korupsi yang terkena tuntutan hukuman mati.
Saya melihat masih terdapat 11 peraturan perundang-undangan yang masih memiliki ancaman hukuman mati, seperti KUHP, UU Narkotika, UU Anti Korupsi, UU Anti terorisme, dan UU Pengadilan HAM. Daftar ini bisa bertambah panjang dengan adanya RUU Intelijen dan RUU Rahasia Negara.
09 January 2009
Kiprah TNI Dalam Reformasi

Oleh Adhi Darmawan
Saat era Orde Baru, penerapan Dwifungsi ABRI diartikan bahwa ABRI mengemban dua fungsi, yaitu sebagai kekuatan hankam yang tentunya harus setia kepada pemerintah, dan sebagai kekuatan sosial politik yang tentunya harus setia kepada negara. Kondisi tersebut berbeda dengan diera reformasi sekarang ini.
Suara dari kalangan yang apatis terhadap posisi TNI, mendadak mendapat peluang untuk menyuarakan kembali isu sentralnya. Ada dua perkembangan yang membuat kalangan yang kontra terhadap TNI tersebut agak lesu.
Pertama kalangan yang kontra terhadap TNI memakai reformasi untuk menghapus peran politik TNI, baik peran politik praktis maupun dalam peran politik negara. Kalangan reformis menghendaki bahwa TNI hanyalah sebagai pelaksana keputusan politik yang merupakan wilayah sipil dan harus berada di bawah Departemen Pertahanan, dan tunduk kepada Menteri Pertahanan, kepada keputusan sipil. Kedua, kemenangan SBY atas Megawati pada pemilu 2004 memperlihatkan kenyataan bahwa capres dari sipil kalah suara dibanding capres dari pensiunan TNI. Menurut pihak ini, bahwa politikus sipil belum siap memimpin negeri ini. Dalam periode mendatang, Indonesia masih memerlukan kepemimpinan dari TNI.
Dalam pemilu 2009 ini, genderang kampanye belum ditabuh, hanya saja nuansa persaingan menuju Presiden RI telah kencang. Beberapa tokoh yang menyatakan dirinya akan menjadi calon Presiden berasal dari latar belakang pensiunan militer.
Secara rasional, memang sangat masuk akal ketika berduyun-duyun para pensiunan militer masuk kedalam ruang politik praktis disegala sector pemerintahan. Para prajurit TNI, dari prajurit hingga jenderal yang telah pensiun dari tugas tempur, hanya menerima satu macam uang pensiun dan tidak bisa naik pangkat lagi. Bagi yang mendapat tugas di luar profesi militer, di luar fungsi hankam, dan dikaryakan, disamping berniat mengabdikan dirinya untuk bangsa, maka niscaya mendapat kehidupan yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang bertugas tempur, profesi militer yang sesungguhnya.
Kalau melihat dengan jeli maka di lembaga-lembaga pendidikan TNI sudah jarang bisa ditemui instruktur yang benar-benar profesional. Jabatan Gubernur, Bupati, DPR, dan BUMN lebih menjanjikan masa depan yang lebih baik. Bahkan, tidak hanya menjanjikan kekayaan material, tetapi juga lebih menjanjikan kepangkatan.
Menurut Dr Salim Said, untuk menghapus peran politik TNI, maka TNI harus kembali ke barak dan tidak boleh bersentuhan dengan rakyat. Di lain pihak, kalangan yang pro TNI berpendapat bangsa dan negara ini tetap saja memerlukan TNI sebagai pilar yang mutlak diperlukan keberadaannya demi eksistensi bangsa dan negara. Dalam UU tentang TNI juga dikatakan bahwa tentara yang profesional, adalah tentara yang tidak berpolitik praktis, terdidik dan terlatih secara baik, diperlengkapi secara baik dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara. Profesionalisme prajurit mencakup yang terlihat (tangible) dan yang tidak terlihat (intangible) yang tumbuh berkembang sepanjang karier prajurit dan dari generasi ke generasi melahirkan tradisi-tradisi kemiliteran.
Dengan mengakomodir pendapat yang pro TNI tersebut, maka hingga kini kiprah institusi maupun tokoh TNI masih sangat melekat dihati rakyat. Sesama anak bangsa, mungkin tidak ada masalah bagi para perwira yang telah pensiun untuk berkiprah dalam wilayah politik sebagai kelanjutan pengabdian pada bangsanya, sekaligus untuk mengisi masa pensiunnya. Pertanyaannya kemudian, apakah sikap dan karekter para politisi yang berlatar belakang militer telah berubah menjadi karakter sipil ataukah tidak? Hal ini penting mengingat kultur militerisme berbanding terbalik dengan kultur demokrasi sipil. Yakni sebuah demokrasi yang menjamin dinamika kehidupan masyarakat sipil yang terbebas dari distorsi negara dan kapitalisme pasar, dimana dalam posisi ini posisi militer berada dalam ruang negara, tapi penyelenggara negara dipilih dari kontestasi dalam ruang sipil. ( )
Masa Depan Multikulturalisme Di Indonesia

Oleh Adhi Darmawan
Di Amsterdam, Belanda, beberapa waktu lalu telah berlangsung pertemuan Dialog Antar Agama Asia Eropa (ASEM). Pertemuan yang membahas hubungan antar agama ini diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Belanda yang bekerjasama dengan kementerian luar negeri Thailand.
Dalam dialog tersebut, dibicarakan bagaimana antar umat beragama dapat bekerjasama untuk membangun perdamaian dunia dan kedamaian di negerinya masing-masing, serta untuk dapat membantu meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat masing-masing negara
Di Indonesia sendiri, kerjasama ada beberapa tahap, pertama tahap kerukunan umat beragama seperti yang telah biasa dilakukan dalam dialog-dialog antar agama dan antar umat beragama.
Dalam hal ini seringkali pemerintah, melalui Departemen Agama, memfasilitasi perjalanan pemuka-pemuka agama dari Jakarta ke daerah-daerah. Berdialog dengan pemuka agama di daerah mengenai berbagai masalah-masalah keagaman yang ada didaerah itu.
Bangsa Indonesia terdiri dari 220 juta penduduk yang tersebar di 17 ribu pulau, dengan tingkat pendidikan penduduknya yang masih relatif rendah. Tingkat ekonomi yang disparitasnya sangat tinggi dan sebagainya. Itu semua bisa menjadi faktor-faktor pembantu untuk melahirkan terganggunya hubungan-hubungan harmonisasi multicultural.
Sekalipun telah ditetapkan bahwa Negara Indonesia adalah bangsa yang multikultural yang terdiri dari berbagai suku, budaya, adat istiadat, agama, dan sebagainya, dimana antar satu sama lain harus saling menghargai, akan tetapi pelaksanaannya seringkali berbeda. Konflik horizontal antar kelompok berlatar belakang multikulturalisme masih kerap terjadi di Indonesia..
Konflik horizontal yang terjadi biasanya dipicu oleh perebutan sumber-sumber kekuasaan politik dan perebutan sumber-sumber ekonomi lokal. Pemicu lain muncul juga dari sisi agama, etnisitas, dan domisili antara penduduk asli dan penduduk pendatang.
Ada beberapa gerakan kelompok masa di Indonesia bertentangan dengan semangat multikulturalisme akan tetapi pemerintah belum berani dengan tegas mengambil langkah-langkah menertibkannya, dan terkesan membiarkannya hingga acapkali kelompok-kelompok itu menjadi peletup terjadinya konflik horizontal.
Dalam konflik horizontal ini, untuk beberapa kasus pemerintah terkesan masih lambat bertindak, mencari akar masalah, dan belum berusaha menyelesaikannya untuk jangka panjang. Jelas-jelas ada beberapa kelompok yang bertentangan dengan semangat multikulturalisme tapi pemerintah masih tetap saja membiarkan eksistensinya. Wajar jika kemudian muncul pertanyaan sekaligus ke khawatiran bagaimanakah nasib multikulturalisme di Indonesia.()
07 January 2009
Duh Pak Polisi....Teganya Dikau Kepada Kami…….
Oleh Adhi Darmawan
Bom jenis napalm model vietnam dipakai Kepolisian Daerah Riau untuk membubarkan Serikat Tani Riau yang tengah berusaha mempertahankan tanahnya. Sebuah tindakan yang dianggap menindas Kaum Tani Indonesia dan memunculkan respon dunia Internasional.
Dar…der…dor…Dubrakk…Dummmm… Suara hiruk pikuk senapan dan jeritan tangis wanita, serta tangisan anak kecil di Dusun Suluk Bongkal, Riau di siang itu masih membekas diingatan Yapni. Sebelum kejadian itu, Yapni tidak mendapatkan firasat apa-apa ketika pada tanggal 18 Desember, pihak kepolisian Indonesia, yang mewakili kepentingan PT. Arara Abadi (sebuah perusahaan kertas and pulp), menyerbu warga Dusun Suluk Bongkal di Sumatra yang tengah berjuang untuk dapat mempertahankan lahannya dari serobotan PT. Arara Abadi.
Dengan dilengkapi pentungan, water canon, senjata api, serta dukungan para lelaki berbadan besar tanpa seragam, yang menurut sumber Medium itu adalah orang-orang bayaran, sekitar 500 pasukan polisi memaksa menerobos barisan yang dibentuk oleh ibu-ibu dan anak-anak yang berdiri rapat bergandengan tangan di mulut jalan masuk menuju desa.
Para polisi saat itu memaksa membubarkan warga dengan memukul, menendang, serta menembaki para warga dengan peluru karet dan gas air mata. Tak cukup sampai disitu, setelah barisan masa berhasil dipatahkan, para polisi kemudian membakar rumah-rumah warga dengan bom napalm yang dijatuhkan dari 2 helikopter. Sekitar 700-an rumah petani habis terbakar, tanah pertanian dan alat produksi petani juga tak terselamatkan Hasilnya, tindakan ofensif polisi tidak hanya berhasil membuat warga Dusun Suluk Bogkal ketakutan dan lari kalang kabut, tapi juga mengakibatkan banyak warga yang terluka. Seorang anak diantaranya meninggal dunia setelah masuk kedalam sumur akibat lari ketakutan. Seorang anak tersebut diketahui bernama Fitri yang baru berumur 2 tahun yang terpaksa masuk kedalam sumur setelah histeris hebat karena ketakutan atas adanya kejadian tersebut.
Dari adanya kejadian itu, sekitar 200 warga, termasuk para aktivis-aktivis Serikat Tani Riau ditahan. Lebih dari 400 warga juga hingga kini masih berada ditengah hutan untuk bersembunyi. Pihak kepolisian juga menambah pasukannya, dari ratusan menjadi ribuan polisi dan beberapa orang preman untuk mengejar para warga dan aktivis-aktivis Serikat Tani Riau yang lari.
Kejadian tersebut hanya berselang sedikit waktu setelah dunia memperingati hari Hak Asasi Manusia dunia, tak ayal lagi, kejadian tersebut mendapatkan perhatian dari solidaritas masyarakat di leval nasional serta perhatian kalangan internasional, beberapa di antaranya adalah dari Amnesty Internasional, serta organisasi marxis internasional, yang getol menyuarakan keadilan pada kaum buruh dan petani, setelah rezim komunis dunia hancur dan digantikan oleh kekuatan mutlak rezim liberal dunia.
Sebagaimana telah diberitakan oleh media, kejadian yang menjatuhkan korban jiwa di Riau tersebut bermula dari adanya kepentingan PT. Arara Abadi yang ingin mengklaim tanah seluas 5 ribu hektar milik warga. PT Arara Abadi adalah subsidiari divisi perhutanan di Sumatra dari Sinar Mas Group, salah satu konglomeraai terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha nasional Eka Tjipta Widjaja. Perusahaan tersebut adalah bagian dari Asia Pulp & Paper (APP) yang merupakan korporasi multinasional dan salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia yang memiliki klien di lebih dari 60 negara yang tersebar ada di semua benua.
Adanya perhatian sejumlah pihak dari kalangan nasional dan internasional menyebabkan beberapa pihak dari kalangan aparat kepolisian yang bertanggung jawab melakukan aksi bela diri, termasuk melakukan manipulasi fakta dan memaksakan pengakuan terhadap korban di bawah intimidasi. Polda Riau ditengarai telah menyogok enam organisasi untuk menggelar konferensi pers dukungan terhadap tindakan polda Riau dengan menandatangani nota klam dukungan.
Keenam organisasi dimaksud adalah Lembaga Adat Masyarakat Sakai yang ditandatangani Ketua Umum M.Yatim, Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Sakai Riau yang ditandatangani ketua Umum Iwandi, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Masyarakat Riau (AMPM-Riau) yang ditandatangani Eksekutif Direktur Indra, Lembaga Independent Pembawa Pembaharuan Riau (LIPP-Riau) yang ditandatangani Presedent Direktur Mariadi, Koalisi Rakyat Bersuara (Korsa) Riau yang ditandatangani ketua umum Pirtiadi, dan Barisan Anak Negeri yang ditandatangani ketua umum Kunarto.
Dinas Kehutanan Riau. F. Labay, juga sempat mengeluarkan pernyataan yang menurut masyarakat Dusun Suluk Bonggai tidak bertanggung jawab, tanpa fakta, dan dipastikan jelas punya keberpihakan kepada PT. Arara Abadi. Dalam pernyataannya, Labay mengatakan bahwa lahan yang menjadi arena konflik warga dengan PT. Arara Abadi adalah hutan murni. Menurut Risa Sulhemy, pernyataan kadishut Riau tersebut bertentangan dengan apa dijelaskan oleh BPKH Wilayah XII bahwa dalam kawasan hutan yang menjadi konsesi PT. Arara Abadi terdapat perkampungan yang harus dikeluarkan dari HPHTI sesuai dengan SK. Menhut No. 743/kpts-II/ 1996. Selain itu, jika benar hutan murni, kenapa dokumen-dokumen sejarah, termasuk dokumen Belanda maupun Kerajaan Siak sudah menyebut perkampungan Suluk Bongkal. Jika data tersebut benar-benar asli, maka saya melihat bahwa PT. Arara abadi melalui persekongkolan dengan pihak Dinas Kehutanan Riau mencoba mengaburkan fakta historis ini, dengan mengubah nama kampung menjadi penyebutan k.ilometer sekian.
Bagai masyarakat Riau, serangan yang diarahkan kepada Serikat Tani Riau (STR) merupakan maneuver Polda Riau dan sejumlah broker politik di Riau untuk mengalihkan isu kekerasan dan pelanggaran HAM. Padahal, dimata petani, Serikat Tani Riau (STR) merupakan organisasi yang benar-benar konsisten, tanpa pamrih, dalam memperjuangkan hak-hak kaum tani di Riau.
"Serikat Tani Riau itu adalah pahlawan bagi kami, sedangkan 6 organisasi itulah penjahat", Tukas Rasyidin, seorang warga Suluk.
05 January 2009
Duh Polisi…..Teganya Dikau Kepada Bangsa Sendiri!
Oleh Adhi Darmawan
Dar…der…dor…Dubrakk…Dummmm… Suara hiruk pikuk senapan dan jeritan tangis wanita, serta tangisan anak kecil di Dusun Suluk Bongkal, Riau di siang itu masih membekas diingatan Yapni. Sebelum kejadian itu, Yapni tidak mendapatkan firasat apa-apa ketika pada tanggal 18 Desember, pihak kepolisian Indonesia, yang mewakili kepentingan PT. Arara Abadi (sebuah perusahaan kertas and pulp), menyerbu warga Dusun Suluk Bongkal di Sumatra yang tengah berjuang untuk dapat mempertahankan lahannya dari serobotan PT. Arara Abadi.
Dengan dilengkapi pentungan, water canon, senjata api, serta dukungan para lelaki berbadan besar tanpa seragam, yang menurut sumber Medium itu adalah orang-orang bayaran, sekitar 500 pasukan polisi memaksa menerobos barisan yang dibentuk oleh ibu-ibu dan anak-anak yang berdiri rapat bergandengan tangan di mulut jalan masuk menuju desa.
Para polisi saat itu memaksa membubarkan warga dengan memukul, menendang, serta menembaki para warga dengan peluru karet dan gas air mata. Tak cukup sampai disitu, setelah barisan masa berhasil dipatahkan, para polisi kemudian membakar rumah-rumah warga dengan bom napalm yang dijatuhkan dari 2 helikopter. Sekitar 700-an rumah petani habis terbakar, tanah pertanian dan alat produksi petani juga tak terselamatkan Hasilnya, tindakan ofensif polisi tidak hanya berhasil membuat warga Dusun Suluk Bogkal ketakutan dan lari kalang kabut, tapi juga mengakibatkan banyak warga yang terluka. Seorang anak diantaranya meninggal dunia setelah masuk kedalam sumur akibat lari ketakutan. Seorang anak tersebut diketahui bernama Fitri yang baru berumur 2 tahun yang terpaksa masuk kedalam sumur setelah histeris hebat karena ketakutan atas adanya kejadian tersebut.
Dari adanya kejadian itu, sekitar 200 warga, termasuk para aktivis-aktivis Serikat Tani Riau ditahan. Lebih dari 400 warga juga hingga kini masih berada ditengah hutan untuk bersembunyi. Pihak kepolisian juga menambah pasukannya, dari ratusan menjadi ribuan polisi dan beberapa orang preman untuk mengejar para warga dan aktivis-aktivis Serikat Tani Riau yang lari.
Kejadian tersebut hanya berselang sedikit waktu setelah dunia memperingati hari HAk Asasi Manusia dunia, tak ayal lagi, kejadian tersebut mendapatkan perhatian dari solidaritas masyarakat di leval nasional serta perhatian kalangan internasional, beberapa di antaranya adalah dari Amnesty Internasional, serta organisasi marxis internasional, yang getol menyuarakan keadilan pada kaum buruh dan petani, setelah rezim komunis dunia hancur dan digantikan oleh kekuatan mutlak rezim liberal dunia.
Sebagaimana telah diberitakan oleh media, kejadian yang menjatuhkan korban jiwa di Riau tersebut bermula dari adanya kepentingan PT. Arara Abadi yang ingin mengklaim tanah seluas 5 ribu hektar milik warga. PT Arara Abadi adalah subsidiari divisi perhutanan di Sumatra dari Sinar Mas Group, salah satu konglomeraai terbesar di Indonesia yang dimiliki oleh pengusaha nasional Eka Tjipta Widjaja. Perusahaan tersebut adalah bagian dari Asia Pulp & Paper (APP) yang merupakan korporasi multinasional dan salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia yang memiliki klien di lebih dari 60 negara yang tersebar ada di semua benua.
Adanya perhatian sejumlah pihak dari kalangan nasional dan internasional menyebabkan beberapa pihak dari kalangan aparat kepolisian yang bertanggung jawab melakukan aksi bela diri, termasuk melakukan manipulasi fakta dan memaksakan pengakuan terhadap korban di bawah intimidasi. Polda Riau ditengarai telah menyogok enam organisasi untuk menggelar konferensi pers dukungan terhadap tindakan polda Riau dengan menandatangani nota klam dukungan.
Keenam organisasi dimaksud adalah Lembaga Adat Masyarakat Sakai yang ditandatangani Ketua Umum M.Yatim, Lembaga Swadaya Masyarakat Marwah Sakai Riau yang ditandatangani ketua Umum Iwandi, Aliansi Mahasiswa Pemerhati Masyarakat Riau (AMPM-Riau) yang ditandatangani Eksekutif Direktur Indra, Lembaga Independent Pembawa Pembaharuan Riau (LIPP-Riau) yang ditandatangani Presedent Direktur Mariadi, Koalisi Rakyat Bersuara (Korsa) Riau yang ditandatangani ketua umum Pirtiadi, dan Barisan Anak Negeri yang ditandatangani ketua umum Kunarto.
Dinas Kehutanan Riau. F. Labay, juga sempat mengeluarkan pernyataan yang menurut masyarakat Dusun Suluk Bonggai tidak bertanggung jawab, tanpa fakta, dan dipastikan jelas punya keberpihakan kepada PT. Arara Abadi. Dalam pernyataannya, Labay mengatakan bahwa lahan yang menjadi arena konflik warga dengan PT. Arara Abadi adalah hutan murni. Menurut Risa Sulhemy, pernyataan kadishut Riau tersebut bertentangan dengan apa dijelaskan oleh BPKH Wilayah XII bahwa dalam kawasan hutan yang menjadi konsesi PT. Arara Abadi terdapat perkampungan yang harus dikeluarkan dari HPHTI sesuai dengan SK. Menhut No. 743/kpts-II/ 1996. Selain itu, jika benar hutan murni, kenapa dokumen-dokumen sejarah, termasuk dokumen Belanda maupun Kerajaan Siak sudah menyebut perkampungan Suluk Bongkal. Jika data tersebut benar-benar asli, maka saya melihat bahwa PT. Arara abadi melalui persekongkolan dengan pihak Dinas Kehutanan Riau mencoba mengaburkan fakta historis ini, dengan mengubah nama kampung menjadi penyebutan k.ilometer sekian.
Bagai masyarakat Riau, serangan yang diarahkan kepada Serikat Tani Riau (STR) merupakan maneuver Polda Riau dan sejumlah broker politik di Riau untuk mengalihkan isu kekerasan dan pelanggaran HAM. Padahal, dimata petani, Serikat Tani Riau (STR) merupakan organisasi yang benar-benar konsisten, tanpa pamrih, dalam memperjuangkan hak-hak kaum tani di Riau. Bagi warga Suluk Bongkal, Serikat Tani Riau itu adalah pahlawan bagi, sedangkan 6 organisasi itulah penjahatnya.
Duel Sengit Para Jenderal di Kanvas 2009
Adhi Darmawan
Tanpa terasa tahun 2008 telah berlalu, waktu terus merayap semakin mendekati pesta demokrasi rakyat 2009. Semakin mendekati April 2009, riuh ramai gerak politik para calon anggota legeslatif dan calon Presiden RI semakin tampak, kibaran spanduk yang berisi ajakan untuk mendukung orang-orang yang memperebutkan kursi kekuasaan juga semakin marak.
Para aktor yang berebut posisi untuk memperoleh kursi kekuasaan terdiri dari berbagai latar belakang profesi, dari mulai para pedagang, petani, hingga para pensiunan militer yang masih merindukan nyamannya duduk dikursi kekuasaan. Sekalipun fungsi resminya sebagai sebuah institusi pertahanan dan keamanan, tapi militer telah turut terlibat aktif dalam perpolitikan di Indonesia sejak 1952.
Saat Indonesia berada dalam demokrasi liberal (1952- 1959), militer tak puas tersingkirkan dari panggung politik dan membentuk partai politik sendiri, yakni IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) yang memperoleh suara sangat sedikit dalam pemilu1955. Aspirasi politik militer kembali muncul setelah beberapa organisasi militer pada tahun 1964 bertemu untuk kemudian mendirikan Golkar (Golongan Karya).
Selama lebih dari 30 tahun, Golkar tetap menjadi satu-satunya kendaraan politik militer. Dalam era orde baru, hubungan yang erat antara militer dan Golkar terjalin hingga Jendral (Purn) Suharto sebagai penguasa orde baru terdesak mundur. Pada tahun 1990-an, Suharto kian terisolasi dan memutuskan untuk “menyipilkan” pucuk pimpinan Golkar. Pada tahun 1993, ia menunjuk Harmoko, seorang sipil, sebagai ketua umum. Lima tahun kemudian, Akbar Tandjung mengambil alih. Berikutnya, Jusuf Kalla menjadi ketua umumnya.
Lebih dari tiga dekade, Suharto memimpin kediktatoran militer dengan dwifungsi sebagai doktrin utamanya. Dwifungsi memberi militer hak untuk bermain dalam politik, yang kemudian dieksploitasi dalam skala besar. Meskipun anggota angkatan bersenjata tak diperbolehkan memilih, mereka diberi jatah 100 kursi dalam DPR dan DPRD.
Sejak runtuhnya rezim orde baru pada tahun 1998, elit militer telah banyak kehilangan kekuatan politiknya dan pernah berusaha disingkirkan dari arena politik dengan dihapuskannya dwi fungsi ABRI kala itu.
Perkembangan dalam internal Golkar yang telah berubah manjadi partai Golkar juga tidak menguntungkan militer yang masih tergabung didalamnya. Dalam pemilu 2009 nanti, beberapa jenderal utama telah mendirikan organisasi politik di luar partai Golkar.
Tidak mendapatkan pintu yang nyaman lagi lewat dwi fungsi ABRI, dalam pemilu 2009 militer mencoba mingikuti perkembangan sistem politik yang ada di era reformasi. Dengan bersaing mendapatkan kursi kekuasaan lewat pintu pemilihan umum, dalam pemilu 2009 banyak pensiunan perwira, terutama para mantan jenderal angkatan darat yang ingin kembali ke panggung politik baik sebagai calon anggota legislativeserta calon presiden.
Bagi sebagian pengamat, memasang para pensiunan jenderal dalam pemilu 2009 merupakan hal positif karena kalangan sipil kurang memiliki wewenang dan lemah dalam pengambilan keputusan. Tetapi ada jauh lebih banyak hal dari itu. Banyak perwira yang dengan tegas meyakini bahwa militer adalah satu-satunya kekuatan yang paling mampu melindungi integritas negara karena politisi sipil selalu membuat hal menjadi kacau. Militer tetap dianggap sebagai institusi terkuat dan paling tepat di Indonesia sebagai penyelenggara Negara.
Bagi pengamat militer seperti Umar Said yang kini tinggal di Perancis, dibawah kekuasaan Soeharto yang telah berlangsung lama, suatu kasta penyelenggara pemerintahan militer telah tercipta. Di Indonesia sekarang ini, banyak penyelenggara pemerintahan baru yang merupakan warga sipil, yang terpilih melalui proses demokrasi, tetapi mereka sering kali dipandang tidak dapat memutuskan dan lebih lemah dibandingkan dengan penguasa yang berlatar belakang militer
Tercatat ada lebih dari 6 pensiunan jenderal yang yang akan memperebutkan kursi presiden Republik Indonesia seperti Wiranto, Prabowo, Sutiyoso, Susilo Bambang Yudhoyono, M. Jasin, Saurip Kadi, serta sejumlah pembesar militer dan kepolisian lainnya. Sejumlah nama dari pensiunan perwira lain juga muncul menjadi calon anggota legeslatif dari 38 partai politik, baik untuk kursi legeslatif ditingkat pusat maupun daerah, disamping yang menjadi kepala daerah seperti gubernur atau bupati.
Dalam pandangan pengamat militer Umar Said, ketiga pensiunan perwira seperti Wiranto, Prabowo, dan Sutiyoso dikenal telah memiliki catatan pelanggaran HAM berat, dan keunggulan politik mereka mencerminkan kegagalan akuntabilitas kriminal di masa pasca Suharto dalam menyeret mereka ke meja hijau untuk mempertanggung- jawabkan perbuatan mereka. Ketiganya senantiasa tampil di muka umum dan telah mendapatkan kedudukan sebagai pemimpin partai politik baru yang ingin menantang presiden yang berkuasa sekarang ini, pensiunan jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pelanggaran HAM Berat Tiga Jendral
Wiranto, Prabowo dan Sutiyoso adalah sama-sama pensiunan Jendral yang dituduh telah melakukan pelanggaran berat. Bagi Umar Said, Wiranto yang merupakan pensiunan Jenderal bintang empat merupakan senior SBY di angkatan darat. Selama hari-hari penuh huru hara tahun 1998-1999 sebelum dan setelah jatuhnya Suharto, ketika terjadi penganiayaan di banyak kota dan pengambilan suara bagi kemerdekaan Timor Timur yang mengakibatkan kehancuran militer yang disengaja di muka negara, Wiranto menduduki tingkat tertinggi dalam angkatan bersenjata Indonesia.
Wiranto memulai karir militernya sebagai perwira infantri dan perlahan-lahan pangkatnya naik dengan menduduki beberapa posisi territorial. Tahun 1989 ia menjadi ajudan Presiden Suharto dan menjabat posisi itu hingga 1993. Sejak itu karirnya kian cerah dan ia dikenal sebagai pendukung Suharto yang setia. Ia kemudian berturut-turut menjadi Pangdam Jaya (1994), Pangkostrad (1996), Panglima TNI (1997), Panglima Angkatan Bersenjata (1998) sekaligus menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan ketika Suharto jatuh. Ia terus menjabat sebagai menteri pada masa Habibie dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid) menjadi presiden sampai ia dipecat tahun 2000. Sejak itu tampak jelas bahwa Wiranto mempunyai ambisi untuk menjadi presiden.
Dalam menghadapi pemilu 2009 nanti, Wiranto telah mendirikan partai yang disebut partai Hanura (Hati Nurani Rakyat) yang berkantor di seberang kediaman resmi Wakil Presiden di daerah Menteng, Jakarta Pusat. Cabang-cabang Hanura telah berdiri di seluruh Indonesia, yang memang dimungkinkan karena sumber keuangan yang melimpah. Hanura tampil cukup meyakinkan dalam jajak pendapat dan diharapkan memenangkan hingga 7% suara. Partai ini telah menarik dukungan dari kalangan angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara serta polisi, pengusaha, mantan anggota Golkar dan bahkan beberapa aktivis prodemokrasi.
Wiranto telah berhasil membangun partainya dengan efektif dan cukup mengherankan melihat adanya sejumlah warga sipil, termasuk beberapa aktivis pro-demokrasi, yang memutuskan untuk bergabung dalam barisan. Beberapa analis secara bercanda membandingkan Hanura dengan penjual tupper ware. Setiap orang dapat mendirikan cabang selama barang yang cocok terjual.
Orang yang tak mempunyai banyak uang yakin dapat memperoleh uang kontan jika mereka mendirikan cabang sementara sebagian pengusaha menanamkan uangnya dalam suatu cabang atau mempromosikan kegiatan Hanura yang lain. Setiap cabang Hanura diminta untuk mendirikan koperasi sebagai tanda tanggung jawab sosialnya sehingga menarik minat lebih banyak pendukung.
Patut dipertanyakan apakah jajaran Hanura betul-betul loyal terhadap Jenderal Wiranto. Salah satu tokoh kunci di Hanura adalah Indro S. Tjahyono yang merupakan aktivis mahasiswa yang terkemuka tahun 1978 dengan catatan anti-militer yang mengesankan. Indro merupakan salah seorang pimpinan utama oposisi pada akhir tahun 1980-an dan terlibat dalam banyak kegiatan pro-demokrasi yang penting. Dia sekarang wakil ketua Hanura meskipun diragukan apakah ia akan mendukung Wiranto dalam merebut kursi presiden. Orang-orang lain seperti Indro jelas menggunakan Hanura sebagai kendaraan untuk menjadi anggota legislatif.
Sebagai Ketua Umum partai Hanura, Wiranto memasang sejumlah pensiunan perwira disekelilingnya seperti Letjen. (Purn) Arie Mardjono dan Laksamana Muda (purn) Abu Hartono yang keduanya merupakan wakil ketua dalam dewan pertimbangan. Tujuh wakil ketua Hanura adalah Majen. (purn) Aqlani Maza dan Laksamana (purn) Bernard Kent Sondakh, Marsekal Muda (purn) Budhy Santoso, Jenderal Polisi (purn) Chaeruddin Ismael, Letjen. (purn) Fachrul Razi, Letjen. (purn) Suaidi Marassabessy dan Jenderal (purn) Soebagyo. Wakil bendaharanya adalah Mayjen. (purn) Iskandar Ali.
Hampir sama dengan Wiranto, Umar Said juga melihat Letjen (Purn) Prabowo mempunyai riwayat HAM yang sama kelamnya. Ia adalah salah satu tokoh kunci dalam kegiatan penumpasan pemberontakan di Timor Timur dan bertanggungjawab atas pelatihan dan pembiayaan kelompok milisi yang merajalela di sana tahun 1999. Sebagai komandan unit baret merah yang terkenal, Prabowo juga bertanggungjawab terhadap penculikan dan hilangnya sejumlah aktivis pro-demokrasi beberapa hari sebelum jatuhnya Suharto (yang ketika itu adalah mertuanya).
Letjen.(purn) Prabowo memiliki latar belakang yang hebat. Ayahnya adalah ahli ekonomi terkemuka yang menjadi menteri baik di jaman Sukarno maupun Suharto. Prabowo menikah dengan putri kedua Suharto dan menjadi bagian dari “keluarga pertama” negara ini. Meskipun ia memiliki latar belakang seperti itu dan telah mengecap pendidikan di sekolah umum di Inggris , ia memasuki akademi militer.
Karir militernya sangat sukses sampai ia dipecat dari angkatan bersenjata tahun 1998. Selama karirnya dalam militer, ia menduduki sejumlah posisi yang bergengsi seperti Panglima Kopassus dan Panglima Kostrad. Prabowo mendapatkan pelatihan militer dan mengambil kursus pemberantasan pemberontakan di Jerman tahun 1981 dan Kursus Perwira Angkatan Khusus di Fort Benning, AS juga pada tahun 1981. Ia kemudian menjadi letnan jenderal Indonesia termuda pada usia 46 dan sebagian orang mengatakan bahwa ia dapat muncul sebagai pengganti ayah mertuanya, Suharto.
Selain sebagai politisi, sekarang Probowo juga menjadi pengusaha sukses dan CEO beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, bubur kertas dan kertas, pertanian dan perkebunan kelapa sawit. Tahun 1998, dengan kian dekatnya kejatuhan Suharto, Wiranto dan Prabowo muncul sebagai saingan. Saat rejim akan tenggelam, Wiranto, yang memegang jabatan militer utama, mendukung gagasan Suharto untuk turun sementara Prabowo membela keberadaan Suharto sebagai presiden hingga berakhir pahit.
Ada banyak versi peristiwa Mei 1998 seperti yang tertuang dalam sejumlah buku mengenai peristiwa itu. Setelah Suharto akhirnya turun, Prabowo meninggalkan Indonesia menuju Jordan di mana ia menetap selama beberapa tahun. Sejak itu Prabowo telah merubah citranya dan kini tampak sebagai pengusaha terhormat. Beberapa tahun yang lalu ia membuat upaya lain untuk mendongkrak citranya dengan merengkuh jabatan sebagai pemimpin organisasi petani, HKTI. Organisasi ini didirikan pada jaman Suharto sebagai wadah utama bagi berjuta-juta petani Indonesia meskipun sangat diragukan apakah sekarang ini mampu memobilisasi konsituantenya.
Jika Wiranto adalah pendiri partai politik, Prabowo hanyalah anggota biasa sebuah partai baru yang bernama Gerindra. Hanya saja sekalipun Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) tidaklah didirikan oleh Prabowo, tetapi jelas bahwa Gerindra akan menjadi kendaraan politiknya. Sekalipun cuma anggota biasa, Prabowo adalah icon partai Gerindra, yang diusung menjadi calon presiden dengan mengharapkan dukungan dari banyak cabang HKTI di seluruh Indonesia. Gerindra mencoba menarik anggota baru dengan menawarkan asuransi jiwa gratis.
Ada dua perwira yang terkenal dengan reputasi buruknya adalah anggota pengurus Gerindra yakni Mayjen. (purn) Muchdi Purwopranyoto yang merupakan wakil ketua, dan pensiunan perwira intel Mayjen. (purn) Gleny Kairupan, juga wakil ketua, yang memainkan peran jahat di Timor Timur. Muchdi sekarang sedang diadili karena pembunuhan berencana terhadap Munir, aktivis HAM terkemuka di Indonesia. Sekalipun masih disebut terlibat pelanggaran HAM berat, pintarnya Prabowo mampu menarik beberapa mantan aktivis korban penculikan kedalam kubu mereka seperti Pius Lustrilanang dan Desmond Mahesa, keduanya diculik pada tahun 1998 oleh kesatuan yang diketuai Prabowo.
Seperti halnya Wiranto, Letjen. (purn) Sutiyoso juga merupakan komandan baret merah yang bertugas dalam beberapa daerah konflik seperti Timor Timur, Aceh dan Papua Barat. Ia berturut-turut menjabat sebagai gubernur Jakarta selama dua periode dan posisi inilah yang menggugah keinginannya untuk menjadi presiden.
Pensiunan jenderal Sutyoso juga mengira bahwa ia mampu menjalankan negara ini dan menganggap latar belakang militernya sebagai suatu keuntungan. Seperti dua jenderal lainnya, ia adalah orang Jawa meskipun tak pernah sampai ke puncak jenjang militer. Posisi tertingginya adalah Pangdam Jaya, yang menjadi batu loncatan baginya untuk menjadi gubernur Jakarta dari tahun 1997 hingga 2007. Menjadi gubernur di ibu kota paling tidak sama berkuasanya dengan posisi senior dalam kabinet seperti yang kita lihat dengan walikota London , Paris , New York dan Beijing.
Sutiyoso pernah bertugas di banyak daerah konflik. Sebagai bintara muda pada tahun 1960-an, ia dikirim ke Kalimantan untuk membasmi pemberontakan PGRS/Paraku. Kemudian ia bertugas di Aceh, Timor Timur dan Papua. Namanya disebut-sebut terkait dengan pembunuhan lima jurnalis asing di Balibo, Timor Timur, tahun 1975. Tahun 1993 ia menjadi perwira territorial dan bertugas di Bogor dan kemudian menjadi Panglima Kodam Jaya tahun 1994. Posisinya sebagai gubernur Jakarta memberinya kesempatan untuk membangun jaringan luas dengan kalangan pengusaha. Ia juga duduk dalam berbagai jabatan bergengsi dalam bidang olah raga: sebagai ketua asosiasi menembak, ketua asosiasi bola basket, ketua asosiasi golf dan yang paling baru, ketua asosiasi badminton.
Sutiyoso mendorong pembentukan beberapa partai kecil seperti Partai Republikan, Partai Bela Negara (PBN), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), dan Partai Pemersatu Bangsa (PPB). Ia juga berhasil mendapatkan pengaruh dan dukungan dari beberapa partai sedang seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan dukungan koalisi ini ia berharap untuk dapat makin dikenal.
Semua pensiunan jenderal itu memiliki keuntungan dan agenda yang sama. Mereka adalah bagian dari elit politik di Jakarta, mereka mempunyai uang tak terbatas dan tampaknya mereka nantinya dapat memperoleh lebih banyak lagi. Semuanya adalah penasehat SBY dan sebagian dari motivasi mereka adalah bahwa mereka melihat SBY sebagai perwira yang gagal.
Baik Wiranto maupun Sutyoso adalah senior SBY yang sekarang merasa terpacu oleh prestasi SBY yang menjadi presiden RI. Beberapa pengamat melihat kecil sekali kemungkinannya bagi pemilih kelas menengah perkotaan untuk dapat memberikan suara kepada mereka dan juga tampaknya tak mungkin mesin politik mereka dapat menjangkau pemilih di pedesaan.
Banyak Wajah Purnawirawan Dalam Rapat Partai
Hampir di semua partai politik yang akan bertarung pada pemilu 2009, terdapat nama-nama para pensiunan militer. Dalam beberapa rapat atau pertemuan partai politik juga terdapat beberapa wajah para jenderal. Boleh dibilang ada pensiunan perwira di semua partai, hanya saja ada yang bergabung untuk memainkan peran utama, tetapi ada juga yang ikut serta karena alasan ideologis atau keagamaan. Di sebagian partai Islam atau Kristen, pensiunan perwira hanya mendapatkan peran marjinal. Ini juga terjadi dalam partai sekuler seperti PDI-P dan Golkar.
Ada perubahan mencolok dalam Golkar, yang pada masa Suharto merupakan kendaraan politik utama, tetapi menjelang tahun 1990an secara bertahap ditinggalkan karena personnel militer mulai sadar bahwa partai itu tak dapat memenuhi aspirasi politiknya. Bahkan sebelum masa pasca-Suharto, pensiunan jenderal sudah mencoba untuk mendapat tempat di arena politik di luar Golkar melalui partai yang bernama PKP ( Partai Keadilan dan Persatuan) dengan ketuanya Jenderal (purn) Edy Sudradjat. Setelah partai itu bubar, banyak yang meninggalkannya dan pindah ke tempat lain.
Di antara 38 partai yang akan ambil bagian dalam pemilu 2009 merupakan partai sipil yang mempunyai perwira dalam badan kepemimpinan mereka dan partai lain yang dipimpin oleh perwira militer dan mempunyai pandangan militer. Di antara yang disebut belakangan adalah PKPB (Partai Karya Peduli Bangsa) dengan Jen. (purn) Hartono sebagai ketua umum. Mayjen. (purn) Hartarto adalah sekjen sedangkan wakil ketuanya termasuk tiga pensiunan perwira: Mayjen. (purn) H.Namoeri Anoem, Brigjen. (purn) Suhana Bujana and Marsekal Muda (purn) Suharto.
Sebagian dari partai yang baru dibentuk juga menyediakan tempat bagi pensiunan militer. PRN (Partai Republik Nusantara), yang menggunakan Nusantara untuk namanya ketimbang Indonesia , akan berfokus khususnya pada daerah. Letjen. (purn) Syahrir MS sebagai anggota presidium PRN, sementara baik Jen. (purn) Syarnubi maupun Brigjen (purn) Husein Thaib sama-sama menjabat sebagai ketua.
Partai baru lainnya adalah PDK (Partai Demokrasi Kebangsaan) yang merupakan kendaraan perwira dengan jabatan lebih rendah. Partai ini juga memiliki agenda nasionalis yang kuat. Kombes Pol (purn) Iyer Sudaryana terpilih sebagai ketuanya, sementara itu tiga pensiunan kolonel turut pula duduk dalam kepemimpinannya, yakni Kol.(purn) Bahar Mallarangan yang merupakan wakil ketua Lembaga Ombudsman Nasional, Kol. (purn) Tasno HP, yang kini wakil kepala Dinas Pembinaan Pertanian, Peternakan dan Perikanan, serta Letkol. (purn) Haryanto adalah wakil ketua Dinas Pembinaan Kehutanan dan Pertanian. Keduanya ada dalam kepengurusan PDK.
Mereka mewakili kelompok personel militer yang menempati posisi kekaryaan (sipil) dalam masa Suharto. Sebagian besar personel militer dapat memperoleh posisi selama masa Orde Baru dan sejak pensiun (pada usia 55) menjadi pejabat tinggi, setelah sebelumnya berubah karir dari militer ke sipil. Dalam dua partai utama Golkar dan PDI-P, pensiunan militer masih memainkan peran, meskipun tak seberapa. Letjen. (purn) Sumarsono adalah Sekjen Golkar tetapi jarang muncul di muka umum. Satu dari politisi senior PDI-P adalah Mayjen. (purn) Theo Syafei, mantan panglima di Timor Timur, yang telah duduk selama dua periode dalam dewan. Kemungkinan keduanya akan digantikan dalam waktu dekat.
Partai Presiden SBY, PD ( Partai Demokrat) juga mencakup beberapa pensiunan perwira. SBY sendiri adalah ketua dewan penasehat tetapi jarang terlibat dalam kegiatan seharihari. Ketua umumnya adalah Kol. (purn) Hadi Utomo sementara Mayjen. (purn) Nur Aman dan Komjen. Pol. (purn) Nurfaizi keduanya merupakan anggota dewan. Yang mengherankan, pengurus PD adalah orang sipil yang berpandangan politik.
Dalam partai Islam PBB (Partai Bulan Bintang), ada beberapa pensiunan perwira. Termasuk di dalamnya adalah Kombes. Pol. (purn) Bambang Sutedjo, Letjen. (purn) Sugiono and Letjen. (purn) Sanif, yang semuanya menjabat sebagai anggota pengurus.
Beberapa perwira penting yang masih aktif maupun sudah pensiun belum muncul dalam kancah politik tetapi tampaknya akan unjuk gigi bulan-bulan mendatang ini. Diantaranya adalah: Ryamizard Ryacudu, Muh. Yasin and Djoko Santoso. Pensinunan jenderal bintang empat garis keras Ryamizard Ryacudu dikenal sebagai orang yang mencoba menggagalkan semua reformasi yang diperkenalkan setelah tahun 1998. Ia mencoba melakukan sabotase dalam proses perdamaian di Aceh dan dalam suatu aksi pembangkangan, ia mengadakan parade militer di depan istana semasa Gus Dur menjabat sebagai presiden. Pada hari berikutnya, Gus Dur diberhentikan oleh MPR dalam proses yang jelas-jelas dihasut oleh Ryacudu. Ia dikenal dekat dengan Megawati, kandidat PDI-P untuk capres. Kalau ini terjadi, kehadirannya kembali dalam panggung politik dapat menandakan kemunduran dari sebagian perubahan politik yang telah ada.
Letjen. (purn) Muhammad Yasin yang sampai belum lama ini merupakan pengikut setia SBY, juga kini telah muncul sebagai lawan kuat SBY. Ia menghabiskan seluruh karirnya sebagai perwira intelijen dan karena itu tak dikenal oleh masyarakat umum tetapi ia lebih dari itu semua, ia bertangan dingin. Tanpa diduga, ia telah dijadikan sebagai capres oleh partai kecil bernama PKP (Partai Karya Perjuangan) yang merupakan sempalan Golkar. Yasin dulunya adalah bagian dari lingkaran dalam SBY dan pekerja di kantor kepresidenan.
Dalam suatu wawancara langka, ia menekankan empat ‘permata’ bangsa: UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika; NKRI dan Pancasila. Meskipun Yasin tidak merupakan lawan serius dalam pemilihan presiden, ia dapat memainkan peran seperti Sutiyoso dalam membangun koalisi luas anti SBY bersama Jenderal bintang empat lainnya Djoko Santoso, yang sekarang Kepala Staf Angkatan
Belakangan ini TNI menjalani hari-hari yang berbeda disbanding saat dwi fungsi ABRI masih diterapkan. TNI kini telah banyak kehilangan kekuatan politik dan ekonominya selama. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan angkatan kepolisian yang telah ditingkatkan. Polri kini telah mendapatkan jauh lebih banyak perhatian publik dan juga telah merebut porsi yang cukup besar dari kue ekonomi. Di sejumlah daerah, kerapkali terjadi konflik publik antara unit polisi dan TNI, sebagian besar menyangkut soal pembagian kue. Kondisi seperti ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Wiranto, Prabowo, Sutyoso dan SBY untuk memikirkan korps yang pernah dipimpinnya. Pekerjaan rumah bertambah bagi SBY ketika hasil kerjanya sebagai presiden selama ini dianggap telah gagal.
19 December 2008
Bom Waktu Holocaust
Oleh Adhi Darmawan
Selama hampir enam tahun Perang Dunia II berkecamuk, dari mulai tanggal 1 September 1939 sampai dengan 14 Agustus 1945. Adolf Hitler, diktator nazi saat itu, ingin menjadikan bangsa Jerman dapat menguasai dunia. Konon dalam peristiwa tersebut, Hitler melakukan pemusnahan orang-orang Yahudi dari muka bumi ini secara besar-besaran. Inilah yang sampai sekarang orang sebut dengan Holocoust.
Dalam rangkaian cerita Holocoust, untuk menyiksa musuh-musuhnya, Hitler membangun banyak camp konsentrasi di seluruh benua Eropa yang kemudian para perempuan, laki-laki sampai dengan anak-anak Yahudi diusir dari rumah mereka dan dikirim ke camp tersebut. Lebih dari lima puluh ribu orang mati dengan mengerikan. Hitler sempat juga memutus rantai ekonomi Jerman dari para predator internasional yang menganut kapitalisme-dan melakukan barter secara bebas antar negara yang menolak untuk masuk perangkap utang yang utamanya dikendalikan oleh lembaga keuangan internasional Yahudi.
Ketika Perang Dunia II berakhir pada tanggal 15 Agustus 1945, seluruh dunia banyak yang berusaha mencari tahu tentang pembunuhan masal atau pemusnahan suatu ras dalam sejarah umat manusia yang terjadi di camp konsentrasi tersebut.
Sekalipun oleh beberapa negara didunia Holocoust hanyalah sebuah mitos, sebagian negara di Eropa bersikeras memandang bahwa Holocoust adalah peristiwa yang benar-benar ada, dimana dalam Holocoust jutaan warga Yahudi tak berdosa telah dibunuh oleh Hitler pada Perang Dunia II. Oleh karena itu, beberapa Negara di dunia yang mendukung kebenaran dari mitos ini mendukung agar bangsa Yahudi diberikan sebagian wilayah untuk membangun Negara.
Sampai sekarang, kebenaran dari kisah Holocoust sendiri masih Pro dan Kontra, hal ini merupakan dampak dari sikap negara-negara Eropa, terutama Amerika Serikat, yang sangat tertutup tentang Holocoust, beberapa negara- negara Eropa memenjarakan setiap orang yang mempertanyakan tiga hal tersebut dan berusaha mengungkap fakta sebenarnya dari Holocoust. Holocoust sepertinya menjadi sangat sakral untuk dikritik ataupun diungkap, sekalipun dalam meja diskusi. Holocoust dilindungi secara legal.
Salah satu negara yang menganggap Holocoust hanyalah sebuah mitos adalah Iran. Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad mengungkapkan bahwa Israel diciptakan atas dasar mitos Holocaust. Dimana Holocaust adalah sebuah kebohongan. Iran adalah satu-satunya negara di mana rakyatnya melihat bahwa Holocaust adalah kebohongan yang di reka-reka.
Ahmadinejad dan barisan pendukung orang yang menolak kebenaran Holocoust menganggap bahwa tiga hal utama yang mendukung kebenaran Holocaust tidak dapat terbukti, sehingga nuansa yang ada dari keberadaan Holocoust lebih kental muatan politisnya dari pada kebenaran sejarah.
Tiga hal utama yang mendukung kebenaran Holocaust tetapi tidak dapat terbukti menurut mereka yang pertama, soal Jerman-Hitler yang secara sistematis memusnahkan Yahudi Eropa. Tidak ada bukti yang kuat untuk klaim ini, yang ada hanyalah perpindahan orang-orang Yahudi. Yahudi Zionis dan Yahudi Jerman tiba di Palestina dengan harta benda mereka. Yahudi lainnya pindah ke luar wilayah Jerman dan Auschwitz pada sebuah kamp tempat transit.
Kedua, soal pembunuhan besar-besaran yang dilakukan di kamar-kamar eksekusi dengan menggunakan gas kimia. Secara teknis, hal itu tidak mungkin terjadi karena waktu yang dibutuhkan sangatlah lama, karena faktanya tidak seorangpun yang menemukan bukti dari kebenaran hal ini.
Ketiga, 6 juta bangsa Yahudi yang dibunuh juga tidaklah terbukti - meskipun pada satu waktu jumlah Yahudi yang dibunuh di Auschwitz kemudian diklaim sebanyak 4 juta orang, tetapi kemudian yang di klaim turun menjadi 1-1,5 juta, dan sekarang malah yang disebut sekitar 500 ribu orang.
Fakta bahwa orang-orang Yahudi dipindahkan ke luar Eropa sampai sangat menderita karena pemindahan itu, dan kemudian di-gas karena Hitler membenci mereka sampai semuanya tewas, menurut Ahmadinejad adalah kebohongan besar.
Mengenai kebenaran dari Holocoust, Presiden Iran Mahmud Ahmadinejad telah mengakui jika Holocoust adalah sebuah kebenaran dan fakta, tiga hal tersebut seharusnya terlebih dahulu harus diungkap.
Nuansa politis yang tampak dari mitos Holocoust, yaitu ketika sekutu yang terdiri dari Inggris, AS, Rusia, dan Perancis menjadi kontrol kekuatan Jerman di Eropa melalui mitos Holocaust. Keinginan Jerman untuk menjadi yang dominan di Eropa berhasil dikendalikan Negara persekutuan itu. Pemusnahan bangsa Jerman dari Jerman dilakukan terhadap bangsa Jerman yang pernah menjadi bagian dari Nazi dan mereka yang tidak mempercayai adanya Holocaust.
Adanya pembasmian orang Jerman sebagai sebuah etnis di Negara Jerman. Banyak dilihat orang Jerman sendiri sebagai Holocaust-nya orang Jerman yang dilakukan dengan dalih multikulturalisme, di mana orang-orang Jerman digantikan oleh orang-orang dari seluruh belahan dunia. Orang Jerman bukan lagi tuan rumah di negerinya sendiri. Ini sama dengan jika warga Kurdi dan Turki yang datang ke Iran berhasil mengambil alih pemerintahan.
Reaksi histeris para pemimpin dunia akan pernyatan Ahmadinejad yang mengkritik Holocoust, mengindikasikan bahwa Zionis memiliki kekuatan baik secara individual maupun di pemerintahan-pemerintahan. Di negara-negara Eropa, Yesus, Bunda Maria dan sebagainya boleh dikritik ataupun dihina, akan tetapi Yahudi dan 'Holocaust'nya tidak boleh dikritisi, Holocaust pun sangat disakralkan melebihi agama.
Beberapa orang lainnya juga sudah menerbitkan laporan serupa. Fritjof Meyer- dari kelompok sayap kiri di Jerman- menyatakan bahwa Auschwitz itu sendiri bukan sebuah kamp pembunuhan atau peng-gas-an, tapi pembunuhan dengan menggunakan gas beracun itu terjadi di dua rumah di tanah pertanian di luar kamp Auschwitz-Birkenau. Sampai detik ini, tidak seorangpun yang menemukan sisa-sisa rumah di tanah pertanian itu.
Sekarang, perkembangan warga dunia semakin berani berbicara tentang Holocoust. Warga dunia sudah mulai banyak yang menantang, jika Holocaust itu benar, maka harus dibuktikan di pengadilan. Di Jerman penentangan itu dianggap sebagai hasutan dan bisa terkena tuduhan pelanggaran rasial. Kontroversi ini juga menimbulkan masalah antara negara Jerman dengan Turki, ketika Jerman menuntut seorang penulis Turki yang dengan berani mengungkapkan tentang Armenian 'Holocaust', sebagai sebutan atas peristiwa pembantaian di Turki.
Ahmadinejad Tampil Beda
Lahir di Garmasar, tak jauh dari Teheran pada 1956, Ahmadinejad tak banyak dikenal dunia luar kecuali ketika menduduki kursi walikota Teheran pada 2003. Dari latar belakang akademis, ia mengantongi gelar doktor untuk bidang transportasi dan manajemen lalu lintas dari Universitas Teheran.
Mahmoud Ahmadinejad, sejak terpilih sebagai presiden Iran Juni lalu, istilah ''kontroversi'' seolah melekat dengan Ahmadinejad. Dari penampilan saja, Ahmadinejad memang beda. Jika para pemimpin negeri mulah ini tampil berbalut jubah khas Iran, Ahmadinejad lebih suka mengenakan setelan jas sederhana tanpa dasi.
Belum lagi soal pemikiran, Ahmadinejad punya pandangan sendiri mengenai Israel. Dunia bahkan sempat menengok ke arahnya gara-gara komentar yang anti-Israel pada Oktober silam. Negeri Zionis itu disebutnya sebagai tumor bagi kawasan Timur Tengah, sehingga harus dihapuskan dari peta dunia.
Dalam pandangan Ahmadinejad, Eropalah --khususnya Jerman dan Austria-- yang membantai jutaan warga Yahudi. Karenanya kaum Yahudi, katanya, bukan malah menduduki Yerusalem, mencaplok tanah dan membunuhi rakyat Palestina.
Dapat ditebak, masyarakat internasional langsung bereaksi keras atas pernyataan ini. Mulai dari Israel, Amerika Serikat (AS), Jerman, hingga Rusia yang selama ini dikenal sebagai negara yang memiliki kedekatan diplomatik dengan Iran. Dari dalam negeri, para reformis menyerang Ahmadinejad dan menyebut pernyataannya itu telah merusak citra Iran. ''Pernyataan presiden telah menghancurkan citra negara yang besar ini,'' kata Ahmad Zeidabadi.
Bahkan politikus senior seperti mantan perdana menteri Malaysia, Mahathir Mohamad ikut turun tangan. Bedanya, Mahathir hanya meminta Ahmadinejad menahan diri dan sabar. Pernyataan seperti itu, kata Mahathir sebagaimana dikutip kantor berita pemerintah Malaysia, Bernama, hanya memberikan amunisi baru bagi musuh-musuh Iran. Bisa dipahami, jika Mahathir memberikan nasehat seperti itu.
Mahathir sendiri selama ini dikenal sebagai tokoh yang kritis kepada Israel. Oktober 2003, menjelang lengser dari kursi kekuasaan, Mahathir mengagetkan dunia internasional dengan mengatakan Yahudi menguasai dunia melalui kaki tangannya.
Dunia Arab menunjukkan reaksi yang biasa dan sebagian menyatakan bisa menerima pernyataan Ahmadinejad. Begitu pula dengan sejumlah pakar politik internasional yang memahami konstelasi politik Timur Tengah, khususnya Iran. Pengamat politik lainnya menilai pernyataan itu lebih disebabkan karena Ahmadinejad kurang memiliki pengalaman politik internasional yang cukup. Tidak dapat dipungkiri, politik membutuhkan kesantunan dan diplomasi untuk mengemas hal yang sebenarnya.
Namun pakar politik dari teheran, Mahmoud Alinejad, menilai apa yang dikatakan Ahmadinejad bukanlah kalimat yang keluar begitu saja sebagai hasil dari kesalahan politis melainkan sebagai bagian dari sebuah strategi politik Iran.
''Pernyataan bernada menyerang adalah strategi terbaik bagi Iran,'' kata Alinejad. ''Ada pendapat umum dalam sistem Barat yang baku bahwa Iran merupakan sumber kesulitan ... Dengan mengeluarkan pernyataan seperti itu, Iran bisa memaksa AS mengambil langkah yang lebih serius dan memainkan peranannya lebih dalam aspek keamanan di Timur Tengah,'' lanjutnya.
Hal senada juga dikatakan Mustafa Alani, pakar kajian keamanan dan kestabilan politik Gulf Research Center di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) dan anggota parlemen Iran dari kubu garis keras, Emad Afrouq. Alani mengatakan, pernyataan itu merupakan strategi Ahmadinejad untuk terus memelihara sentimen anti-Israel di Timur Tengah dan menunjukkan betapa Ahmadinehad masih sangat mengagungkan Revolusi 1979.
''Presiden yakin, dengan menyerang Israel secara verbal adalah cara terbaik di luar kebijakan politik yang rasional dan sopan,'' kata Alani. Sementara Afrouq menyatakan keyakinannya bahwa yang dikatakan Ahmadinejad adalah hasil konsultasinya dengan pemimpin Iran lainnya, termasuk pemimpin spiritual, Ayatullah Khamenei.
''Pernyataan itu adalah bagian dari strategi untuk tetap mempengaruhi opini internasional mengenai penjajahan Israel atas tanah dan rakyat Palestina. Bukan sebagai dasar bagi pengerahan sebuah kekuatan militer ke Israel,'' tegas Afrouq.
Sama dengan pemimpin Iran lainnya, kehidupan pribadinya tak banyak diketahui. Kecuali bahwa ia dikenal karena hidupnya yang sederhana dan sikap kerasnya kepada koruptor. Tak lama setelah terpilih sebagai presiden, Ahmadinejad menolak tinggal di istana kepresidenan dan memilih tetap tinggal di rumahnya sendiri. Ia juga menolak bepergian dengan pesawat kepresidenan, senilai 200 juta dolar AS. Kesederhanaan memang menjadi lambang Ahmadinejad. Saat membuat situs pribadi, ia pun memilih nama Mardomyar, yang berarti sahabat rakyat.
Di Iran sendiri, beberapa waktu lalu telah memulai konferensi untuk memperdebatkan kebenaran Holocaust dan mempertanyakan apakah Nazi Jerman menggunakan kamar gas untuk membunuh 6 juta orang Yahudi selama Perang Dunia II.
Para tamu acara yang diselenggarakan pemerintah tersebut, dengan judul Review of the Holocaust: Global Vision, meliputi orang Barat yang telah meragukan Holocaust --sebagian dari mereka bahkan berasal dari negara yang telah menetapkan sebagai kejahatan tindakan membantah kejadian itu-- serta beberapa orang Yahudi.
"Tujuan konferensi ini bukan untuk membantah atau mengkonfirmasi Holocaust," kata Menteri Luar Negeri Iran Manouchehr Mottaki. "Tujuan utamanya ialah untuk menciptakan peluang bagi pemikir yang tak dapat menyampaikan pandangan mereka secara bebas di Eropa mengenai Holocaust."
Konferensi dua hari tersebut di satu lembaga Kementerian Luar Negeri diilhami oleh Presiden Mahmoud Ahamadinejad, yang sejak memangku jabatan pada Agustus 2005 telah mengundang pengutukan internasional dengan menyebut Holocaust sebagai mitos dan menyebut Israel sebagai tumor.
Ahmadinejad ingin mendorong cendekiawan memperdebatkan dan mengkaji keabsahan berdirinya negara Yahudi.
David Duke, warga negara Amerika yang adalah mantan pemimpin Ku Klux Klan, memuji Iran. "Harus ada kebebasan berbicara, merupakan skandal bahwa Holocaust tak dapat dibahas secara bebas," katanya. Iran telah menyatakan 67 cendekiawan dari 30 negara berencana menghadiri pertemuan tersebut.
Sementara itu Israel, Amerika Serikat dan seorang pemimpin masyarakat Yahudi Iran sendiri --yang berjumlah 25.000 orang-- mengutuk konferensi itu. Perdana Menteri Israel Ehud Olmert menyebutnya fenomena memuakkan yang memperlihatkan dalamnya kebencian rezim Iran. Departemen Luar Negeri AS pekan lalu mencela pertemuan tersebut sebagai mengecilkan hati. Moris Motamed, satu-satunya wakil Yahudi di parlemen Iran, menggambarkannya sebagai penghinaan besar. Konferensi tandingan diselenggarakan di Berlin, yang didukung pemerintah Jerman, untuk memprotes pertemuan di Teheran itu. Membantah atau meragukan Holocaust tak dapat dibiarkan berlalu tanpa komentar. Kita harus melakukan apa yang dapat kita laksanakan guna menghadapi ini, sebelum itu mulai bergulis di dalam masyarakat kita," kata Thomas Krueger, pemimpin Lembaga Federal bagi Pendidikan Masyarakat, dalam pertemuan di Berlin.
Banyak warga biasa Iran mengaku malu mengenai pertemuan Teheran, yang dilakukan menyusul keputusan Iran untuk mengadakan kompetisi membuat kartun mengenai Holocaust pada Oktober.
Salah seorang dari penulis Prancis, Georges Thiel, yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Prancis karena menyebarkan teori revesionis mengenai pembunuhan massal orang Yahudi, mengatakan Holocaust adalah dusta besar. "Orang Yahudi telah dihukum, itu benar, mereka telah dideportasi, itu juga benar, tapi tak ada mesin pembunuhan di kamp mana pun --tak ada kamar gas," katanya di Teheran.
Semangat Ahmadinejad dan pandangan mayoritas warga Iran yang menolak kebenaran Holocaust, ternyata bukan berarti dalam Internal negara Iran sendiri sartu suara. Seorang mantan pejabat senior pemerintah Iran, yang tak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan, menjadi tuan rumah konferensi itu tak bijaksana, mengingat tekanan diplomatik yang dihadapi Iran sehubungan dengan program nuklirnya. "Konferensi semacam itu mestinya tak diadakan," katanya.
Seorang Arab Israel yang mendirikan tempat peringatan pertama dalam masyarakatnya mengenai Holocaust mengatakan Iran menolak untuk mengizinkan dia datang. Iran tak memberi visa kepada pemegang pasport Israel atau siapa pun yang di pasportnya terdapat stempel visa Israel. "Saya kecewa karena saya ingin menghadiri konferensi tersebut dan menghadapi mereka yang menolak Holocaust telah terjadi," kata pengacara Khaled Mahameed melalui telepon.
Subscribe to:
Posts (Atom)