31 July 2009

GOLKAR BAYANGI KABINET 2009-2014

SBY dan Boediono sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih memiliki legitimasi kuat karena merupakan hasil pilihan langsung rakyat. Tapi di sisi lain, sebagai konsekuensi empat kali amandemen UUD 1945, lembaga legislatif menjadi mitra sekaligus pengawas eksekutif yang penuh kuasa.
Maka, pemimpin pemerintahan akan selalu tergoda untuk memperkuat kakinya dalam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Caranya, dengan menarik sebanyak mungkin partai yang akan mendukung pemerintahannya. Konsekuesinya, akan tercipta kabinet yang gemuk. Sebab jika tidak, efektivitas kerja, kebijakan, dan kelangsungan pemerintahan potensial terganggu. Ini adalah pekerjaan riil sebelum mendiskusikan personalia dan anatomi kabinet yang potensial yang ditawarkan SBY-Berboedi.
Yudhoyono-Boediono hanya bisa terhindar dari jerat itu manakala merasa cukup dengan besaran dukungan politik yang mereka miliki sekarang, 314 kursi (56,07%) dari lima partai di DPR. Kabinet cukup disokong oleh ''mayoritas yang cukup'', dengan koalisi berdisiplin dari seterbatas mungkin partai.
Sebaliknya, Yudhoyono-Boediono akan terjerumus ke lubang jerat yang sama jika mereka ditakdirkan menjadi pemenang. Tergoda untuk memperbesar sokongan politik dengan mengajak Partai Golkar bergabung dalam pemerintahan. Yudhoyono dapat diduga akan mengambil langkah ini sebagai konsekuensi dari tabiatnya sebagai penghindar risiko.
SBY bisa tergoda mengajak serta tokoh Golkar yang meloncat dari gerbong kepemimpinan Kalla ke dalam kabinetnya dan/atau bermain mata dengan salah seorang tokoh Golkar --Aburizal Bakrie, misalnya-- untuk menggeser kepemimpinan Kalla. Dengan demikian, pemerintahannya berpotensi tersokong oleh 78,39% kursi DPR.
Jika skenario terakhir itu yang terjadi, yang akan kita temukan adalah kabinet presidensial berbasis koalisi gemuk.
Keluar dari jerat-jerat presidensialisme itu barulah separuh agenda kerja. Separuh agenda sisanya adalah menyusun anatomi kabinet berbasis personalia yang terlayak. Di satu sisi, keterwakilan partai mesti diimbangi oleh kompetensi dan integritas setiap tokoh yang direkrut menjadi anggota kabinet. Di sisi lain, pelibatan tokoh-tokoh non-partai tak terhindarkan, dengan tentu saja tetap menimbang kompetensi dan integritas mereka.
Ada tiga tiga cara menimbang kabinet, masing-masing dengan tingkat kesulitan yang berbeda. Pertama, menimbang kabinet setelah mereka bekerja. Penilaian post-factum ini, tentu saja, paling mudah dilakukan karena semua data tentang kerja dan kinerja kabinet sudah tersedia. Di sini, kredibilitas penilaian akan banyak ditentukan oleh kepiawaian memilih angle atau fokus, membuat ukuran yang layak, serta ikhtiar kategorisasi dan penyimpulan yang saksama.
Kedua, menimbang segera setelah sebuah kabinet terbentuk. Dalam konteks presidensialisme, berarti penilaian dilakukan serta merta setelah presiden mengumumkan secara resmi susunan menteri yang akan membantunya bekerja mengelola pemerintahan. Kesulitan pun lebih berlipat-lipat lantaran data tentang kerja dan kinerja belum sama sekali tersedia. Penilaian pun akan banyak bertumpu pada anatomi kabinet, kredibilitas figur yang masuk di dalamnya, ketepatan pos departemen atau kementerian negara dengan kompetensi sang menteri yang mendudukinya, serta latar belakang sosial-politik para anggota kabinet.
Ketiga, menimbang kabinet ketika ia sama sekali belum terbentuk di tengah ketidakleluasaan informasi dan data. Pada titik inilah kita berdiri sekarang: menimbang dengan tingkat kesulitan yang bukan alang kepalang. Kesulitan semakin berlipat ganda karena tak adanya diferensiasi yang tegas di antara partai-partai. Kandidat mana pun yang memang akan merekrut para menteri dari sumber yang kurang lebih sama dan melalui mekanisme pragmatis yang serupa.
Alhasil, yang bisa diikhtiarkan adalah menjaga agar perekrutan kabinet yang dilakukan oleh SBY-Boediono bertumpu pada ''pertukaran politik'' saling menukar kepentingan berjangka panjang yang melibatkan kehendak publik dan bukan sekadar ''transaksi politik'' yang saling melayani pragmatisme segelintir pihak untuk kepentingan sempit berjangka pendek.

11 July 2009

Program Ekonomi Lebih Prioritas dari Pemberantasan Korupsi

Oleh Adhi Darmawan

Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tengah disibukkan dengan kegiatan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2009 yang akan menentukan siapakah yang akan memimpin Indonesia 2009-2014.
Berkaitan dengan hal ini, masyarakat disuguhi dengan sekian banyak berita dan iklan politik tentang sepak terjang para calon yang saat ini mulai masa kampanye. Semua pasangan Capres dan Cawapres mempublikasikan dirinya secara bebas bahwa dirinya, visi misinya, dan semua programnya bagus dan perlu untuk mendapatkan dukungan rakyat.
Selama masa kampanye ini, baik Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla maupun Megawati ramai-ramai menyampaikan visi-misi. Visi-misi ketiganya yang mendapat perhatian publik dan diekspose besar-besaran oleh media adalah bidang ekonomi.

Tampaknya masalah ekonomi menjadi prioritas ketiga capres Pemilu 2009 ini. Prioritas ini bukanlah hal yang salah. Sebab, masalah ekonomi bukan sekadar mengatasi pengangguran dan kemiskinan yang dialami jutaan warga negara, tetapi juga peningkatan pendapatan dan pelestarian sumber daya alam. Tanpa pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari tahun ke tahun, berarti siapa pun yang memimpin negeri ini akan dinilai gagal.

Namun, ada benang merah yang dilupakan para capres bahwa untuk membangun sistem perekonomian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik tidak berangkat dari akar permasalahan hakiki yang menyebabkan bangsa Indonesia jatuh miskin dan mengalami krisis yang berkepanjangan. Akar dari semua masalah ekonomi semestinya bersumber dari mengguritanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di negeri ini. Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan akan sekadar menjadi jargon politik kalau tidak dimulai dari pemberantasan korupsi secara baik.

Mungkin oleh sebagian pihak capres bervisi antikorupsi dianggap hal yang biasa dan sepele. Namun, bila kita mau belajar dari negara-negara yang sukses pertumbuhan ekonominya, hal itu selalu dimulai dari keberhasilan di bidang pemberantasan korupsi. Ambil contoh China yang saat ini pertumbuhan ekonominya menakjubkan masyarakat dunia. China bisa memiliki pertumbuhan ekonomi seperti sekarang karena negeri ini cukup berhasil mengatasi masalah korupsi.

Di China tokoh terdepan pemberantasan korupsi adalah perdana menteri, bukan komisi antikorupsi atau kalau di Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena itu, seorang perdana menteri bersumpah untuk disediakan peti mati bila dirinya terlibat korupsi. Ini bukan sekadar komitmen, tetapi benar-benar bervisi antikorupsi.

Apa yang disampaikan sang perdana menteri itu bukan sekadar kampanye politik, tetapi benar-benar menjadi garis perjuangannya. Karena itu, tidak heran kalau di China para koruptor bisa dihukum mati.

Ini sangat berbeda dengan di negeri ini. Pemberantasan korupsi belum benar-benar menjadi visi yang akan menjadi garis perjuangan para capres bila terpilih.

Capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai incumbent juga belum berani secara terang-terangan seperti kampanyenya Partai Demokrat menjelang pemilihan legislatif lalu yang dengan tegas mengangkat pemberantasan korupsi sebagai salah satu program utama. Mengapa hal yang sama menjadi melemah di saat menjelang pilpres?

Di saat RUU Tipikor tidak mungkin diselesaikan DPR masa bakti 2004-2009, sesungguhnya menjadi peluang bagi SBY untuk segera memunculkan perpu. Pemunculan perpu akan menjadi kredit poin bagi SBY untuk bisa memenangkan pertarungan Pilpres 2009. Sebab, menyegerakan mengeluarkan perpu akan memberi harapan bagi publik bahwa pemberantasan korupsi masih terus dilanjutkan. ( )

Peluang JK-Wiranto

Oleh Adhi Darmawan

Tindakan kolektif akhirnya berhasil dilakukan sejumlah tokoh dan partai politik penantang Presiden “incumbent“ SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Dimotori empat tokoh yang diposisikan partainya masing-masing sebagai calon presiden (capres): Jusuf Kalla (JK), Megawati Sukarnoputri, Wiranto, dan Prabowo Subiyanto, mereka berhasil membangun kesepakatan bersama dalam kerangka kontrak “Koalisi Besar“ yang juga diistilahkan “Koalisi Parlemen”.

Dalam format ini, secara terpisah, namun tidak terlepas dari skenario koalisi tersebut, deklarasi JK-Wiranto sebagai capres-cawapres dilakukan oleh Partai Golkar dan Hanura. Dan mungkin berikutnya, disusul deklarasi serupa oleh tandem koalisi besar itu.

Suatu kesepakatan yang tidak mudah, karena sebelumnya diwarnai negosiasi politis yang rumit. Tetapi, ternyata rencana itu mampu menerobos egoisme politik demi membentuk poros kekuatan besar. Suatu kutub koalisi yang melibatkan 5 (lima) partai besar (Golkar, PDI-P, PPP, Gerindra, dan Hanura). Plus sejumlah partai gurem yang tidak memenuhi parlementary threshold yang ikut sebagai penandatangan kontrak koalisi politik itu seperti PBR, PDS, PPNUI, PKNU, PPRN, dan Partai Buruh.

Itulah episode anti-klimaks dari respons terhadap peta hasil pemilu legislatif dan situasi pencapresan. Terutama, reaksi terhadap poros koalisi yang dikonsolidasikan kubu SBY yang digerbongi Partai Demokrat yang terkesan merasa full confidence sebagai pememang pemilu legislatif.

Dengan adanya kesepakatan koalisi besar tersebut, secara strategis sudah terbangun arah bersama. Tujuan jangka pendek, reaksi soliditas berhadapan adanya semacam musuh bersama. Yaitu, reaksi terhadap kubu kekuatan pencalonan SBY.

Meski dalam menghadapi musuh bersama itu, mereka menghadapi kegagalan dalam bersepakat memajukan satu paket capres-cawapres untuk diusung oleh peserta koalisi besar secara bersama. Karena itu, ruang terbuka yang mungkin dibuat oleh koalisi besar tersebut, adalah “kesepakatan untuk tidak bersepakat” mengusung satu paket capres-cawapres, melainkan kemungkinan dua atau lebih paket capres-cawapres.

Namun yang jelas, kalaupun ada dua atau lebih paket capres yang mereka ajukan, tidak menjadi masalah dalam mencapai tujuan, karena pondasi konsensus sudah dibangun. Yaitu, penyatuan suara yang sama jika dibutuhkan dalam proses pilpres dan antisipasi kerja sama di parlemen nanti.

Dalam format inilah, langkah yang sudah pas jika kesepakatan koalisi besar tersebut disusul deklarasi pencalonan JK-Wiranto. Padahal pencalonan JK-Wiranto itu secara ironis justru mendahului deklrasi yang seharusnya lebih dahulu dilakukan oleh SBY dan Partai Demokrat bersama koalisinya.

Dengan membaca kemungkinan adanya lebih dari dua paket capres-cawapres, maka dapat diprediksi terbuka peluang proses pilpres akan berlangsung dalam dua putaran. Sebab, dengan terjadinya persaingan ketat, di antara para calon sulit mencapai 50 persen plus untuk menjadi pemenang. Jika kondisi seperti itu terjadi, maka dalam putaran kedua akan berlangsung persaingan head to head antara peraih suara terbanyak pertama dan kedua. Dan jika itu terjadi, kontestan yang gagal di putaran pertama akan mencari cantolan koalisi dengan salah satu kontestan. Dengan telah adanya koalisi besar, maka pasangan Capres dan Cawapres yang muncul diantara mereka akan menyatu untuk mengalahkan popularitas SBY yang merasa full confidence. Ini akan terjadi jika didalam koalisi besar tidak ada yang banting setir beralih kearah tujuan lain.

ORMAS AGAMA DALAM PILPRES 2009

Oleh Adhi Darmawan
Dana yang bergulir pada Pemilu 2009 diperkirakan mencapai Rp 29-30 triliun. Dana tersebut berasal dari APBN, APBD, dan dana yang terbesar adalah dana kampanye para calon anggota DPR/DPRD, DPD, dan calon presiden.
Dana anggaran Pemilu 2009 yang berasal dari APBN sekitar Rp 13,5 triliun. Dana sumbangan pemerintah daerah seluruh Indonesia (APBD) untuk pembiayaan pemilu sekitar Rp 1-2 triliun.
Sedangkan dana kampanye calon anggota DPR/DPRD dan DPD seluruh Indonesia sekitar Rp 14-15 triliun. Berdasarkan data KPU pusat, daftar calon tetap DPR sebanyak 11.225 orang dan daftar calon tetap DPD sebanyak 1.116 orang.
Dengan asumsi dana kampanye Rp 500 juta per calon anggota DPR dan Rp 1 miliar per calon anggota DPD, akan terkumpul dana sekitar Rp 6,7 triliun. Sedangkan pengeluaran dari calon anggota DPRD provinsi (33 provinsi), dengan asumsi 500 calon per provinsi dan Rp 200 juta per calon, akan terkumpul dana sekitar Rp 3,3 triliun.
Berdasarkan penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan sejumlah lembaga penelitian, dapat dipastikan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memenangi pemilihan presiden RI pada 8 Juli kemarin. Artinya, jargon ‘Lanjutkan’ dari pasangan tersebut dapat direalisasi. Sampai kemarin, pasangan Yudhoyono, sang kandidat incumbent mendapatkan suara di atas 60 persen. Sisanya 40 persen kurang untuk kandidat lain, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Yusuf Kalla-Wiranto.
Terlepas banyaknya kekurangan penyelenggaraan pilpres kali ini, faktanya rakyat telah menetapkan pilihan mereka. Yudhoyono yang incumbent masih menjadi pilihan terbaik bagi rakyat. Faktualnya pula, capres yang diusung Partai Demokrat dan koalisi partai Islam serta belasan partai yang tidak masuk parlemen, Yudhoyono-Boediono menjadikan kompetisi ‘menuju Istana’ kali ini hanya dalam satu putaran.
Patut pula disyukuri, pilpres telah berjalan lancar dan damai. Kekhawatiran akan terjadinya gejolak sosial di masyarakat, tidak terjadi. Kita melihat, rakyat ternyata jauh lebih dewasa dibanding elite politik yang tidak pernah berhenti bertikai.
Medium mencatat, ada banyak catatan yang kurang sedap selama menjelang pelaksanaan pilpres. Masalah ketidakberesan daftar nama tetap (DPT), masalah egosektarian antar tim sukses dan bertumpuk masalah yang kini terekam di Bawaslu. Namun, persoalan di atas tentunya sudah tidak lagi relevan, mengingat pilpres sudah mendekati tahap final.
Yang paling menarik dalam pilpres kali ini, adalah lembaga keagamaan besar yang secara suka rela turut aktif berpolitik dalam pilpres kali ini. Jelas, harus kita katakan itu sebuah kekeliruan besar. Sebagai pembawa pesan moral, sangat tidaklah elok lembaga seperti PP Muhammadiyah, PB Nahdlatul Ulama ikut bermain dalam politik praktis.
Kita sangat mengharapkan lembaga keagamaan tetap pada jati dirinya, menjadi penjaga moral masyarakat. Sebab, masyarakat yang kuat dan sehat secara rohani adalah cermin dari keberhasilan lembaga keagamaan sebagai penjaga moral.