27 July 2010

GOLKAR DALAM TOREHAN SEJARAH

Beringin kuning, yah itulah imej yang melekat dalam sebuah organisasi politik, Partai Golkar. Berdirinya partai ini melalui proses yang panjang dalam pusaran ketidak stabilan sosial.
Bermula dari Sekretariat Bersama Golongan Karya, atau yang bernama Sekber Golkar, tepatnya didirikan pada tanggal 20 Oktober 1964. Sekber Golkar merupakan perhimpunan dari 97 organisasi fungsional non-politik yang anggotanya terus berkembang hingga mencapai 220 organisasi. Setelah melalui tahap Rakernas I pada bulan Desember 1965 dan Rakernas II pada bulan Nopember 1967, organisasi-organisasi tersebut dikelompokkan menjadi 7 Kelompok Induk Organisasi (KINO) seperti KOSGORO, SOKSI, MKGR, Kino Profesi, Kino Ormas Hankam, GAKARI, serta Kino Gerakan Pembangunan.
Pada tanggal 4 Februari 1970, gabungan 7 kino tersebut memantapkan diri untuk menjadi peserta pemilu 1971. Pada tanggal 17 Juli 1971, musyawarah Sekber Golkar mengubah nama menjadi Golongan Karya (Golkar) sebagai nama peserta pemilu yang dikukuhkan melalui MUNAS I di Surabaya pada tanggal 4 hingga 10 September 1973. Dengan dukungan penguasa, Golkar berhasil menjadi pemenang pemilu dari mulai pemilu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992 hingga 1997.
Memasuki Gerakan Reformasi pada tahun 1998 yang dimotori oleh mahasiswa, dimana terjadi peralihan kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada B.J Habibie, maka diadakanlah pembaharuan beberapa undang-undang di bidang politik dengan ditetapkan undang-undang yang baru tentang Partai Politik, Pemilihan Umum, dan Susunan dan Kedudukan ke MPR, DPR, dan DPRD.
Untuk menyesuaikan dengan ketentuan baru peraturan perundang-undangan tersebut, maka pada tanggal 7 Maret 1999 dilaksanakn Deklarasi Partai Golongan Karya. Sejak saat itu, secara resmi GOLKAR menegaskan diri menjadi partai politik dalam posisi yang sejajar serta mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan partai politik yang lain.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar yang baru sudah ditetapkan dalam MUNAS Luar Biasa pada tanggal 9 hingga 11 Juli 1998 bersamaan dengan penetapan berbagai hasil Munas Luar Biasa. Langkah ini kiranya sebagai manifestasi pembaharuan dalam tubuh Golkar untuk tampil sesuai dengan tuntutan dan semangat reformasi.
Berdasarkan hasil Munas Luar Biasa tersebut, DPP Partai Golkar menegaskan adanya Paradigma Baru Partai Golongan Karya yang berintikan misi, visi dan plat form perjuangan partai Golkar dalam era reformasi. Partai Golongan Karya dalam paradigma baru ini dibingkai sebagai Golkar Baru, pada prinsipnya mengedepankan tema pokok perjuangannya dengan semboyan Golkar Baru, Bersatu Untuk Maju.
Seiring dengan arus reformasi, pada tanggal 7 Maret 1999, Golkar resmi menjadi Partai Golkar dengan AD/ART baru yang disusun pada tanggal 9 hingga 11 Juli 1998. Setelah reformasi, Golkar berhasil menjadi pemenang pada Pemilu 2004 dan Runner Up pada pemilu 1999 dan 2009.
Platform Partai Golkar
Dengan paradigm baru partai Golkar dalam era reformasi, GOLKAR tetap kukuh pada perjuangannya. Platform ini membedakan Partai GOLKAR dengan organisasi kekuatan sosial politik atau partai politik lainnya. Platform yang merupakan sikap dasar GOLKAR ini merupakan kristalisasi dari pemahaman, pengalaman dan kesadaran sejarah GOLKAR dalam membangun bangsa pada masa depan.
GOLKAR berpijak pada landasan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pemahaman ini Golkar baru menolak gagasan negara federal dan setuju dilakukannya pengurangan terhadap kecenderungan sentralisme dalam pengelolaan negara dengan memberikan otonomi yang luas kepada daerah.
Dengan wawasan kebangsaan yang dimilikinya, dalam tubuh partai Golkar terdapat suatu cara pandang yang dapat mengatasi paham golongan dan kelompok baik atas dasar suku, etnis, agama, bahasa , aliran, maupun atas dasar kebudayaan. Dengan wawasan ini, maka semua potensi bangsa mendapat kesempatan yang sama untuk dapat berkembang secara optimal, sehingga kelompok minoritas sekalipun akan merasa seperti berada dalam rumahnya sendiri. Potensi-potensi ini bahkan kemudian harus dihimpun sehingga menjadi kekuatan yang besar.
GOLKAR merupakan partai pluralis yang menampung kemajemukan bangsa Indonesia. GOLKAR melihat kemajemukan adalah anugerah Tuhan yang membentuk desain ke-Indonesia-an yang sangat indah dan mempesona dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Komitmen ini tetap dipertahankan oleh GOLKAR sepanjang masa, sebab komitmen pada keterbukaan dan kemajemukan merupakan komitmen pada identitas ke-Indonesia-an. Dengan demikian, maka GOLKAR tidak sependapat dengan pembagian masyarakat berdasarkan sifat primordial dan sektarian. Dengan sikap yang non-aliran dan non-sektarian, GOLKAR mengembangkan perspektif fungsi sehingga pendekatan yang dilakukan adalah berorientasi pada program, bukan berorientasi ideology.
GOLKAR memiliki komitmen yang tinggi pada demokrasi. Demokrasi yang hendak dibangun adalah Demokrasi Indonesia, yaitu demokrasi yang dilandaskan pada prinsip dan nilai-nilai Pancasila. Golkar Baru menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan yang memperkokoh dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, GOLKAR juga merupakan partai yang berjuang untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan nasional. Peningkaran kesejahteraan itu diwujudkan antara lain dengan meningkatkan taraf hidup dan kecerdasan rakyat secara menyeluruh. Dengan sikap ini GOLKAR mempertegas keberpihakannya kepada rakyat.
Sebagai partai yang terbuka, GOLKAR sangat berkomitmen pada penegakan hukum, keadilan dan hak-hak asasi manusia. Sebagai partai politik yang hidup di negara yang berdasarkan hukum, maka Golkar senantiasa mengupayakan terwujudnya supremasi hukum di segala bidang. Komitment ada penegakan hukum, keadilan, dan hak-hak asasi manusia ditempatkan sebagai pilar utama dalam rangka mewujudkan pemerintahan dan tata kehidupan bernegara yang demokratis, konstitusional dan berdasarkan hukum.
Dari sisi religiusitasnya, GOLKAR merupakan partai yang senantiasa mendasarkan gerak langkahnya pada nilai-nilai etika dan moralitas berdasarkan ajaran agama. Etika dan moralitas merupakan saripati agama dan buah dari keberagamaan itu sendiri. Dengan komitmen ini, GOLKAR menempatkan keimanan dan ketakwaan sebagai salah satu asas pembangunan.
GOLKAR adalah Partai yang dalam setiap gerak langkahnya senantiasa berpijak pada wawasan pembaharuan dan pembangunan yang telah menjadi sikap dasar GOLKAR sejak kelahirannya, bahkan menjadi salah satu butir dari nilai-nilai dasar GOLKAR seperti tercantum dalam Ikrar Panca Bhakti Golongan Karya. Sikap dasar ini membawa GOLKAR senantiasa mendorong gerakan reformasi secara menyeluruh yang dilangsungkan secara gradual , inkremental, dan konstitusional.
Dalam perkembangannya, dari 7 pilar utama Golkar, ada tiga organisasi penopang utama partai Golkar, seperti misalnya MKGR, Kosgoro, dan Soksi. Kosgoro merupakan singkatan dari Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong. Didirikan pada 10 November 1957 dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan para pejuang dari eksponen TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar) yang berpusat di Jawa Timur. Pendirian digagas oleh Mas Isman, Komandan TRIP Jatim. Para pelajar dari TRIP telah ikut berjuang bersama-sama arek Soeroboyo menentang sekutu yang masuk dari Pelabuhan Perak Surabaya pada tanggal 25 Oktober 1945 dipimpin Jenderal Mallaby. TRIP juga berperan dalam peristiwa pahlawan 10 November 1945. Selama revolusi, TRIP telah kehilangan 38 anggotanya yang gugur. Pasca revolusi, para pelajar yang tergabung dalam TRIP berpencar, ada yang menjadi guru, pengusaha. Mas Isman komandan TRIP Jatim masuk AD, Mayjen Pol Hartawan masuk kepolisian.
Setelah dua tahun berdiri, anggota Kosgoro tidak terbatas eks TRIP, tapi juga diikuti masyarakat luas. Pada era Orba, Kosgoro berubah dari koperasi menjadi orsospol. Setelah reformasi, melalui Mubes VIII di Semarang, 2000, Kosgoro menjadi ormas indipenden yang tidak terafiliasi parpol.
Sementara itu, SOKSI merupakan singkatan dari Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia. Kelahiran SOKSI bermula dari pendirian Badan Nasionalisasi (BANAS) oleh pemerintah pada tahun 1957 untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dengan ketua Mayjen D. Suprayogi Sekretaris Kapten TNI AD Suhardiman. Sekretaris BANAS, Suhardiman kemudian mengusulkan pembentukan PERSATUAN KARYAWAN PERUSAHAAN NEGARA (PKPN) dari hasil kajiannya atas permasalahan bangsa 1957-1960 dari ide Manusia Karya sebagai perwujudan Manusia Indonesia Baru yang disampaikannya kepada Ketua BANAS. Dengan konsep tersebut, akan dapat mengimbangi dan menandingi PKI beserta jajarannya.
Pada tanggal 20 Mei 1960, Ketua Harian BANAS menyampaikan ide dasar tentang karyawan, atau manusia karya swadiri (karyawan swadiri) yang diusulkan Suhardiman kedalam sidang kabinet. sekaligus persiapan pendirian PKPN. Tanggal tersebut diperingati sebagai tanggal kelahiran SOKSI. Pertengahan 1961, rapat pleno pimpinan PKPN memutuskan mendirikan Badan Koordinasi Pusat PKPN dengan Ketua Umum Suhardiman dan Sekretaris Adolf Rahman.
21 September 1962 Mukernas I BKPPKPN di Palembang gagal menghasilkan nama karena BKPPKPN tidak mencerminkan ciri dan misi yang jelas. Suhardiman mengusulkan nama SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia). MUBES I BKPPKPN pada tanggal 17 hingga 22 Desember 1967 melegitimasi nama SOKSI. Sejak 1962, organisasi sayap SOKSI didirikan dengan kontra nama onderbow PKI - LEKRI , LEKRA, GERWASI, GERWANI, RTI, BTI, PELMASI dan sebagainya. Pada tanggal 23 Maret 1963 dilahirkan Doktrin KARYAWANISME. AD

Peta Konflik Baru Di Jalur Gaza

Peta konflik dua Negara di Jalur Gaza, Israel-Palestina, kini telah berubah. Khususnya Inggris, Negara Eropa yang selama ini telah memiliki citra buruk di dunia Arab karena dianggap berandil besar bagi berdirinya negara Israel pada tahun 1948, ternyata tidak selamanya sependapat dengan kebijakan Amerika menyangkut hubungannya dengan Israel.

Selama 22 hari sudah, tepatnya sejak 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 2009, hubungan Eropa dengan Israel memburuk. Apa pasal? Ya, Israel yang merupakan Negara kesayangan Amerika, tetap melakukan invasi ke Jalur Gaza yang membuat Uni eropa tidak nyaman. Setidaknya, invasi itulah yang menjadi titik balik hubungan antara Eropa dengan Israel menjadi semakin buruk. Tak hanya itu, berita buruk tentang tindakan Israel yang kerap semena-mena di Jalur Gaza dalam beberapa bulan terakhir ini juga selalu dimunculkan Eropa, bahkan kerap membesar-besarkan.

Sikap Inggris yang kian memperlihatkan rasa tak bersahabatnya dengan Israel juga membuat hubungan semakin buruk. Menurunnya hubungan baik negaranya dengan Eropa, tak ayal lagi menjadikan Israel dibuat kalang kabut dan khawatir. Kekhawatiran Israel wajar, mengingat Inggris, beserta negara-negara didaratan Eropa pada umumnya merupakan negara yang selama ini kerap mendukung apapun tindakannya di Jalur Gaza.

Dari sekian banyaknya Negara yang tergabung dalam Uni eropa, hubungan yang memburuk antara Uni Eropa dengan Israel sangat terlihat dari Negara Inggris. Pada hari senin pekan lalu, sebuah pengadilan di Inggris mengeluarkan surat penangkapan untuk mantan Menteri Luar Negeri Israel Tzipi Livni dengan dakwaan kejahatan perang. Livni menjabat menteri luar negeri saat invasi Israel ke Jalur Gaza yang menyebabkan sekitar 1.400 warga Palestina tewas dan 5.000 orang luka-luka, dimana sebagian besar yang menjadi korban adalah warga sipil. Livni kini menjadi Ketua Partai Kadima yang beroposisi di Israel.

Sekalipun surat penangkapan Livni kemudian dicabut setelah pengadilan Inggris menyadari bahwa Livni, yang semula dijadwalkan berpidato dalam satu pertemuan di London akhir pekan lalu, tidak berada di Inggris. Kasus usaha penangkapan Livni ini merupakan sebuah sinyal bahwa para pejabat Israel yang bertanggung jawab atas invasi ke Jalur Gaza tersebut sudah tidak lagi dijamin keamanannya di Eropa.
Pada September lalu, beberapa kelompok pro-Palestina juga membujuk sebuah pengadilan di London agar mengeluarkan surat penangkapan bagi Menteri Pertahanan Israel Ehud Barak yang juga mereka tuduh melakukan kejahatan perang. Namun, upaya kelompok pro-Palestina itu mengalami kegagalan. Pengadilan tersebut berdalih, Barak yang menghadiri konferensi tahunan Partai Buruh dan bertemu dengan Perdana Menteri Inggris Gordon Brown memiliki kekebalan diplomatik.

Peristiwa penting lagi yang membuat gusar Israel adalah hasil sidang Uni Eropa tingkat menteri luar negeri pada 7 Desember lalu di Brussels, Belgia. Sidang tersebut menegaskan bahwa Jerusalem adalah ibu kota bersama dua negara, Israel dan Palestina, kelak.

Sikap Uni Eropa tentang Jerusalem itu mulai diketahui sejak bulan Maret. Perdana Menteri Palestina Salam Fayyad saat itu mengungkapkan adanya kertas kerja Uni Eropa tentang konflik Israel-Palestina menyangkut permukiman Yahudi dan status kota Jerusalem. Dalam kertas kerja itu termaktub usulan Swedia yang kini menjabat ketua bergilir Uni Eropa agar ditegaskan bahwa Jerusalem Timur sebagai ibu kota negara Palestina kelak.

Namun, Israel marah besar setelah mengetahui sikap Uni Eropa yang digalang Swedia tentang status kota Jerusalem Timur itu. Israel melakukan lobi luar biasa membujuk Uni Eropa agar mengubah sikapnya. Akhirnya Uni Eropa bersedia mengambil jalan tengah dengan menegaskan kota Jerusalem sebagai ibu kota dua negara, Israel dan Palestina.
Selain itu, berita buruk lain tentang Israel dari Eropa adalah Otoritas Palestina memuji keputusan Kementerian Lingkungan Hidup Inggris terakhir ini yang melarang komoditas produk wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur diekspor ke Inggris. Pemerintah Inggris menganggap bahwa komoditas produk permukiman Yahudi adalah ilegal karena diproduksi di wilayah yang dinyatakan ilegal.

Menurut Fayyad, sikap Inggris itu bertitik tolak dari sikap masyarakat internasional yang semakin kuat menolak pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan kota Jerusalem Timur. Ia menyerukan agar masyarakat internasional mengikuti jejak langkah Inggris untuk memboikot barang-barang produk wilayah permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur karena permukiman itu ilegal dan produknya juga ilegal.
Peristiwa lainnya yang memperburuk hubungan Israel dengan Eropa adalah hasil sidang khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada pertengahan Oktober lalu di Geneva, Swiss, yang menyetujui laporan tim pimpinan jaksa internasional asal Afrika Selatan, Richard Goldstone. Dalam laporan tersebut, Israel dituduh telah melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza. Lolosnya laporan Goldstone itu berkat dukungan sejumlah negara Eropa atas laporan tersebut.

Berita buruk lainnya dari Eropa adalah investigasi yang dilakukan wartawan lepas Swedia, Donald Bostrom, yang dipublikasikan salah satu koran terbesar di Swedia, Aftonbladet, pada pertengahan Agustus lalu. Koran tersebut mengungkapkan adanya aksi pembunuhan oleh tentara Israel atas warga Palestina, kemudian menjual organ tubuh mayat warga Palestina tersebut. Organ tubuh mayat warga Palestina itu dijual seharga 100.000 dollar AS di pasar Israel dan dijual seharga 160.000 dollar AS di pasar AS.
Koran Swedia itu memperlihatkan mayat pemuda Palestina bernama Bilal Ghanem yang tampak ada jahitan di sebagian besar tubuhnya setelah tubuh itu disayat-sayat. Kasus tersebut sempat membuat buruk hubungan Swedia-Israel.

Menurut PM Fayyad, sikap positif Eropa itu membuka jalan bagi Uni Eropa untuk memainkan peran penting dan efektif dalam proses politik di Timur Tengah.
Uni Eropa dalam memainkan perannya, lanjut Fayyad, bisa bekerja sama dengan mitra internasional lain, seperti kuartet perdamaian (AS, Rusia, Uni Eropa, dan PBB), khususnya AS, untuk bisa mencapai tujuannya, yaitu mengakhiri pendudukan Israel atas tanah pada tahun 1967.

”Sikap Eropa itu bisa menjadi pintu pembuka jalan bagi masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab langsung mengakhiri pendudukan Israel atas tanah tahun 1967, termasuk Jerusalem Timur, serta rakyat Palestina bisa menentukan nasibnya sendiri dan mendirikan negara Palestina dengan ibu kota Jerusalem Timur,” kata Fayyad kepada harian Asharq Al Awsat.

Uni Eropa Sebagai Kekuatan Dunia

SIkap yang terlihat tidak bersahabat dari Uni Eropa kepada Israel, jelas turut mengkhawatirkan Amerika. Hal ini terkait bahwa sebagai Negara super power di dunia, kekuatan Amerika bisa saja dikalahkan oleh Uni Eropa. Artinya, dalam segala tindakan dan kebijakan Amerika terhadap Jalur Gaza, tidak lagi hanya bisa ditentukan oleh dirinya dengan Israel, akan tetapi ada kekuatan Uni Eropa disana yang berseberangan. Uni Eropa merupakan sebuah organisasi antar-pemerintahan dan supra-nasional, yang terdiri dari negara-negara Eropa. Memasuki 1 (satu) Januari 2007, saja sebanyak 27 negara besar di Eropa telah bergabung menjadi anggotanya. Persatuan ini didirikan di bawah Perjanjian Uni Eropa yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht pada 1992. Namun, banyak aspek dari EU timbul sebelum tanggal tersebut melalui organisasi sebelumnya, kembali ke tahun 1950-an.

Organisasi internasional ini bekerja melalui gabungan sistem supranasional dan antarpemerintahan. Di beberapa bidang, keputusan-keputusan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat di antara negara-negara anggota, dan di bidang-bidang lainnya lembaga-lembaga organ yang bersifat supranasional menjalankan tanggung jawabnya tanpa perlu persetujuan anggota-anggotanya. Lembaga organ penting di dalam UE adalah Komisi Eropa, Dewan Uni Eropa, Dewan Eropa, Mahkamah Eropa, dan Bank Sentral Eropa. Terdapat pula Parlemen Eropa yang anggota-anggotanya dipilih langsung oleh warga negara anggota.

Dalam sejarah perjalanannya, sebenarnya percobaan untuk menyatukan negara Eropa telah dimulai sebelum terbentuknya negara-negara modern. Tiga ribu tahun lalu, Eropa didominasi oleh bangsa Celt, dan kemudian ditaklukan dan diperintah Kekaisaran Roma yang berpusat di Mediterania. Awal penyatuan ini diciptakan dengan cara paksa. Kekaisaran Franks dari Charlemagne dan Kekaisaran Suci Roma menyatukan wilayah yang luas di bawah administrasi yang longgar selama beberapa ratus tahun. Belakangan pada 1800-an customs union di bawah Napoleon I Prancis dan penaklukan pada 1940-an oleh Nazi Jerman hanya terjadi sementara saja.

Dikarenakan koleksi bahasa Eropa dan budayanya, percobaan penyatuan ini biasanya melibatkan pendudukan dari negara yang tidak bersedia, menciptakan ketidakstabilan. Salah satu percobaan penyatuan secara damai melalui kerjasama dan persamaan anggota dibuat oleh pasifis Victor Hugo pada 1851. Setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II, keinginan untuk mendirikan Uni Eropa semakin meningkat, didorong oleh keinginan untuk membangun kembali Eropa dan menghilangkan kemungkinan perang lainnya. Oleh karena itu dibentuklah European Coal and Steel Community oleh Jerman, Perancis, Italia, dan negara-negara Benelux. Hal ini terjadi oleh Perjanjian Paris (1951), ditandatangani pada April 1951 dan dimulai pada Juli 1952.

Setelah itu terbentuk juga European Economic Community didirikan oleh Perjanjian Roma pada 1957 dan diimplementasikan pada 1 Januari 1958. Kemudian komunitas tersebut berubah menjadi Masyarakat Eropa yang merupakan 'pilar pertama' dari Uni Eropa. Uni Eropa telah ber-evolusi dari sebuah badan perdagangan menjadi sebuah kerja sama ekonomi dan politik.

Dari pergantian namanya dari "Masyarakat Ekonomi Eropa" ke "Masyarakat Eropa" hingga ke "Uni Eropa" menandakan bahwa organisasi ini telah berubah dari sebuah kesatuan ekonomi menjadi sebuah kesatuan politik. Kecenderungan ini ditandai dengan meningkatnya jumlah kebijakan dalam UE.

Gambaran peningkatan pemusatan ini diimbangi oleh dua factor, salah satunya yakni beberapa negara anggota memiliki beberapa tradisi domestik pemerintahan regional yang kuat. Hal ini menyebabkan peningkatan fokus tentang kebijakan regional dan wilayah Eropa. Sebuah Committee of the Regions didirikan sebagai bagian dari Perjanjian Maastricht.

Ketegangan antara UE dan kompetensi nasional (atau sub-nasional) bertahan lama dalam perkembangan Uni Eropa. (Lihat pula Antar-pemerintahanisme vs. Supra-nasionasisme (atas), Eroskeptisisme). Semua negara calon anggota harus memberlakukan undang-undang agar selaras dengan kerangka hukum Eropa bersama, yang dikenal sebagai Acquis Communautaire. (Lihat pula Perhimpunan Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) and Langit Tunggal Eropa).

Warga UE memiliki hak untuk ikut memilih dalam pemerintahan setempat dan Parlemen Eropa di negara anggota manapun juga. Antar negara dalam Uni Eropa terjadi hubungan kerjasama yang erat dalam beberapa hal seperti, adanya suatu tarif eksternal bersama bea cukai, dan posisi yang sama dalam perundingan-perundingan perdagangan internasional. Pendanaan untuk program-program di negara-negara calon anggota dan negara-negara Eropa Timur lainnya, serta bantuan ke banyak negara berkembang melalui program Phare and Tacis-nya. Serta adanya pembentukan sebuah pasar tunggal masyarakat energi Eropa melalui perjanjian komunitas energi Eropa Tenggara.
Selain itu, adapula kerja sama dalam masalah-masalah kriminal, termasuk saling berbagi intelijen (melalui EUROPOL dan Sistem Informasi Schengen), perjanjian tentang definisi bersama mengenai kejahatan dan prosedur-prosedur ekstradisi, serta kerjasama dalam menentukan kebijakan keamanan bersama sebagai suatu sasaran, termasuk pembentukan Satuan Reaksi Cepat Eropa dengan 60.000 anggota untuk maksud-maksud memelihara perdamaian, seorang staf militer UE dan sebuah pusat satelit UE guna tujuan intelijen.

Jika dianggap sebaga satu kesatuan, Uni Eropa memiliki ekonomi terbesar di dunia dengan GDP 2004 11.723.816 PPP. Ekonomi UE diharapkan tumbuh lebih jauh dalam dekade berikutnya sejalan dengan lebih banyak negara bergabung dalam persatuan ini - dan terlebih lagi negara-negara baru ini biasanya lebih miskin dari rata-rata UE, dan oleh karena itu diharapkan pertumbuhan GDP yang cepat akan membantu dinamika Uni Eropa. Meskipun begitu UE hanya akan tumbuh sekitar 0,3% pada kuarter 2 2005 1, sedangkan negara industri lainnya seperti Amerika Serikat diperkirakan akan tumbuh sekitar 3,2%. (Adhi D)

Belajar Dari Kabupaten Brebes

Oleh Adhi Darmawan


Melalui UU No 32/2004 Jo. UU No 22/1999, pemerintah daerah memperoleh kewenangan lebih luas mengelola pemerintahannya sendiri. Ada beberapa implikasi yang muncul setelah diterapkannya UU ini, salah satunya yaitu muncul perilaku menyimpang korupsi yang tidak lagi berpusat di Jakarta, tetapi menjamur hingga ke daerah, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dalam pemilihan kepala daerah langsung pada tahun 2007, Indra Kusuma (Indra) terpilih kembali sebagai Bupati Brebes kali kedua. Begitu besar pekerjaan yang harus diselesaikan olehnya, mengingat Brebes merupakan salah satu kabupaten terbesar di Jawa Tengah, baik dari sisi luas wilayah maupun jumlah penduduknya. Tugas utama seorang bupati tentunya harus mampu menyelanggarakan pelayanan publik yang berkualitas yang merupakan substansi otonomi daerah. Khusus dalam bidang ekonomi, Bupati Brebeas juga memiliki tugas pokok menjaga stabilitas harga Bawang Merah yang merupakan komoditas utama penopang kesejahteraan masyarakat Brebes.
Sayangnya, pada periode kedua Indra menjadi Bupati, tugas mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas terhambat perilaku menyimpang, korupsi. Pada hari Selasa (15/12/2009), Indra resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya menjadi tersangka akibat adanya kebijakan tidak populis periode sebelumnya atas pembelian sejumlah asset tanah yang diwarnai mark up yang terjadi sejak periode sebelumnya. Menjadi pertanyaan kemudian kenapa kasus ini baru terungkap setelah periode berikutnya menjabat Bupati? Adakah korelasinya upaya pemberantasan korupsi dengan gerakan Civil Society Organization (CSO)?

Korupsi dan Gerakan CSO
Adanya kasus korupsi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Brebes mengindikasikan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan belum berkualitas. Pasalnya, salah satu indikator pelayanan publik yang berkualitas yaitu dengan rendahnya praktik-praktik korupsi yang terjadi. Semakin marak berbagai praktik korupsi yang terjadi, maka mengindikasikan bahwa sistem pelayanan publik yang dijalankan tidak berkualitas.
Pada saat kasus korupsi ini baru terjadi, hampir sebagian besar masyarakat di Kabupaten Brebes tidak begitu peduli. Peran serta masyarakat sebagai power control di kabupaten Brebes masih tergolong rendah. Sekalipun ada gerakan kritis perilaku korup, gerakan tersebut tampak belum sustainable dan signifikan.
Legislative yang sejatinya “kepanjangan lidah” masyarakat sipil juga terlihat belum bekerja sesuai fungsinya. Sayup-sayup indikasi korupsi yang terjadi bak tak terhiraukan. Ketersumbatan aspirasi minoritas masyarakat kritis seolah sengaja atau tidak sengaja terjadi begitu saja.
Gerakan CSO tampak mulai terlihat begeliat vis a vis dengan eksekutif dan legislative setelah kali kedua Indra terpilih sebagai Bupati. Untungnya, ketersumbatan aspirasi yang terjadi dalam hubungan antara masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes yang telah lama terjadi tidak berbuntut pada pembangkangan sipil (civil disobedience), dan kekacauan massal (chaos). Gerakan CSO masih berwujud wajar seperti aksi demonstrasi, hingga menyedot perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi penyidik. Langkah ini terbukti efektif dalam membongkar kasus korupsi yang terjadi.
Dari kasus yang terjadi di Kabupaten Brebes ini kita dapat menyimpulkan, semakin tinggi keberadaan gerakan sosial kritis maka semakin tinggi pula kontrol yang terjadi, sehingga, upaya penciptaan pemerintahan yang bersih dengan pelayanan publik yang berkualitas ada harapan dapat terwujud. Dalam kesimpulan ini berlaku hukum kausalitas, yang bisa kita sebut dengan dinamika korupsi. Hal ini tercermin dalam UU No 25 tahun 2009, yang mensaratkan keberadaan partisipasi masyarakat dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai perilaku menyimpang, perilaku korupsi bersifat dinamis. Oleh karena itu, gerakan sosial kritis harus selalu dijaga kelestariannya. Selalu melihat kekuasaan dari perspektif kritis dan “curiga” tidaklah disalahkan dalam politik, sebagaimana Lord Acton pernah berkata Power tends to corrupct (kekuasaan itu cenderung corrupt).
Memasuki medio 2010 ini, kebijakan tidak populis di kabupaten Brebes muncul kembali, anggaran APBD sebesar Rp 1,44 miliar digelontorkan hanya untuk manambah fasilitas pimpinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), berupa 4 (empat) buah mobil dinas bermerk Honda New CRV. Lebih dari itu, dibuatkan dua plat nomor yang berbeda, yakni merah dan hitam sehingga mobil dinas dapat digunakan untuk acara kedinasan dan di luar acara kedinasan. Sekalipun berharga lebih dari Rp. 350.000.000,00, Honda New CRV tidaklah dianggap sebagai mobil mewah seperti mobil dinas yang dipakai Bupati Brebes, Toyota Prado. Lagi-lagi, keberadaan CSO sebagai kontrol sosial sangat dibutuhkan, sejauh mana gerakan sosial dapat bertahan? Gerakan sosial bubar, perilaku menyimpang seperti korupsi pun berkibar.