11 May 2011

Menyelamatkan Keseimbangan Alam

Adhi Darmawan

World Wild Fund (WWF) berhasil merekam sebanyak 12 induk dan anak harimau di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan Kabupaten Tebo, Jambi (24/3). Hasil pemotretan otomatis ini memperlihatkan fenomena bertumpuknya populasi harimau pada satu kawasan hutan yang tutupannya masih bagus (crowding), yang biasanya disebabkan oleh terjadinya penyempitan habitat secara cepat.

Menyempitnya kawasan hutan alam ini merupakan konsekuensi dari pembukaan hutan untuk keperluan lain yang mengusik kehidupan alamiah satwa liar seperti harimau, gajah, buaya, hingga beruang madu. Dampaknya, berbagai satwa ini kerapkali terlibat konflik langsung dengan manusia. Di pulau Sumatera, selama 2010 saja sedikitnya ada 43 kasus konflik manusia dengan harimau. Tidak sedikit korban jiwa yang jatuh dari adanya konflik ini.

Data dari WWF memperlihatkan bahwa jumlah harimau yang berhasil diidentifikasi kini tinggal 30 ekor, sekitar 10 persen dari jumlah yang ada di Pulau Sumatera. Di wilayah Riau saja, selama kurun waktu 1998 hingga 2009, telah ada sebanyak 46 ekor harimau ditemukan mati akibat ulah manusia. Artinya, rata-rata sebanyak tujuh ekor harimau mati setiap tahun.

Jika tepat angka ini, maka krisis keseimbangan alam akan menanti yang berdampak pada kerusakan ekosistem lebih besar. Babi hutan dan sejenisnya yang seharusnya menu utama raja hutan ini akan meledak jumlahnya untuk bersiap-siap meyerang ladang pertanian. Ditengah usaha kita dalam meningkatkan produktifitas pertanian nasional, tentu ancaman seperti ini tidak bisa diremehkan. Biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam bertani juga akan bertambah karena harus membasminya sebagai ongkos dari lenyapnya predator utama alamiah mereka.

Mengingat harga kulit, gigi, dan organ lainnya yang mahal, pembelaan diri dari serangan binatang buas kerapkali menjadi alasan untuk menutupi motif ekonomi masyarakat dalam memburu satwa yang diprediksikan tahun 2015 akan punah ini. Kepastian hukum dan ketegasan pemerintah dalam perizinan pengelolaan hutan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan untuk dapat menyelamatkan keseimbangan alam ini. Kerjasama antar komponen dalam masyarakat juga diperlukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam hal ini.

No comments: